Berita

Sudaryatmo

Wawancara

WAWANCARA

Sudaryatmo: Terapkan Pasar Tertutup Gas 3 Kg Agar Tidak Ada Kelangkaan Elpiji

SELASA, 13 JANUARI 2015 | 10:00 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Pemerintah didesak menerapkan penjualan elpiji bersubsidi ke konsep awal, yakni pasar tertutup. Masyarakat yang kurang mampu saja diperbolehkan membeli gas elpiji 3 kg.

Sebabpascakenaikan harga elpiji 12 kg membuat gas elpiji 3 kg menjadi langka. Kalaupun ada barangnya, harganya di atas yang ditetapkan pemerintah.

Demikian disampaikan Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Sudaryatmo, kepada Rakyat Merdeka, di Jakarta, kemarin.”Efek dari kenaikan harga elpiji 12 kg itu membuat elpiji 3 kg jadi langka. Sebab, banyak pengguna gas 12 kg beralih ke 3 kg yang disubsidi pemerintah,’’ paparnya.


Berikut kutipan lengkapnya:

Apa dampak yang dirasa­kan konsumen dari kenaikan harga gas elpiji itu?

Menurut catatan YLKI, karena market elpiji 12 kg dan 3 kg itu sama, yakni sama-sama pasar terbuka, kenaikan elpiji 12 kg itu akan mendorong terjadinya migrasi pengguna elpiji 12 kg ke 3 kg. Itu sudah terjadi. Terbukti dengan kelangkaan elpiji di beberapa tempat dan dan ke­naikan harga elpiji 3 kg di atas harga banderol yang ditetapkan pemerintah.

Melihat kondisi tersebut, langkah apa yang perlu dilakukan pemerintah?
Pemerintah harus bersikap tegas untuk menerapkan konsep awal penjualan gas elpiji 3 kg, yakni pasar tertutup. Kok sekarang pasar terbuka. Itu yang harus dilakukan pemerintah.

Kalau pemerintah tidak menerapkan pasar tertutup untuk penjualan 3 kg, maka subsidi saja elpiji 12 kg, sehingga tidak ada perpindahan pembelian gas elpiji 12 kg ke 3 kg.

Apa elpiji 12 kg penting disubsidi pemerintah?
Ini bukan soal penting dan tidak penting, tapi soal pilihan. Pemer­intah harus mengambil sikap. Biar fair bagi konsumen, dan fair bagi Pertamina, gitu lho.

Kenaikan elpiji 12 kg men­dorong pelaku usaha juga beralih ke elpiji subsidi 3 kg, ini bagaimana?
Menurut Kepresnya tidak salah. Tapi untuk usaha kecil, UMKM, itu boleh. Kalau elpiji 3 kg digunakan untuk dunia usaha yang besar, sepertinya sulit, kar­ena merepotkan.

Apa perlu pemerintah me­nambahkan kuota elpiji ber­subsidi?
Ya ujung-ujungnya memang penambahan kuota, ya subsidi juga kan.

Apa masukan YLKI terkait hal ini?
Masukan YLKI, elpiji 3 kg itu menjadi pasar tertutup. Yang boleh membeli yang dulu men­erima BLSM (Bantuan Lang­sung Sementara Masyarakat). Di luar penerima BLSM, konsumen harus membayar tarif dengan harga yang lebih mahal.

Selain itu?
Bahan bakar gas rumah tangga itu kan ada dua jenis. Pertama, elpiji, itu turunan dari refinery, kilang. Kedua, bahan bakar gas yang melalui pipa. Yang murah itu melalui pipa.

Pemerintah kan malas bangun infrastruktur, maka akhirnya mi­lih elpiji. Kalau Presiden Jokowi bilang harus beralih dari elpiji ke gas melalui pipa, ya harus bangun infrastruktur.

Harga gas dunia turun, kenapa harga elpiji 12 kg dinaikkan?
Dalam kebijakan elpiji, dibe­dakan antara elpiji subsidi dan non subsidi. Kalau elpiji 3 kg itu domainnya pemerintah. Tapi kalau elpiji non subsidi domain­nya korporasi, Pertamina. Jadi kalau kita bicara komoditas elpiji 12 kg, ya kebijakannya mempertimbangkan kebijakan bisnis murni.

Menurut Undang-Undang BUMNmemang tidak boleh menjual rugi. Artinya Pertamina mempunyai kewenangan menetapkan harga berdasarkan kepentingan bisnis. ***

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

UPDATE

Dialog BEM di Makassar: Gerakan Mahasiswa Harus Independen dan Berbasis Data

Rabu, 17 Juni 2026 | 20:17

DPR Apresiasi Perbaikan Haji di Era Prabowo, Antrean Jemaah Turun Jadi 26 Tahun

Rabu, 17 Juni 2026 | 20:14

KPK Soroti Nama Besar yang Muncul dalam Persidangan Kasus Bea Cukai

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:59

Polri Serius Garap Universitas Kepolisian yang Bisa Diakses Masyarakat Umum

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:42

Tiyo Ardianto dan Tradisi Panjang Anak Rakyat dalam Sejarah Pergerakan Indonesia

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:33

RUU Perkoperasian Buka Jalan Koperasi Jadi Soko Guru Perekonomian

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:25

Masyarakat Kemuning Ngadu ke BAM DPR soal Klaim Kawasan Hutan

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:21

FPHI Ultimatum OJK, Minta Kejelasan Laporan Keuangan Danantara

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:10

KPK Tagih Perbaikan Sistem MBG di Era Kepala BGN Baru

Rabu, 17 Juni 2026 | 18:56

Kinerja Bertumbuh, Pelindo Setor Rp7,81 Triliun kepada Negara

Rabu, 17 Juni 2026 | 18:50

Selengkapnya