Berita

ilustrasi/net

Penghapusan Premium untuk Siapa?

SELASA, 23 DESEMBER 2014 | 09:52 WIB | OLEH: SALAMUDDIN DAENG

TIM Reformasi Tata Kelola Migas (TRTKM) yang dipimpin Faisal Basri akan menghapus BBM jenis Ron 88.

Ini adalah langkah yang sangat licin yang dilakukan Tim yang dibentuk Kementrian ESDM dalam rangka melakukan liberalisasi migas. Mengapa demikian?

1) Menghapus BBM RON 88 berarti menghapus BBM jenis premium. Dengan demikian maka hanya jenis Pertamax yang akan dijual kedepan.


2) Menghapus RON 88 berarti membenarkan kebijakan pemerintah menaikkan harga BBM, atau membenarkan logilka pencabutan subsidi BBM.

3) Menghapus RON 88 berarti menutup peluang pemerintahan Jokowi menurunkan harga BBM. Padahal mestinya pemerintah menurunkan harga BBM di tengah menurunnya harga minyak global.

4) Menghapus RON 88 berarti mengentikan impor minyak Pertamina melalui anak perusahaannya. Tersiar kabar trader minyak Korea dan Jepang sudah siap memasok BBM RON 92 ke Indonesia.

5) Menghapus RON 88 berarti membuka liberalisasi, dimana Pertamina dipaksa membeli pada trader minyak melalui mekanisme pasar bebas. Termasuk impor minyak oleh Sonangol yang konon memiliki kedekatan dengan partai penguasa.

6) Menghapus RON 88 berrarti memperlemah daya saing Pertamina. Selama ini Ron 88 merupakan produk utama Pertamina yang medominasi pasar Indonesia.

7) Menghapus RON 88 berarti akan membuka jalan bagi perusahaan asing dalam mengalahkan Pertamina dan menguasai pasar minyak dalam negeri.

8) Menghapus RON 88 berarti amputasi rantai pasokan Pertamina dan menambah ketergantungan Pertamina kepada trader yang bermain di pasar minyak RON 92.

9) Menghapus RON 88 berarti mengganti importir lama dengan mafia baru yang diduga memiliki kedekatan dengan penguasa baru.

Sepak terjang TRTKM memperlihatkan keinginannya untuk mengobok obok Pertamina dan anak perusahaannya. Faisal Basri sebagai pemimpinnya diduga secara sengaja terlibat dalam konflik kepentingan para trader migas, dengan mengabaikan kepentingan nasional. [***]

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

AXA Mandiri Financial Digugat ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 17:59

Menteri Pigai Keliling SPBU: Hari Ini Distribusi BBM Bali Aman!

Minggu, 18 Oktober 2026 | 17:35

AS Ultimatum Iran: Patuhi Kesepakatan Nuklir atau Hancur

Minggu, 18 Oktober 2026 | 17:26

Bareskrim dan BNN Obok-Obok Kelab Malam, Sembilan Orang Positif Narkoba

Minggu, 18 Oktober 2026 | 17:17

Wali Kota Prancis Dipukuli Warga Israel di Tepi Barat

Minggu, 18 Oktober 2026 | 16:45

Masyarakat Diimbau Tingkatkan Kesadaran dan Partisipasi dalam Pencegahan Karhutla

Minggu, 18 Oktober 2026 | 16:42

Kabut Asap Picu Lonjakan Penjualan Tabung Oksigen dan Air Purifier di Asia Tenggara

Minggu, 18 Oktober 2026 | 16:04

Perlu Sistem Pencegahan Karhutla agar Warga Tak Terus Jadi Korban

Minggu, 18 Oktober 2026 | 15:51

Syarikat Islam Didorong Jadi Kekuatan Besar Ekonomi Umat

Minggu, 18 Oktober 2026 | 15:26

KPK Evaluasi Alasan Nusron Wahid Mangkir Sebelum Terbitkan Surat Perintah Membawa

Minggu, 18 Oktober 2026 | 15:11

Selengkapnya