Berita

Busyro Muqqodas

Wawancara

WAWANCARA

Busyro Muqqodas: Masyarakat Daerah Justru Sangat Berharap KPK Segera Buka Kantor

MINGGU, 28 DESEMBER 2014 | 09:28 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Banyak kalangan, termasuk sejumlah aktivis anti-korupsi me­ragukan efektivitas Rencana Ko­misi Pemberantas Korupsi (KPK) membuka kantor cabang di dae­rah. Mereka khawatir, belum kuat­nya kontrol masyara­kat daerah terhadap lembaga anti-rasuah tersebut akan membuat pesonil KPK rentan kehilangan independensi dan integitasnya.

Keraguan terhadap rencana itu juga sempat meluncur dari Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK). JK meminta, lembaga yang dipimpin Abraham Samad tersebut agar mengkaji dahulu lebih dalam ren­cana tersebut.  Menurut JK, pem­bukaan kantor baru tanpa disiap­kan pengawasan yang ketat serta didukung personil yang bagus, KPK rentan menjadi tem­pat ma­fia hukum. Dan faktanya, saat ini, KPK pu­sat sering mengeluh­kan  keku­ra­ngan sumber daya ma­nusia (SDM).

Seperti diketahui, KPK beren­cana membuka tiga kantor di daerah. Yakni, Indonesia bagian barat di Medan, Sumatra Utara. Indonesia bagian tengah  di Ba­likpapan, Kalimantan Timur. Dan, Indonesia bagian timur di Makasar, Sulawesi Selatan.


Bekas Wakil Ketua KPK, Busyro Muqqodas mengatakan, pem­bentukan KPK di daerah sudah mendesak. Menurutnya, gagasan tersebut  telah melalui riset yang dilakukan KPK ber­sa­ma Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Ke­pada Rakyat Merdeka, Busyro menerangkan gagasan tersebut.

Bisa diceritakan, apa latar belakang KPK ingin membuka kantor di KPK di daerah?
Banyak masyarakat di daerah menyampaikan aspirasi dan ha­rapan kepada KPK, mereka me­minta agar  KPK membuka kan­tor di daerah.  Korupsi di dae­rah saat ini itu semakin sistemik dan ma­sif. Oleh sebab itu, KPK me­man­dang perlu dilakukan pe­nyelamatan terhadap keuangan APBD (anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) sekaligus men­ce­gah rakyat menjadi korban tin­dak pidana korupsi.

Apa dasar Anda bisa me­nga­takan korupsi di daerah se­makin sistemik dan masif ?
KPK sudah melakukan riset bersama BPKP. Hasilnya, banyak ditemukan data menge­nai indi­kasi terjadi kebocoran angga­ran. (Sekadar informasi,  data BPK menyebutkan berda­sar­kan ha­sil pemeriksaan semen­tara se­lama periode 2003-2013, penge­lo­laan anggaran yang mengan­dung unsur pidana di­temukan 432 kasus dengan nilai Rp 42,71 trilliun).

Pembukaan kantor di daerah tanpa disertai pengawasan yang ketat membuat KPK rentan kehilangan independensi...
Kantor KPK di daerah dite­kankan untuk melakukan pence­gahan. KPK di daerah tidak dibe­rikan kewenangan untuk mela­kukan penindakan. Hanya pen­cegahan saja.

KPK ingin men­dorong terwu­judnya tata kelola anggaran yang transparan, akun­tabel, dan pro rakyat. Selain itu, juga KPK dae­rah akan dimak­simalkan untuk melaku­kan edu­kasi kepada masyarakat tentang bahaya korupsi.

Apakah pembukaan kantor baru tidak tumpang tindih dengan lembaga hukum lain di daerah?
KPK tentu akan membangun sinergisitas. KPK akan bermitra dengan CSO (Civil Socienty Or­ganization). KPK juga akan ber­mitra dengan  pemerintah dae­rah sendiri. Pada prinsipnya, KPK akan mengawal pengelo­la­an anggaran agar bisa dilaku­kan lebih baik.  Saya kira kini sudah saat­nya sistem pengang­ga­ran dide­sain dengan sistem baru yang bisa meminimalisir terjadi kebocoran.

Bagaimana penilaian gera­kan pemberantasan korupsi di daerah saat ini?

Saya melihat dukungan masya­rakat kepada KPK sangat kuat. Na­mun upaya pelemahan terha­dap KPK juga cukup kuat. ***

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Kuasa Hukum: Nadiem Makarim Tidak Terima Sepeserpun

Minggu, 21 Desember 2025 | 22:09

China-AS Intervensi Konflik Kamboja-Thailand

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:51

Prabowo Setuju Terbitkan PP agar Perpol 10/2025 Tidak Melebar

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:35

Kejagung Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Pelanggar Hukum

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:12

Kapolri Komitmen Hadirkan Layanan Terbaik selama Nataru

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:54

Kasus WN China Vs TNI Ketapang Butuh Atensi Prabowo

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:25

Dino Patti Djalal Kritik Kinerja Menlu Sugiono Selama Setahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:45

Alarm-Alam dan Kekacauan Sistemik

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:39

Musyawarah Kubro Alim Ulama NU Sepakati MLB

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:09

Kepala BRIN Tinjau Korban Bencana di Aceh Tamiang

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:00

Selengkapnya