Sorotan-sorotan publik terhadap pencalonan Kapolri baru bisa jadi sangat sepele, tetapi bisa juga sangat serius dan mempunyai dampak signifikan.
Pakar politik, Muhammad AS Hikam, mengatakan, sistem demokrasi memungkinkan dan bahkan mewajibkan adanya pengawasan publik terhadap pemerintahan dan kebijakan yang diambil sejauh menggunakan cara-cara yang telah diatur oleh aturan perundangan. Dengan demikian, hak prerogatif yang dimiliki Presiden pun sesungguhnya tidak bisa digunakan sewenang-wenang.
"Presiden tetap mempunyai kewajiban legal dan moral utk memperhatikan masukan dan pandangan publik dalam memilih pejabat seperti Kapolri yang sangat strategis dan berdampak sangat besar bagi NKRI," tegasnya, dalam opini yang ditulis di halaman facebook-nya.
Dalam kasus pengangkatan Komjen Pol Budi Gunawan sebagai calon Kapolri, salah satu yang kini menjadi bahan perbincangan adalah fakta bahwa Budi termasuk pejabat Polri yang namanya pernah disangkutpautkan dengan "rekening gendut".
Ditambahkan Hikam, fakta lain adalah kedekatan Budi dengan mantan Presiden Megawati Soekarnoputri. Masih ada lagi dugaan bahwa nama Budi Gunawan termasuk yang dipelototi oleh KPK saat Presiden menyerahkan daftar nama calon anggota Kabinet Kerja beberapa bulan lalu.
Hal-hal di atas itulah yang menjadi dasar penolakan publik terhadap pencalonan Budi Gunawan.
"Adalah tugas pihak Pemerintah dan Polri serta terutama Budi Gunawan sendiri untuk memberikan klarifikasi terhadap kritik dan penolakan itu. Sejauh klarifikasi telah cukup menghapus keraguan dan kecurigaan dengan bukti-bukti yang kuat, maka saya kira pada akhirnya masalah tersebut akan dapat diselesaikan," kata Hikam.
Jika Pemerintah dan Polri serta Budi Gunawan tidak memberikan klarifikasi yang memadai, maka persoalannya menjadi berbeda. Opini negatif yang semula mungkin hanya ada di Pusat, bisa merusak sampai ke bawah dan menciptakan
moral hazard bagi jajaran Polri.
"Padahal sudah diketahui umum, Polri pada beberapa tahun terakhir bukanlah Polri yang mendapat kepercayaan kuat dan tinggi dari rakyat," ujarnya.
Menurut Hikam, Presiden Jokowi juga bertaruh besar dari sisi politik jika pengangkatan Budi Gunawan hanya merupakan "hadiah" kepada orang dekat Megawati Soekarnoputri. Setidaknya hal itu akan dibaca sebagai bukti bahwa Presiden Jokowi secara politik masih didikte oleh Ketua Umum PDI Perjuangan itu.
"Keinginan menciptakan sebuah kabinet yang bebas dari tekanan parpol akan dipertanyakan. Apalagi, jika masalah rekening gendut tidak bisa dijelaskan secara memuaskan, maka Budi Gunawan justru bisa menjadi semacam 'bom waktu' bagi kredibilitas Presiden Jokowi," terangnya.
[ald]