Berita

Bisnis

Petani Tebu Ngeluh Harga Gula Terlalu Rendah

SELASA, 13 JANUARI 2015 | 08:31 WIB | LAPORAN:

Anggota Komisi VI DPR RI, M. Sarmuji mengaku mendapatkan keluhan dari para petani tebu yang ada di dapilnya, seperti petani yang ada di kota kediri, Tulungagung, dan Blitar. Sebab, kata Sarmiji, penghasilan mereka dari hasil panen tebuh cukup menurun drastis karena saat ini harga gula terlalu rendah.

"Itu sekarang para petani tebu menjerit, mereka mengeluhkan harga gula yang terlalu rendah sehingga penghasilan mereka menurun. Perhektare mereka rugi sekitar 15 juta," kata Sarmuji melalui keterangan tertulisnya di Jakarta, Selasa (13/1).

Menurut Sarmuji, kerugian para petani tebu itu disebabkan karena ada sistem pembagian hasil antara petani tebu dan pabruk gula. Dari sistem yang diterapkan itu, kata dia, petani tebu hanya mendapatkan hasil dari bagian tebu yang dihasilkannya sendiri. Jika harga gula terlalu rendah, tutur dia, hasil dari gula yang menjadi bagian petani tebu tersebut juga penjualannya menjadi rendah.
 

 
"Kemudian juga petani mengeluhkan tentang rendemen tebu yang penentuannya tidak transparan," pungkas
politisi dari Fraksi Partai Golkar ini.

Dijelaskan, rendemen petani tubu di negara ini tidak ada yang sampai mencapai sembilan persen. Rendemen mereka mayoritas berada pada kisaran 8,6 persen. Itu pun ada di pabrik-pabrik tertentu. Dengan begitu, kata dia, jika rendemen tebu tersebut rendah maka proporsi penghasilan gula juga menjadi rendah.

"Kalau rendemennya tujuh misalkan,  itu berarti tebu itu menghasilkan tujuh kg perguintalnya. Kalau raendemen ditetapkan oleh pabrik gula itu rendah dan randemen itu ditentukan sepihak oleh pabrik gula maka petani pasti akan menjerit. Jadi yang dikeluhkan pertama adalah rendah dan yang kedua tidak transparannya penentuan randemen," katanya.[wid]


Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

UPDATE

Marak OTT Kepala Daerah, PKB Minta Evaluasi Desain Pilkada

Jumat, 03 Juli 2026 | 16:25

Program Digitalisasi Pembelajaran Jangkau 288.865 Sekolah

Jumat, 03 Juli 2026 | 16:20

8 Dekade BNI Tumbuh Bersama Indonesia dalam Semangat Swadharma Bhakti Nagara

Jumat, 03 Juli 2026 | 16:00

10 Biksu Thailand Tewas Tertabrak Pikap yang Dikemudikan Bocah 11 Tahun

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:47

Kemandirian Energi, Masa Depan Pembangunan Ekonomi Indonesia

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:42

UMiMAX Pertamina Bantu Masyarakat Rentan Kembangkan Usaha

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:30

Lewat X-ray, Bea Cukai Bongkar Penyelundupan 3,37 Ton Narkotika

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:24

13 Negara Pastikan Tempat di Babak 16 Besar Piala Dunia 2026

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:23

Aktivis Tibet Tewas Bakar Diri di Dekat Markas PBB New York

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:23

Bupati Langkat Syah Afandin Digiring ke Gedung Merah Putih KPK

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:11

Selengkapnya