Berita

ilustrasi/net

Hukum

Penahanan Anggota Ormas Dikhawatirkan Memicu Konflik Etnis

SABTU, 20 DESEMBER 2014 | 12:30 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Penahanan atas lima anggota organisasi masyarakat (ormas) Banten oleh Kepolisian Kota Depok terkait demonstrasi di Kantor Cabang Adira Finance, Cimanggis Depok, Kamis 4 Desember lampau, disayangkan oleh Ormas Badan Pembina Potensi Keluarga Banten (BPPKB) Kota Depok.

"Kami sayangkan sikap polisi yang menahan anggota ormas Banten pada Selasa lalu (16/12). Padahal, antara pihak Adira Finance dan ormas Banten sudah sepakat berdamai dan mau bertanggung jawab. Adira pun meminta maaf atas kasus pengambilan motor Honda Vario milik Kudri (45), anggota BPPKB secara paksa oleh Martinus, debt collector Adira Finance Depok pada Rabu (3/12)," kata Kuasa hukum Ormas BPPKB Kota Depok, Fredy, dalam pernyataan pers, Sabtu (20/12).

Menurut dia, ormas Banten berniat baik menyelesaikan masalah ini secara damai dan musyawarah. Dia tidak ingin masalah ini berimbas pada konflik antar etnis.


"Kami tidak ingin adanya konflik etnis. Seharusnya polisi mendukung perdamaian ini, bukan malah menahan karena itu bisa menimbulkan dampak sosial yang mengarah pada konflik," kecam dia.

Karena itu, pihaknya akan melayangkan surat penangguhan penahanan ke Polres Kota Depok agar anggotanya dibebaskan dan kembali berkumpul dengan keluarganya. Dia juga berharap, polisi bisa obyektif dalam menangani kasus.     

"Secara tertulis pernyataan berdamai sudah disepakati bersama agar tidak ada konflik berkepanjangan. Sikap polisi pun patut dipertanyakan, ada apa di balik penahanan ini?" kata dia.

Sementara itu, Ketua DPC Depok BPPKB, Tatang Tohani, menambahkan, pihaknya akan memberikan perlindungan hukum terhadap anggotanya yang ditahan. Ia pun meminta maaf kepada pimpinan Kantor Cabang dan pusat Adira Finance atas kejadian perusakan yang dilakukan massa. Ia juga meminta maaf kepada Kepolisian Depok.

"Kasus perusakan kantor Adira adalah aksi solidaritas dan spontanitas dari kawan-kawan yang kesal atas tindakan kekerasan oleh Martinus, debt collector dari Adira kepada rekannya. Korban pun mengalami luka tusuk di punggung dan leher," ungkapnya.

Tatang berharap, aksi kekerasan oleh jasa debt collector tidak terulang lagi kepada masyarakat luas. Dan pihak Adira bisa memperbaiki sistem jasa tersebut, agar lebih santun dan profesional. [ald]

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Aliran Bantuan ke Aceh

Sabtu, 06 Desember 2025 | 04:08

Korban Bencana di Jabar Lebih Butuh Perhatian Dedi Mulyadi

Sabtu, 06 Desember 2025 | 04:44

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

UPDATE

UNJ Gelar Diskusi dan Galang Donasi Kemanusiaan untuk Sumatera

Selasa, 16 Desember 2025 | 12:10

Skandal Sertifikasi K3: KPK Panggil Irjen Kemnaker, Total Aliran Dana Rp81 Miliar

Selasa, 16 Desember 2025 | 12:04

KPU Raih Lembaga Terinformatif dari Komisi Informasi

Selasa, 16 Desember 2025 | 11:41

Dipimpin Ferry Juliantono, Kemenkop Masuk 10 Besar Badan Publik Informatif

Selasa, 16 Desember 2025 | 11:13

KPK Janji Usut Anggota Komisi XI DPR Lain dalam Kasus Dana CSR BI-OJK

Selasa, 16 Desember 2025 | 11:12

Harga Minyak Turun Dipicu Melemahnya Data Ekonomi China

Selasa, 16 Desember 2025 | 11:03

Kritik “Wisata Bencana”, Prabowo Tak Ingin Menteri Kabinet Cuma Gemar Bersolek

Selasa, 16 Desember 2025 | 10:56

Din Syamsuddin Dorong UMJ jadi Universitas Kelas Dunia di Usia 70 Tahun

Selasa, 16 Desember 2025 | 10:54

Tentang Natal Bersama, Wamenag Ingatkan Itu Perayaan Umat Kristiani Kemenag Bukan Lintas Agama

Selasa, 16 Desember 2025 | 10:46

Dolar AS Melemah di Tengah Pekan Krusial Bank Sentral

Selasa, 16 Desember 2025 | 10:33

Selengkapnya