Berita

Bisnis

Hati-hati, Kebijakan Hapus Premium Rugikan Pertamina

SENIN, 22 DESEMBER 2014 | 14:55 WIB | LAPORAN:

Penghapusan BBM oktan 88 (premium) sebaiknya dilakukan secara bertahap. Sebab jika tidak, kebijakan ini akan berpotensi menghancurkan bisnis BBM Pertamina.

"Penghapusan BBM RON 88 (premium) tanpa dilakukan secara bertahap, sama pula dengan pemerintah memberi angin dan memberi peluang bisnis ke pihak asing. Karena itu rekomendasi Tim Reformasi Tata Kelola Migas harus dikaji lebih dalam dan secara bijak oleh pemerintah," kata Presiden Konfederasi Serikat Pekerta Migas Indonesia (KSPMI), Faisal Yusra dalam siaran persnya, di Jakarta, Senin (22/12).

Apalagi, kata dia, pemerintah dan elit politik di negeri ini sangat tahu bahwa kondisi kilang Pertamina sudah tua dan hanya mampu menghasilkan produksi BBM RON 92-96 sebesar 200 ribu barel per bulan. Di samping RON 92, kilang Pertamina juga menghasilkan Naptha dengan  RON sekitar 75 sejumlah 3.5 juta barel per bulan.


"Naptha merupakan material pokok yang akan di-blending dengan RON 92 sehingga menjadi premium RON 88," katanya.

Karena RON 92 yang dihasilkan kilang Pertamina terbatas, maka pemerintah perlu mengimpor. Hal ini justru akan menaikkan biaya produksi BBM Pertamina. Akibatnya, pesaing Pertamina, yakni SPBU asing, kian merajalela. Apalagi mereka tidak punya kewajiban dan kemauan untuk supply bbm ke pelosok tanah air.

"Pesaing Pertamina yang ada saat ini hanya memilih atau  mau jualan BBM hanya di kota kota besar saja. Asing dan swasta nasional lebih memikirkan untung dan nyaris  tidak bersedia berkorban buat kepentingan masyarakat dengan jualan BBM di pelosok pelosok terpencil di  tanah air," jelasnya.

Seperti diketahui, SPBU asing begitu mudah mendirikan pom bensin di negeri ini. Menurutnya, tidak ada syarat-syarat khusus bagi mereka dalam bangun SPBU  non subsidi. Sementara ketika Pertamina ingin bangun  SPBU di Kuala Lumpur dan Serawak saja harus memenuhi berbagai syarat berat.

"Seharusnya Pemerintah buat aturan resiprokal. Asing boleh saja  bangun SPBU di sini, dan ketika asing bangun satu SPBU di sini  maka Pertamina harus pula bisa bikin outlet BBM di negeri mereka," jelasnya.

"Ini baru fair. Tapi sayangnya pemerintah kok tidak punya inisiatif seperti itu," imbuhnya.

Menurut dia lagi, jika premium RON 92 ditetapkan sebagai BBM bersubsidi, maka bisa dipastikan orang-orang kaya akan menggunakan premium RON 92 subsidi. Begitu juga dengan sepeda motor yang selama ini banyak menggunakan Pertamax biasa RON 92 non subsidi. Dipastikan BBM RON 92 bersubsidi akan kembali menjebolkan subsidi pemerintah, tukasnya.[wid]


Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Kuasa Hukum: Nadiem Makarim Tidak Terima Sepeserpun

Minggu, 21 Desember 2025 | 22:09

China-AS Intervensi Konflik Kamboja-Thailand

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:51

Prabowo Setuju Terbitkan PP agar Perpol 10/2025 Tidak Melebar

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:35

Kejagung Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Pelanggar Hukum

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:12

Kapolri Komitmen Hadirkan Layanan Terbaik selama Nataru

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:54

Kasus WN China Vs TNI Ketapang Butuh Atensi Prabowo

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:25

Dino Patti Djalal Kritik Kinerja Menlu Sugiono Selama Setahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:45

Alarm-Alam dan Kekacauan Sistemik

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:39

Musyawarah Kubro Alim Ulama NU Sepakati MLB

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:09

Kepala BRIN Tinjau Korban Bencana di Aceh Tamiang

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:00

Selengkapnya