Berita

ilustrasi/net

Hukum

Penahanan Anggota Ormas Dikhawatirkan Memicu Konflik Etnis

SABTU, 20 DESEMBER 2014 | 12:30 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Penahanan atas lima anggota organisasi masyarakat (ormas) Banten oleh Kepolisian Kota Depok terkait demonstrasi di Kantor Cabang Adira Finance, Cimanggis Depok, Kamis 4 Desember lampau, disayangkan oleh Ormas Badan Pembina Potensi Keluarga Banten (BPPKB) Kota Depok.

"Kami sayangkan sikap polisi yang menahan anggota ormas Banten pada Selasa lalu (16/12). Padahal, antara pihak Adira Finance dan ormas Banten sudah sepakat berdamai dan mau bertanggung jawab. Adira pun meminta maaf atas kasus pengambilan motor Honda Vario milik Kudri (45), anggota BPPKB secara paksa oleh Martinus, debt collector Adira Finance Depok pada Rabu (3/12)," kata Kuasa hukum Ormas BPPKB Kota Depok, Fredy, dalam pernyataan pers, Sabtu (20/12).

Menurut dia, ormas Banten berniat baik menyelesaikan masalah ini secara damai dan musyawarah. Dia tidak ingin masalah ini berimbas pada konflik antar etnis.


"Kami tidak ingin adanya konflik etnis. Seharusnya polisi mendukung perdamaian ini, bukan malah menahan karena itu bisa menimbulkan dampak sosial yang mengarah pada konflik," kecam dia.

Karena itu, pihaknya akan melayangkan surat penangguhan penahanan ke Polres Kota Depok agar anggotanya dibebaskan dan kembali berkumpul dengan keluarganya. Dia juga berharap, polisi bisa obyektif dalam menangani kasus.     

"Secara tertulis pernyataan berdamai sudah disepakati bersama agar tidak ada konflik berkepanjangan. Sikap polisi pun patut dipertanyakan, ada apa di balik penahanan ini?" kata dia.

Sementara itu, Ketua DPC Depok BPPKB, Tatang Tohani, menambahkan, pihaknya akan memberikan perlindungan hukum terhadap anggotanya yang ditahan. Ia pun meminta maaf kepada pimpinan Kantor Cabang dan pusat Adira Finance atas kejadian perusakan yang dilakukan massa. Ia juga meminta maaf kepada Kepolisian Depok.

"Kasus perusakan kantor Adira adalah aksi solidaritas dan spontanitas dari kawan-kawan yang kesal atas tindakan kekerasan oleh Martinus, debt collector dari Adira kepada rekannya. Korban pun mengalami luka tusuk di punggung dan leher," ungkapnya.

Tatang berharap, aksi kekerasan oleh jasa debt collector tidak terulang lagi kepada masyarakat luas. Dan pihak Adira bisa memperbaiki sistem jasa tersebut, agar lebih santun dan profesional. [ald]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Kemlu Telusuri Keterlibatan WNI dalam Kasus Online Scam di Malaysia

Jumat, 08 Mei 2026 | 10:18

Pasar Kripto Lesu, Coinbase Rugi Rp6,8 Triliun

Jumat, 08 Mei 2026 | 10:09

Syahganda Nainggolan: Ulama Punya Peran Strategis Bangun Gerakan Koperasi Pesantren

Jumat, 08 Mei 2026 | 09:49

DPR Dorong Perlindungan Hukum dan Kesejahteraan Driver Ojol Lewat Revisi UU LLAJ

Jumat, 08 Mei 2026 | 09:31

IHSG-Rupiah Tertekan Jelang Akhir Pekan

Jumat, 08 Mei 2026 | 09:22

Selamat Jalan, James F. Sundah, Legenda Musik yang Berpulang di New York

Jumat, 08 Mei 2026 | 09:21

Pelapor Dugaan Penggelapan Sertifikat Tanah Mengadu ke Kapolri

Jumat, 08 Mei 2026 | 09:18

AS-Iran Saling Serang, Harga Minyak Naik Lagi

Jumat, 08 Mei 2026 | 09:07

Bursa Asia Lemah saat Selat Hormuz Kembali Tegang

Jumat, 08 Mei 2026 | 08:56

Prabowo Naik Maung ke Pembukaan KTT ke-48 ASEAN di Filipina

Jumat, 08 Mei 2026 | 08:47

Selengkapnya