Berita

dominic ongwen/net

Dunia

Komandan Tentara Perlawanan Tuhan Diseret ke Den Haag

RABU, 14 JANUARI 2015 | 02:59 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Komandan pemberontak Uganda yang dikenal sangat kejam, Dominic Ongwen, akan diserahkan kepada Mahkamah Kejahatan Internasional atau International Criminal Court (ICC) di Den Haag, Belanda.

Demikian diberitakan The New York Times. Dominic Ongwen adalah salah satu komandan Lord’s Resistance Army (Tentara Perlawanan Tuhan) atau LRA yang sempat jadi buronan paling ternama di seluruh Afrika. LRA merupakan salah satu kelompok pemberontak paling brutal di Afrika.

Dalam beberapa tahun terakhir, LRA menyelinap ke Republik Demokratik Kongo dan Republik Afrika Tengah. Mereka meninggalkan jejak pembantaian ribuan warga sipil, pembakaran desa-desa dan menculik puluhan ribu anak-anak untuk menjadikan mereka sebagai tentara dan budak seks.


Awal bulan ini, Ongwen tiba-tiba menyerah kepada kelompok bersenjata Seleka di Republik Afrika Tengah bagian utara. Dan sejak pekan lalu, Ongwen ditahan oleh pasukan khusus AS di Republik Afrika Tengah.

Kini, para pejuang Seleka yang menggulingkan pemerintah di negara mereka sendiri pada tahun 2013, menantikan janji imbalan US$ 5.000.000 dari pemerintah Amerika Serikat yang mencari Ongwen.

Beberapa analis percaya  Ongwen menyerahkan diri karena ia mendengar kabar bahwa pemimpin LRA, Joseph Kony, mencarinya untuk membunuhnya.

Uganda yang telah "kenyang" diteror oleh LRA selama bertahun-tahun, awalnya mengindikasikan bahwa mereka ingin mengadili Ongwen di negara mereka sendiri. Uganda mengatakan mereka memiliki kapasitas untuk mengadakan pengadilan yang adil.

Apalagi, Presiden Uganda, Yoweri Museveni, pun sempat menyerukan negara-negara Afrika untuk menarik diri dari Mahkamah Kejahatan Internasional.

Namun, pada hari Selasa (13/1), Uganda mengambil sikap yang berbeda.

"Akhirnya diputuskan, Ongwen akan diadili di ICC di Den Haag," ," kata juru bicara militer Uganda, Paddy Ankunda, lewat Twitter. [ald]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

UPDATE

DPR Tak Setuju Skema War Tiket Haji Meski Masih Wacana

Minggu, 12 April 2026 | 14:01

PM Carney Tegas Akhiri Ketergantungan Militer Kanada pada AS

Minggu, 12 April 2026 | 13:52

Pemerintah Tak Perlu Reaktif Respons Usulan JK

Minggu, 12 April 2026 | 13:40

Pembicaraan Damai di Pakistan Gagal Capai Kesepakatan, GREAT Institute: Buah dari Inkonsistensi AS

Minggu, 12 April 2026 | 13:34

Pengawasan Kasus Hukum oleh DPR Bukan Intervensi

Minggu, 12 April 2026 | 13:11

Negosiasi 21 Jam Gagal, Iran Sebut Tuntutan AS Tak Masuk Akal

Minggu, 12 April 2026 | 13:08

Perundingan Damai Iran dan AS Berakhir Tanpa Hasil

Minggu, 12 April 2026 | 12:26

Hasan Nasbi Sebut Pernyataan Saiful Mujani Ajakan Jatuhkan Pemerintah

Minggu, 12 April 2026 | 12:23

Prabowo Harus Singkirkan Menteri Titipan Era Jokowi

Minggu, 12 April 2026 | 12:15

Seluruh Elemen Pemerintahan Jangan Menunda Kepindahan ke IKN

Minggu, 12 April 2026 | 12:01

Selengkapnya