Berita

Pertahanan

Komnas: Freeport Harus Bertanggung Jawab Cegah Pelanggaran HAM di Papua

JUMAT, 09 JANUARI 2015 | 16:15 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyoroti negosiasi yang dilakukan pemerintah Indonesia dengan PT. Freeport. Perundingan itu menyangkut perpanjangan Kontrak Karya, pembangunan Smelter, keberadaan Kantor Pusat Freeport Indonesia serta Kondisi HAM di areal ekplorasi Freeport.

Anggota Komnas HAM, Natalius Pigai, mengatakan, Komnas HAM sesuai dengan amanat hukum HAM internasional dan nasional, khususnya relevansi HAM dengan korporasi (human right and business) ingin menegaskan dan memastikan bahwa aspek HAM harus diwadahi dan dirumuskan secara tegas dalam pasal tersendiri dalam kontrak karya, sebagai komitmen Freeport terhadap penghormatan HAM.

"Hal ini penting agar Freeport mempunyai tanggung jawab untuk mengeliminir peristiwa-peristiwa HAM di wilayah operasi," jelas Pigai dalam keterangan persnya, Jumat (9/1).

Ditambahkannya, kehadiran PT. Freeport adalah agar memastikan jaminan peningkatan hak atas ekonomi, sosial dan budaya. Maka pembangunan Smelter harus dibangun di wilayah operasi Freeport dan warga Papua menolak jika smelter dibangun di Gresik Jawa Tiimur.

Pigai juga meminta Kantor Pusat Freeport Indonesia dipindahkan ke Kuala Kencana, Timika, Papua di mana insfrastruktur cukup lengkap tersedia, sementara kantor di Jakarta sebagai kantor cabang atau penghubung.

"Penunjukan Presiden Freeport Indonesia yang baru harus mampu menjamin keamanan dan ketenteraman karyawan, masyarakat sekitarnya, dari tindakan-tindakan kekerasan baik oleh oknum aparat maupun oleh kelompok sipil bersenjata," tambah Natalius Pigai.

Untuk menjamin keamanan itu, salah satu usul Komnas HAM adalah dengan memasang CCTV di seluruh areal eksploitasi Freeport untuk memonitor pergerakan oknum-oknum yang melakukan pelanggaran HAM.

Komnas HAM juga menyampaikan surat resmi kepada Freeport Amerika Serikat, Pemerintah Pusat dan Daerah dan agar memastikan penghargaan terhadap HAM tetap berjalan. [ald]

Populer

Aduan Kebohongan sebagai Gugatan Perdata

Selasa, 08 Oktober 2024 | 10:03

Pernah Bertugas di KPK, Kapolres Boyolali Jebolan Akpol 2003

Senin, 07 Oktober 2024 | 04:21

Warganet Beberkan Kejanggalan Kampus Raffi Ahmad Peroleh Gelar Doktor Kehormatan

Senin, 30 September 2024 | 05:26

Laksdya Irvansyah Dianggap Gagal Bangun Jati Diri Coast Guard

Sabtu, 05 Oktober 2024 | 03:45

PDIP Bisa Dapat 3 Menteri tapi Terhalang Chemistry Gibran

Rabu, 09 Oktober 2024 | 01:53

Bakamla Jangan Lagi Gunakan Identitas Coast Guard

Rabu, 09 Oktober 2024 | 06:46

Prabowo Sudah Kalkulasi Chemistry PDIP dengan Gibran

Rabu, 09 Oktober 2024 | 02:35

UPDATE

10 Tahun Rezim Jokowi Dapat 3 Rapor Biru, 1 Rapor Merah

Kamis, 10 Oktober 2024 | 18:05

Konflik Geopolitik Global Berpotensi Picu Kerugian Ekonomi Dunia hingga Rp227 Ribu Triliun

Kamis, 10 Oktober 2024 | 18:04

Arzeti Minta Korban Pencabulan di Panti Asuhan Darussalam Annur Dapat Pendampingan Psikologis

Kamis, 10 Oktober 2024 | 17:58

KPK Sita Agunan dan Sertifikat dalam Kasus Korupsi BPR Bank Jepara Artha

Kamis, 10 Oktober 2024 | 17:42

Gerindra Bakal Bangun Oposisi untuk Kontrol Parpol Koalisi?

Kamis, 10 Oktober 2024 | 17:28

Imigrasi Tangkap Buronan Interpol Asal China di Bali

Kamis, 10 Oktober 2024 | 17:28

Hari Ini, Andi Arief Terbang ke India untuk Transplantasi Hati

Kamis, 10 Oktober 2024 | 17:23

Prabowo Hadiri Forum Sinergitas Legislator PKB, Diteriaki "Presiden Kita Berkah"

Kamis, 10 Oktober 2024 | 17:11

Akomodir Menteri Jokowi, Prabowo Ingin Transisi Tanpa Gejolak

Kamis, 10 Oktober 2024 | 16:59

Prabowo Tak Akan Frontal Geser Jokowi

Kamis, 10 Oktober 2024 | 16:44

Selengkapnya