Berita

Pertahanan

Komnas: Freeport Harus Bertanggung Jawab Cegah Pelanggaran HAM di Papua

JUMAT, 09 JANUARI 2015 | 16:15 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyoroti negosiasi yang dilakukan pemerintah Indonesia dengan PT. Freeport. Perundingan itu menyangkut perpanjangan Kontrak Karya, pembangunan Smelter, keberadaan Kantor Pusat Freeport Indonesia serta Kondisi HAM di areal ekplorasi Freeport.

Anggota Komnas HAM, Natalius Pigai, mengatakan, Komnas HAM sesuai dengan amanat hukum HAM internasional dan nasional, khususnya relevansi HAM dengan korporasi (human right and business) ingin menegaskan dan memastikan bahwa aspek HAM harus diwadahi dan dirumuskan secara tegas dalam pasal tersendiri dalam kontrak karya, sebagai komitmen Freeport terhadap penghormatan HAM.

"Hal ini penting agar Freeport mempunyai tanggung jawab untuk mengeliminir peristiwa-peristiwa HAM di wilayah operasi," jelas Pigai dalam keterangan persnya, Jumat (9/1).


Ditambahkannya, kehadiran PT. Freeport adalah agar memastikan jaminan peningkatan hak atas ekonomi, sosial dan budaya. Maka pembangunan Smelter harus dibangun di wilayah operasi Freeport dan warga Papua menolak jika smelter dibangun di Gresik Jawa Tiimur.

Pigai juga meminta Kantor Pusat Freeport Indonesia dipindahkan ke Kuala Kencana, Timika, Papua di mana insfrastruktur cukup lengkap tersedia, sementara kantor di Jakarta sebagai kantor cabang atau penghubung.

"Penunjukan Presiden Freeport Indonesia yang baru harus mampu menjamin keamanan dan ketenteraman karyawan, masyarakat sekitarnya, dari tindakan-tindakan kekerasan baik oleh oknum aparat maupun oleh kelompok sipil bersenjata," tambah Natalius Pigai.

Untuk menjamin keamanan itu, salah satu usul Komnas HAM adalah dengan memasang CCTV di seluruh areal eksploitasi Freeport untuk memonitor pergerakan oknum-oknum yang melakukan pelanggaran HAM.

Komnas HAM juga menyampaikan surat resmi kepada Freeport Amerika Serikat, Pemerintah Pusat dan Daerah dan agar memastikan penghargaan terhadap HAM tetap berjalan. [ald]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

UPDATE

Mengapa 2026 adalah Momentum Transformasi, Bukan Resesi?

Senin, 13 April 2026 | 00:01

Armada Pertamina Terus Distribusikan Energi di Tengah Tantangan Global

Minggu, 12 April 2026 | 23:40

KSAL Sidak Kesiapan Tempur Markas Petarung Marinir

Minggu, 12 April 2026 | 23:11

OTT: Prestasi Penegakan Hukum atau Alarm Kegagalan Sistem

Minggu, 12 April 2026 | 22:46

Modus Baru Pemerasan Bupati Tulungagung: Dikunci Sejak Awal

Minggu, 12 April 2026 | 22:22

Ketum Perbakin Jakarta: Brimob X-Treme 2026 Ajang Pembibitan Atlet Nasional

Minggu, 12 April 2026 | 22:11

Isu Kudeta Prabowo Dinilai Bagian Konsolidasi Politik

Minggu, 12 April 2026 | 21:47

KPK Duga Adik Bupati Tulungagung Tahu Praktik Pemerasan

Minggu, 12 April 2026 | 21:28

Brimob X-Treme 2026: Dari Depok untuk Panggung Menembak Dunia

Minggu, 12 April 2026 | 21:08

Polisi London Tangkap 523 Demonstran Pro-Palestina

Minggu, 12 April 2026 | 20:06

Selengkapnya