Berita

Bisnis

Swasembada Garam 2015 Bukti Inkonsistensi Pemerintah

MINGGU, 11 JANUARI 2015 | 09:28 WIB | LAPORAN:

Kebijakan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk mempercepat realisasi swasembada garam di tahun 2015 harus didukung basis konsep yang memadai dan strategi implementasi yang aplikatif. Mengingat selama ini gagalnya swasembada garam terjadi karena lemahnya manajemen produksi dan tata niaga garam yang tidak transparan.

Demikian pendapat anggota Komisi IV DPR, Rofi Munawar dalam keterangan tertulisnya yang diterima redaksi, Minggu (11/1). 

"KKP harus menjelaskan roadmap swasembada garam yang sedang disusun saat ini serta bagaimana proses implementasi dan teknis koordinasi multisektor yang akan dilaksanakan," pintanya.


Di sisi lain dalam tata niaga, lanjut dia, importasi garam yang selama ini dilakukan harus dibuka secara transparan dalam proses maupun peruntukannya. Anggota parlemen dari Jatim ini mengingatkan, jika pemerintah serius tentu semuanya bisa terealisasi dan tercapai dengan baik. Namun apa yang tergambar dalam tiga bulan terakhir dinilainya masih menunjukan bahwa proses koordinasi dan komunikasi antar kementerian masih buruk.

"Menteri KP Susi Pudjiastuti ingin swasembada garam akhir 2015, namun ironisnya keinginan tersebut bertolak belakang dengan road map garam yang dibuat KKP dengan kementerian perdagangan bahwa swasambeda garam baru dapat dilakukan 2017," bebernya.

Berdasarkan data dari KKP sepanjang tahun 2014, konsumsi garam nasional mencapai 3,8 juta ton. Dengan capaian produksi garam nasional sebanyak 2,2 juta ton, selama ini kepemilikan lahan garam rakyat hanya seluas 0,27 hektar per orang dengan produktivitas garam rakyat sekitar 80-90 ton per hektar per musim. Adapun saat ini total kebutuhan garam industri nasional yang mencapai hampir 1,8 juta ton diimpor dari Australia, Tiongkok, Eropa, dan negara lainnya.

Rofi menjelaskan, langkah penting yang harus diambil pemerintah adalah penguatan dari sisi para petani garam lokal, dengan bantuan inovasi teknologi tepat guna dan mananjemen tata kelola. Selain itu di dalam proses tata niga, pemerintah harus serius menekan harga garam dengan memaksimalkan peran Badan Urusan Logistik (Bulog) sebagai stabilisator harga dan proaktif untuk menyerap langsung garam dari para petani.

"Pemerintah harus memberikan kepastian kesejahteraan yang jelas untuk para petani garam, agar kemampuan produksinya terus meningkat. Memangkas mafia importasi agar tata niaga sehat," tegas Rofi.

Swasembada garam harus memberikan dampak langsung kepada petani lokal, bukan hanya target pencapaian produksi pemerintah semata. Petani garam harus menjadi bagian penting dalam seluruh rentang proses swasembada garam, sehingga keberlimahan produksi yang diharapkan tidak membuat mereka hanya menjadi penonton saja.[wid]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

UPDATE

Jokowi Intervensi Prabowo soal Kabinet Jelang Pelantikan Presiden

Jumat, 03 Juli 2026 | 06:13

Sehina-hinanya, Serendah-rendahnya

Jumat, 03 Juli 2026 | 05:48

Rezim Baru dan Kelahiran Organisasi Pemuda Paramiliter

Jumat, 03 Juli 2026 | 05:41

Satu Polisi Tewas Dibacok saat Gerebek Bandar Sabu di Katingan

Jumat, 03 Juli 2026 | 05:18

Jokowi Kecewa Berat Roy Suryo-Dokter Tifa Tak Ditahan

Jumat, 03 Juli 2026 | 05:15

Jokowi Tidak Rela Kehilangan Kekuasaan

Jumat, 03 Juli 2026 | 04:26

Spanyol Lolos ke 16 Besar setelah Gasak Austria 3-0

Jumat, 03 Juli 2026 | 04:12

Raja Juli Antoni Dituntut Terbuka soal Kasus Bupati Kuansing

Jumat, 03 Juli 2026 | 04:03

Flyover Latumenten Bisa Kurangi Kemacetan 40 Persen

Jumat, 03 Juli 2026 | 03:30

Sangat Aneh Kejaksaan Belum Periksa Jokowi

Jumat, 03 Juli 2026 | 03:17

Selengkapnya