Berita

Tomson Situmeang/net

Hukum

Penyidik KPK Periksa Tomson Situmeang

JUMAT, 09 JANUARI 2015 | 11:11 WIB | LAPORAN:

Penyidik KPK memanggil konsultan hukum Tomson Situmeang hari ini. Ia akan menjalani pemeriksaan dalam kasus dugaan suap penanganan sengketa Pilkada Kabupaten Tapanuli Tengah Sumut.

Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha menyebut Tomson akan dimintai kesaksian untuk tersangka Raja Bonaran Situmeang.

"Dia akan dimintai keterangan sebagai saksi untuk tersangka RBS," kata Priharsa saat dikonfirmasi hari ini (Jumat, (9/1).


Kuat dugaan dia akan dimintai keterangan terkait suap yang diberikan Bonaran pada bekas Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Akil Mochtar. Adapun Tomson sebelumnya sudah pernah diperiksa KPK pada 20 Oktober 2014 lalu.

Bupati Tapanuli Tengah nonaktif, Raja Bonaran Situmeang ditahan KPK pada Oktober 2014 lalu. Bonaran ditahan, setelah diperiksa selaku tersangka kasus dugaan suap pengurusan sengketa Pilkada Tapanuli Tengah di MK.

Penetapan tersangka Bonaran merupakan pengembangan kasus yang menjerat Akil Mochtar. Bonaran disangka melanggar Pasal 6 ayat (1) huruf a Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Dalam amar putusan Akil, Bonaran disebut terbukti memberikan uang suap senilai Rp 1,8 miliar. Uang tersebut diduga kuat terkait dengan pelaksanaan pilkada di Kabupaten Tapanuli Tengah.

Pilkada Kabupaten Tapanuli Tengah dimenangkan oleh pasangan Bonaran dan Sukran Jamilan Tanjung. Namun keputusan KPUD Tapanuli Tengah digugat oleh pasangan lawan. Saat perkara permohonan keberatan itu diproses di MK, Akil disebut menelepon seseorang bernama Bakhtiar Sibarani dan menyampaikan agar memberi tahu Bonaran untuk menghubungi Akil.

Melalui Bakhtiar, Bonaran menyanggupi dan menyetor duit ke Akil. Padahal saat itu, Akil tidak menjadi anggota hakim panel. Panel untuk sengketa Pilkada Kabupaten Tapanuli Tengah saat itu adalah Achmad Sodiki (ketua), Harjono, dan Ahmad Fadlil Sumadi. [rus]

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

UPDATE

Pesan Ketum Muhammadiyah: Fokus Tangani Bencana, Jangan Politis!

Jumat, 19 Desember 2025 | 10:13

Amanat Presiden Prabowo di Upacara Hari Bela Negara

Jumat, 19 Desember 2025 | 10:12

Waspada Banjir Susulan, Pemerintah Lakukan Modifikasi Cuaca di Sumatera

Jumat, 19 Desember 2025 | 10:05

Audit Lingkungan Mendesak Usai Bencana di Tiga Provinsi

Jumat, 19 Desember 2025 | 10:04

IHSG Menguat, Rupiah Dibuka ke Rp16.714 Pagi Ini

Jumat, 19 Desember 2025 | 09:59

TikTok Akhirnya Menyerah Jual Aset ke Amerika Serikat

Jumat, 19 Desember 2025 | 09:48

KPK Sita Ratusan Juta Rupiah dalam OTT Kepala Kejari HSU

Jumat, 19 Desember 2025 | 09:28

Bursa Asia Menguat saat Perhatian Investor Tertuju pada BOJ

Jumat, 19 Desember 2025 | 09:19

OTT Kalsel: Kajari HSU dan Kasi Intel Digiring ke Gedung KPK

Jumat, 19 Desember 2025 | 09:05

Mentan Amran: Stok Pangan Melimpah, Tak Ada Alasan Harga Melangit!

Jumat, 19 Desember 2025 | 08:54

Selengkapnya