Berita

ilustrasi/net

Hukum

Penahanan Anggota Ormas Dikhawatirkan Memicu Konflik Etnis

SABTU, 20 DESEMBER 2014 | 12:30 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Penahanan atas lima anggota organisasi masyarakat (ormas) Banten oleh Kepolisian Kota Depok terkait demonstrasi di Kantor Cabang Adira Finance, Cimanggis Depok, Kamis 4 Desember lampau, disayangkan oleh Ormas Badan Pembina Potensi Keluarga Banten (BPPKB) Kota Depok.

"Kami sayangkan sikap polisi yang menahan anggota ormas Banten pada Selasa lalu (16/12). Padahal, antara pihak Adira Finance dan ormas Banten sudah sepakat berdamai dan mau bertanggung jawab. Adira pun meminta maaf atas kasus pengambilan motor Honda Vario milik Kudri (45), anggota BPPKB secara paksa oleh Martinus, debt collector Adira Finance Depok pada Rabu (3/12)," kata Kuasa hukum Ormas BPPKB Kota Depok, Fredy, dalam pernyataan pers, Sabtu (20/12).

Menurut dia, ormas Banten berniat baik menyelesaikan masalah ini secara damai dan musyawarah. Dia tidak ingin masalah ini berimbas pada konflik antar etnis.


"Kami tidak ingin adanya konflik etnis. Seharusnya polisi mendukung perdamaian ini, bukan malah menahan karena itu bisa menimbulkan dampak sosial yang mengarah pada konflik," kecam dia.

Karena itu, pihaknya akan melayangkan surat penangguhan penahanan ke Polres Kota Depok agar anggotanya dibebaskan dan kembali berkumpul dengan keluarganya. Dia juga berharap, polisi bisa obyektif dalam menangani kasus.     

"Secara tertulis pernyataan berdamai sudah disepakati bersama agar tidak ada konflik berkepanjangan. Sikap polisi pun patut dipertanyakan, ada apa di balik penahanan ini?" kata dia.

Sementara itu, Ketua DPC Depok BPPKB, Tatang Tohani, menambahkan, pihaknya akan memberikan perlindungan hukum terhadap anggotanya yang ditahan. Ia pun meminta maaf kepada pimpinan Kantor Cabang dan pusat Adira Finance atas kejadian perusakan yang dilakukan massa. Ia juga meminta maaf kepada Kepolisian Depok.

"Kasus perusakan kantor Adira adalah aksi solidaritas dan spontanitas dari kawan-kawan yang kesal atas tindakan kekerasan oleh Martinus, debt collector dari Adira kepada rekannya. Korban pun mengalami luka tusuk di punggung dan leher," ungkapnya.

Tatang berharap, aksi kekerasan oleh jasa debt collector tidak terulang lagi kepada masyarakat luas. Dan pihak Adira bisa memperbaiki sistem jasa tersebut, agar lebih santun dan profesional. [ald]

Populer

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

UPDATE

Rayakan HUT Perusahaan Lewat Santunan Anak Yatim

Kamis, 09 Juli 2026 | 01:59

Polisi Geledah Rumah terkait Kasus Dugaan Korupsi Kejagung, 74 Kg Emas Diamankan

Kamis, 09 Juli 2026 | 01:40

Ketahanan Energi Indonesia Masih Pincang Tanpa Ada Cadangan Strategis

Kamis, 09 Juli 2026 | 01:12

Polisi Geledah 12 Titik Kasus Korupsi, Rumah Mewah Jampidsus Tidak Termasuk

Kamis, 09 Juli 2026 | 00:50

Peradi Profesional Catat Rekor Kerja Sama dengan 112 Perguruan Tinggi

Kamis, 09 Juli 2026 | 00:45

IPW Dukung Polri Usut Dugaan Korupsi di Lingkungan Kejagung

Kamis, 09 Juli 2026 | 00:26

Yogyakarta dan Takdir Dirgantara

Kamis, 09 Juli 2026 | 00:01

Kritik terhadap Pemerintah Bagian dalam Kehidupan Demokrasi

Rabu, 08 Juli 2026 | 23:41

Pertamina Berdayakan Difabel Kampung Rajut Inspirasi Green Warrior Bandung

Rabu, 08 Juli 2026 | 23:18

Polisi Sita Uang Miliaran Rupiah Usai Geledah Kafe dan Money Changer di Cipete

Rabu, 08 Juli 2026 | 23:14

Selengkapnya