Berita

Bisnis

Swasembada Garam 2015 Bukti Inkonsistensi Pemerintah

MINGGU, 11 JANUARI 2015 | 09:28 WIB | LAPORAN:

Kebijakan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk mempercepat realisasi swasembada garam di tahun 2015 harus didukung basis konsep yang memadai dan strategi implementasi yang aplikatif. Mengingat selama ini gagalnya swasembada garam terjadi karena lemahnya manajemen produksi dan tata niaga garam yang tidak transparan.

Demikian pendapat anggota Komisi IV DPR, Rofi Munawar dalam keterangan tertulisnya yang diterima redaksi, Minggu (11/1). 

"KKP harus menjelaskan roadmap swasembada garam yang sedang disusun saat ini serta bagaimana proses implementasi dan teknis koordinasi multisektor yang akan dilaksanakan," pintanya.


Di sisi lain dalam tata niaga, lanjut dia, importasi garam yang selama ini dilakukan harus dibuka secara transparan dalam proses maupun peruntukannya. Anggota parlemen dari Jatim ini mengingatkan, jika pemerintah serius tentu semuanya bisa terealisasi dan tercapai dengan baik. Namun apa yang tergambar dalam tiga bulan terakhir dinilainya masih menunjukan bahwa proses koordinasi dan komunikasi antar kementerian masih buruk.

"Menteri KP Susi Pudjiastuti ingin swasembada garam akhir 2015, namun ironisnya keinginan tersebut bertolak belakang dengan road map garam yang dibuat KKP dengan kementerian perdagangan bahwa swasambeda garam baru dapat dilakukan 2017," bebernya.

Berdasarkan data dari KKP sepanjang tahun 2014, konsumsi garam nasional mencapai 3,8 juta ton. Dengan capaian produksi garam nasional sebanyak 2,2 juta ton, selama ini kepemilikan lahan garam rakyat hanya seluas 0,27 hektar per orang dengan produktivitas garam rakyat sekitar 80-90 ton per hektar per musim. Adapun saat ini total kebutuhan garam industri nasional yang mencapai hampir 1,8 juta ton diimpor dari Australia, Tiongkok, Eropa, dan negara lainnya.

Rofi menjelaskan, langkah penting yang harus diambil pemerintah adalah penguatan dari sisi para petani garam lokal, dengan bantuan inovasi teknologi tepat guna dan mananjemen tata kelola. Selain itu di dalam proses tata niga, pemerintah harus serius menekan harga garam dengan memaksimalkan peran Badan Urusan Logistik (Bulog) sebagai stabilisator harga dan proaktif untuk menyerap langsung garam dari para petani.

"Pemerintah harus memberikan kepastian kesejahteraan yang jelas untuk para petani garam, agar kemampuan produksinya terus meningkat. Memangkas mafia importasi agar tata niaga sehat," tegas Rofi.

Swasembada garam harus memberikan dampak langsung kepada petani lokal, bukan hanya target pencapaian produksi pemerintah semata. Petani garam harus menjadi bagian penting dalam seluruh rentang proses swasembada garam, sehingga keberlimahan produksi yang diharapkan tidak membuat mereka hanya menjadi penonton saja.[wid]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Kuasa Hukum: Nadiem Makarim Tidak Terima Sepeserpun

Minggu, 21 Desember 2025 | 22:09

China-AS Intervensi Konflik Kamboja-Thailand

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:51

Prabowo Setuju Terbitkan PP agar Perpol 10/2025 Tidak Melebar

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:35

Kejagung Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Pelanggar Hukum

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:12

Kapolri Komitmen Hadirkan Layanan Terbaik selama Nataru

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:54

Kasus WN China Vs TNI Ketapang Butuh Atensi Prabowo

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:25

Dino Patti Djalal Kritik Kinerja Menlu Sugiono Selama Setahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:45

Alarm-Alam dan Kekacauan Sistemik

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:39

Musyawarah Kubro Alim Ulama NU Sepakati MLB

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:09

Kepala BRIN Tinjau Korban Bencana di Aceh Tamiang

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:00

Selengkapnya