Berita

Sudaryatmo

Wawancara

WAWANCARA

Sudaryatmo: Terapkan Pasar Tertutup Gas 3 Kg Agar Tidak Ada Kelangkaan Elpiji

SELASA, 13 JANUARI 2015 | 10:00 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Pemerintah didesak menerapkan penjualan elpiji bersubsidi ke konsep awal, yakni pasar tertutup. Masyarakat yang kurang mampu saja diperbolehkan membeli gas elpiji 3 kg.

Sebabpascakenaikan harga elpiji 12 kg membuat gas elpiji 3 kg menjadi langka. Kalaupun ada barangnya, harganya di atas yang ditetapkan pemerintah.

Demikian disampaikan Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Sudaryatmo, kepada Rakyat Merdeka, di Jakarta, kemarin.”Efek dari kenaikan harga elpiji 12 kg itu membuat elpiji 3 kg jadi langka. Sebab, banyak pengguna gas 12 kg beralih ke 3 kg yang disubsidi pemerintah,’’ paparnya.


Berikut kutipan lengkapnya:

Apa dampak yang dirasa­kan konsumen dari kenaikan harga gas elpiji itu?

Menurut catatan YLKI, karena market elpiji 12 kg dan 3 kg itu sama, yakni sama-sama pasar terbuka, kenaikan elpiji 12 kg itu akan mendorong terjadinya migrasi pengguna elpiji 12 kg ke 3 kg. Itu sudah terjadi. Terbukti dengan kelangkaan elpiji di beberapa tempat dan dan ke­naikan harga elpiji 3 kg di atas harga banderol yang ditetapkan pemerintah.

Melihat kondisi tersebut, langkah apa yang perlu dilakukan pemerintah?
Pemerintah harus bersikap tegas untuk menerapkan konsep awal penjualan gas elpiji 3 kg, yakni pasar tertutup. Kok sekarang pasar terbuka. Itu yang harus dilakukan pemerintah.

Kalau pemerintah tidak menerapkan pasar tertutup untuk penjualan 3 kg, maka subsidi saja elpiji 12 kg, sehingga tidak ada perpindahan pembelian gas elpiji 12 kg ke 3 kg.

Apa elpiji 12 kg penting disubsidi pemerintah?
Ini bukan soal penting dan tidak penting, tapi soal pilihan. Pemer­intah harus mengambil sikap. Biar fair bagi konsumen, dan fair bagi Pertamina, gitu lho.

Kenaikan elpiji 12 kg men­dorong pelaku usaha juga beralih ke elpiji subsidi 3 kg, ini bagaimana?
Menurut Kepresnya tidak salah. Tapi untuk usaha kecil, UMKM, itu boleh. Kalau elpiji 3 kg digunakan untuk dunia usaha yang besar, sepertinya sulit, kar­ena merepotkan.

Apa perlu pemerintah me­nambahkan kuota elpiji ber­subsidi?
Ya ujung-ujungnya memang penambahan kuota, ya subsidi juga kan.

Apa masukan YLKI terkait hal ini?
Masukan YLKI, elpiji 3 kg itu menjadi pasar tertutup. Yang boleh membeli yang dulu men­erima BLSM (Bantuan Lang­sung Sementara Masyarakat). Di luar penerima BLSM, konsumen harus membayar tarif dengan harga yang lebih mahal.

Selain itu?
Bahan bakar gas rumah tangga itu kan ada dua jenis. Pertama, elpiji, itu turunan dari refinery, kilang. Kedua, bahan bakar gas yang melalui pipa. Yang murah itu melalui pipa.

Pemerintah kan malas bangun infrastruktur, maka akhirnya mi­lih elpiji. Kalau Presiden Jokowi bilang harus beralih dari elpiji ke gas melalui pipa, ya harus bangun infrastruktur.

Harga gas dunia turun, kenapa harga elpiji 12 kg dinaikkan?
Dalam kebijakan elpiji, dibe­dakan antara elpiji subsidi dan non subsidi. Kalau elpiji 3 kg itu domainnya pemerintah. Tapi kalau elpiji non subsidi domain­nya korporasi, Pertamina. Jadi kalau kita bicara komoditas elpiji 12 kg, ya kebijakannya mempertimbangkan kebijakan bisnis murni.

Menurut Undang-Undang BUMNmemang tidak boleh menjual rugi. Artinya Pertamina mempunyai kewenangan menetapkan harga berdasarkan kepentingan bisnis. ***

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Perbankan Nasional Didorong Lebih Sehat dan Tangguh di 2026

Senin, 22 Desember 2025 | 08:06

Paus Leo XIV Panggil Kardinal di Seluruh Dunia ke Vatikan

Senin, 22 Desember 2025 | 08:00

Implementasi KHL dalam Perspektif Konstitusi: Sinergi Pekerja, Pengusaha, dan Negara

Senin, 22 Desember 2025 | 07:45

FLPP Pecah Rekor, Ribuan MBR Miliki Rumah

Senin, 22 Desember 2025 | 07:24

Jaksa Yadyn Soal Tarik Jaksa dari KPK: Fitnah!

Senin, 22 Desember 2025 | 07:15

Sanad Tarekat PUI

Senin, 22 Desember 2025 | 07:10

Kemenkop–DJP Bangun Ekosistem Data untuk Percepatan Digitalisasi Koperasi

Senin, 22 Desember 2025 | 07:00

FDII 2025 Angkat Kisah Rempah Kenang Kejayaan Nusantara

Senin, 22 Desember 2025 | 06:56

Polemik Homebase Dosen di Indonesia

Senin, 22 Desember 2025 | 06:30

KKP Bidik 35 Titik Pesisir Indonesia Buat KNMP Tahap Dua

Senin, 22 Desember 2025 | 05:59

Selengkapnya