Berita

ilustrasi/net

Politik

Kalau Tidak Paham Masalah, Menteri-menteri Jokowi Lebih Baik Diam dan Kerja

SENIN, 05 JANUARI 2015 | 12:46 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

. Para menteri Kabinet Kerja di bawah pimpinan Joko Widodo (Jokowi) diminta untuk tidak serampangan bicara sebelum melakukan kajian atau penelitian yang baik.

Pekan lalu, ketika melakukan inspeksi mendadak ke Kecamatan Tebet Jakarta Selatan, Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Yuddy Chrisnandi, menyatakan bahwa gaji pegawai negeri sipil (PNS) sudah lebih dari cukup lantaran ada PNS di Kecamatan Tebet yang ditemuinya dengan gaji hampir Rp 14 juta.

"Pernyataan tersebut menuai berbagai kritik dan komentar di media sosial dan media online. Bagaimana mungkin seorang menteri PAN-RB tidak mengetahui standar gaji PNS dan membuat pernyataan yang sangat blunder," ujar pengurus Badan Pengurus Daerah (BPD) Jaringan Kemandirian Nasional (Jaman) Sulawesi Selatan, Risfayanti Muin, dalam keterangan tertulisnya, Senin (5/1).


Dia mencontohkan, Indonesia bukan hanya Kecamatan Tebet. Contoh kecil saja, di Kemendikbud yang merupakan instansi vertikal, gaji PNS Golongan III cuma Rp 3,2 juta. Jika ditambah dengan tunjangan pun, take home pay (THP)-nya tidak sampai Rp 14 juta.

"Yang Menteri Yuddy temui adalah PNS DKI yang mempunyai tunjangan 3-4 kali THP, tetapi pada PNS di daerah lain tidaklah membawa THP sebanyak itu. Seyogyanya Bapak Menteri melakukan survei dan kajian menyeluruh pada seluruh instansi vertikal dan daerah sebelum berkomentar di media. Kajian yang parsial akan menyakiti hati rakyat banyak yang notabene masih hidup pas-pasan," kata Risfayanti.

Ia juga menyoroti Menteri Perdagangan, Rachmat Gobel, yang mengomentari dampak turunnya harga bahan bakar minyak (BBM) terhadap harga barang yang telah terlanjur naik. Menteri tersebut menyebutkan, pada dasarnya harga BBM tidak berkaitan dengan harga bahan baku atau bahan pokok. Menurut dia, masih mahalnya harga bahan baku adalah akibat dari pedagang yang menahan barang.

"Pernyataan ini pun menuai kritikan dan tertawaan dari masyarakat, bagaimana mungkin seorang menteri tidak tahu bahwa kenaikan dan penurunan BBM berdampak pada penaikan atau penurunan harga bahan kebutuhan pokok? Kebutuhan pokok dari petani dan pabrik tidak akan sampai di tangan konsumen tanpa distribusi yang di dalamnya akan termasuk ongkos BBM," gugat Risfayanti.

Mencermati pernyataan dua menteri tersebut, BPD Jaman Sulsel menyerukan kepada para menteri Kabinet Kerja Jokowi agar melakukan kajian dan survei secara menyeluruh sebelum melemparkan pernyataan kepada media massa.

"Jika memang tidak tahu, lebih baik diam atau lakukan saja 'kerja, kerja, dan kerja'," tegasnya. [ald] 

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

BSI Tutup 2025 dengan Syukur dan Spirit Kemanusiaan

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:11

KUHP Baru Hambat Penuntasan Pelanggaran HAM Berat

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:10

TNI AL Gercep Selamatkan Awak Speedboat Tenggelam di Perairan Karimun

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:58

BNPB Laporkan 1.050 Huntara Selesai Dibangun di Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:55

Indonesia Menjadi Presiden HAM PBB: Internasionalisme Indonesia 2.O

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:51

Prabowo Ungkap Minat Swasta Manfaatkan Endapan Lumpur Bencana Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:46

YLBHI: Pasal-pasal di KUHP Baru Ancam Kebebasan Berpendapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:39

Satgas Pemulihan Bencana Harus Hadir di Lapangan Bukan Sekadar Ruang Rapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:19

Saatnya Indonesia Mengubah Cara Mengelola Bencana

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Purbaya Klaim Ekonomi Membaik, Tak Ada Lagi Demo di Jalan

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Selengkapnya