Berita

ilustrasi/net

Hukum

Penahanan Anggota Ormas Dikhawatirkan Memicu Konflik Etnis

SABTU, 20 DESEMBER 2014 | 12:30 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Penahanan atas lima anggota organisasi masyarakat (ormas) Banten oleh Kepolisian Kota Depok terkait demonstrasi di Kantor Cabang Adira Finance, Cimanggis Depok, Kamis 4 Desember lampau, disayangkan oleh Ormas Badan Pembina Potensi Keluarga Banten (BPPKB) Kota Depok.

"Kami sayangkan sikap polisi yang menahan anggota ormas Banten pada Selasa lalu (16/12). Padahal, antara pihak Adira Finance dan ormas Banten sudah sepakat berdamai dan mau bertanggung jawab. Adira pun meminta maaf atas kasus pengambilan motor Honda Vario milik Kudri (45), anggota BPPKB secara paksa oleh Martinus, debt collector Adira Finance Depok pada Rabu (3/12)," kata Kuasa hukum Ormas BPPKB Kota Depok, Fredy, dalam pernyataan pers, Sabtu (20/12).

Menurut dia, ormas Banten berniat baik menyelesaikan masalah ini secara damai dan musyawarah. Dia tidak ingin masalah ini berimbas pada konflik antar etnis.


"Kami tidak ingin adanya konflik etnis. Seharusnya polisi mendukung perdamaian ini, bukan malah menahan karena itu bisa menimbulkan dampak sosial yang mengarah pada konflik," kecam dia.

Karena itu, pihaknya akan melayangkan surat penangguhan penahanan ke Polres Kota Depok agar anggotanya dibebaskan dan kembali berkumpul dengan keluarganya. Dia juga berharap, polisi bisa obyektif dalam menangani kasus.     

"Secara tertulis pernyataan berdamai sudah disepakati bersama agar tidak ada konflik berkepanjangan. Sikap polisi pun patut dipertanyakan, ada apa di balik penahanan ini?" kata dia.

Sementara itu, Ketua DPC Depok BPPKB, Tatang Tohani, menambahkan, pihaknya akan memberikan perlindungan hukum terhadap anggotanya yang ditahan. Ia pun meminta maaf kepada pimpinan Kantor Cabang dan pusat Adira Finance atas kejadian perusakan yang dilakukan massa. Ia juga meminta maaf kepada Kepolisian Depok.

"Kasus perusakan kantor Adira adalah aksi solidaritas dan spontanitas dari kawan-kawan yang kesal atas tindakan kekerasan oleh Martinus, debt collector dari Adira kepada rekannya. Korban pun mengalami luka tusuk di punggung dan leher," ungkapnya.

Tatang berharap, aksi kekerasan oleh jasa debt collector tidak terulang lagi kepada masyarakat luas. Dan pihak Adira bisa memperbaiki sistem jasa tersebut, agar lebih santun dan profesional. [ald]

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

Peristiwa Anak Bunuh Diri di NTT Coreng Citra Indonesia

Selasa, 03 Februari 2026 | 05:38

SPPG Purwosari Bantah Kematian Siswi SMAN 2 Kudus Akibat MBG

Selasa, 03 Februari 2026 | 05:20

Perdagangan Lesu, IPC TPK Palembang Tetap Tunjukkan Kinerja Positif

Selasa, 03 Februari 2026 | 04:59

Masalah Haji yang Tak Kunjung Usai

Selasa, 03 Februari 2026 | 04:42

Kilang Balongan Perkuat Keandalan dan Layanan Energi di Jawa Barat

Selasa, 03 Februari 2026 | 04:21

Kemenhub: KPLP Garda Terdepan Ketertiban Perairan Indonesia

Selasa, 03 Februari 2026 | 03:59

BMM dan Masjid Istiqlal Luncurkan Program Wakaf Al-Qur’an Isyarat

Selasa, 03 Februari 2026 | 03:40

Siswa SD Bunuh Diri Akibat Pemerintah Gagal Jamin Keadilan Sosial

Selasa, 03 Februari 2026 | 03:13

Menguak Selisih Kerugian Negara di Kasus Tata Kelola BBM

Selasa, 03 Februari 2026 | 02:59

Rencana Latihan AL Iran, China dan Rusia Banjir Dukungan Warganet RI

Selasa, 03 Februari 2026 | 02:40

Selengkapnya