PT XL Axiata Tbk. (XL) telah menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) di Jakarta, Rabu (7/1).
Sejumlah agenda penting telah mendapatkan persetujuan, yaitu antara lain
perubahan susunan direksi dan/atau dewan Komisaris Perseroan. Serta penyesuaian struktur Komite Nasional dan Remunerasi Perseroan sesuai dengan Peraturan OJK No. 34/POJK.04/2014 tanggal 8 Desember 2014.
Pada perubahan susunan Dewan Direksi, RUPSLB menyetujui mengangkat
Pada perubahan susunan Dewan Direksi, RUPSLB menyetujui mengangkat
Dian Siswarini menjadi anggota Direksi Perseroan yang baru sebagai Wakil Presiden Direktur Perseroan. Dian Siswarini akan efektif menjalankan tugasnya terhitung sejak hari ini.
"Untuk siap bersaing menghadapi tantangan industri tahun ini dan beberapa tahun ke depan perusahaan harus siap melakukan perubahan," ujar Presiden Direktur XL, Hasnul Suhaimi.
Salah satu langkah perubahan yang dilakukan, katanya, adalah melakukan Transformasi Reorganisasi dengan mengangkat Ibu Dian sebagai Wakil Presiden Direktur Perseroan XL.
Hasnul berharap bergabungnya kembali Dian akan semakin memperkuat XL dalam menghadapi tantangan ke depannya dan diharapkan akan membawa kinerja yang lebih baik lagi terhadap Perseroan.
Lebih lanjut, Hasnul mengatakan, memasuki tahun 2015 dan masa mendatang, Perseroan menghadapi berbagai tantangan untuk dapat tetap berkompetisi dalam bisnis telekomunikasi. Antara lain XL dituntut untuk tanggap dan siap menghadapi tantangan dengan cara baru terhadap perubahan kebutuhan pelanggan yang dinamis.
"Serta peningkatan kualitas layanan dan customer experience, kesiapan
XL menyediakan teknologi terdepan, serta meningkatkan
shareholders value," imbuhnya.[wid]