Berita

ilustrasi/net

Hukum

Pejabat Binamarga Jabar Tersangka Korupsi Rp 4,5 Miliar

JUMAT, 19 DESEMBER 2014 | 22:04 WIB

. Kejaksaan Tinggi Jabar kembali menunjukkan taringnya. Kepala Balai Pengelolaan Jalan wilayah III Dinas Bina Marga Provinsi Jawa Barat Engkos Kostaman ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi pemeliharaan jalan dan jembatan senilai Rp 24 miliar.

Penyidik Kejati Jabar telah berhasil mendapatkan dua alat bukti sehingga status pejabat teras di Bina Marga Provinsi Jabar tersebut ditingkatkan dari saksi menjadi tersangka.

"Kejati Jabar tengah menyelidiki dugaan korupsi di Dinas Bina Marga Propinsi Jawa Barat. Setelah mendapatkan dua alat bukti akhirnya Kejati Jabar menetapkan tersangka Engkos Kostaman sebagai Kepala Balai Pengelolaan Jalan Wilayah III," ujar Kepala Seksi Penerangan dan Hukum Kejati Jabar, Jumat (19/12).


Menurut Suparman, berdasarkan surat Perintah Penyidikan No sprint : print-641/O.2/Fd.1/12/2014 tanggal 18 Desember 2014, maka statusnya kini sudah ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan. Karena itulah, Kejati Jabar menetapkan seorang tersangka.

Dijelaskan Suparman kasus tersebut terjadi pada tahun anggaran 2013. Pada tahun tersebut Dinas Bina Marga Provinsi Jabar Balai Pengelolaan jalan wilayah III terdapat anggaran pemeliharaan jalan dan jembatan sekitar Rp24 miliar.

"Anggaran tersebut diperuntukkan untuk belanja pegawai sekitar Rp 9 miliar, belanja barang/jasa sekitar Rp 14 miliar. Sisanya untuk belanja modal," ujar Suparman.

Lebih lanjut Suparman menyatakan, berdasarkan hasil penyelidikan jaksa penyelidik Kejati Jabar menemukan adanya dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan kegiatan pemeliharaan jalan dan jembatan tersebut.

Kemudian tim jaksa yang dipimpin oleh Asisten Pembinaan Kejati Jabar Tatang Sutarna melakukan penyelidikan hingga akhirnya ditemukan kerugian negara sekitar kurang lebih Rp 4,5 miliar. "Kerugian negara ini bersifat sementara dan baru ditemukan tim penyidik belum pada penghitungan dari BPKP," ujarnya.

Dari penelusuran tim, modus yang dilakukan oleh pelaku dengan cara membuat laporan pertanggung jawaban penggunaan anggaran dan pengerjaan proyek seolah-olah benar. "Padahal setelah ditelusuri ternyata fiktif," ujarnya.

Menurut Suparman, pengerjaan proyek pemeliharaan jalan yang masuk wilayah III tersebut yakni wilayah Purwakarta, Karawang, Subang, Cimahi, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Bandung, dan Kota Bandung.

Suparman juga menjelaskan, tim penyidik Kejati Jabar akan terus mengembangkan kasus ini karena tidka tertutup kemungkinan tersangkanya tidak hanya satu.[budi/dem]

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Aliran Bantuan ke Aceh

Sabtu, 06 Desember 2025 | 04:08

Korban Bencana di Jabar Lebih Butuh Perhatian Dedi Mulyadi

Sabtu, 06 Desember 2025 | 04:44

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

UPDATE

UNJ Gelar Diskusi dan Galang Donasi Kemanusiaan untuk Sumatera

Selasa, 16 Desember 2025 | 12:10

Skandal Sertifikasi K3: KPK Panggil Irjen Kemnaker, Total Aliran Dana Rp81 Miliar

Selasa, 16 Desember 2025 | 12:04

KPU Raih Lembaga Terinformatif dari Komisi Informasi

Selasa, 16 Desember 2025 | 11:41

Dipimpin Ferry Juliantono, Kemenkop Masuk 10 Besar Badan Publik Informatif

Selasa, 16 Desember 2025 | 11:13

KPK Janji Usut Anggota Komisi XI DPR Lain dalam Kasus Dana CSR BI-OJK

Selasa, 16 Desember 2025 | 11:12

Harga Minyak Turun Dipicu Melemahnya Data Ekonomi China

Selasa, 16 Desember 2025 | 11:03

Kritik “Wisata Bencana”, Prabowo Tak Ingin Menteri Kabinet Cuma Gemar Bersolek

Selasa, 16 Desember 2025 | 10:56

Din Syamsuddin Dorong UMJ jadi Universitas Kelas Dunia di Usia 70 Tahun

Selasa, 16 Desember 2025 | 10:54

Tentang Natal Bersama, Wamenag Ingatkan Itu Perayaan Umat Kristiani Kemenag Bukan Lintas Agama

Selasa, 16 Desember 2025 | 10:46

Dolar AS Melemah di Tengah Pekan Krusial Bank Sentral

Selasa, 16 Desember 2025 | 10:33

Selengkapnya