Berita

Yasonna Laoly

Wawancara

WAWANCARA

Yasonna Laoly: Pak Wapres Tidak Intervensi Putusan Konflik Partai Golkar

JUMAT, 19 DESEMBER 2014 | 10:01 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Wakil Presiden Jusuf Kalla tidak mengintervensi Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly dalam keputusan konflik Partai Golkar.

"Pak Wapres tidak menginter­ven­si dalam keputusan itu," itu­lah pengakuan Yasonna Laoly ke­pa­da Rakyat Merdeka di Ja­karta, kemarin.

Selasa (16/12), Menkum­ham  memutuskan dualisme ke­pengu­rusan Partai Golkar agar di­se­lesaikan secara internal.


Kepu­tusan ini, lanjut Laoly, dike­luar­kan setelah meneliti dan mengka­ji kelengkapan dokumen dari ku­bu Munas Bali dan Mu­nas Ancol sesuai ketetapan un­dang-undang (UU).

Kedua kubu yang berselisih ini menyerahkan dokumen hasil Mu­nas pada hari yang bersama­an, yakni 8 Desember lalu.

Berikut kutipan selengkapnya;

Barangkali Wapres Jusuf Kalla ikut memberi masukan terkait putusan itu?

Tidak ada intervensi. Kalau memberi masukan boleh-boleh saja. Tapi tidak mengintervensi.

Sebelum diputuskan, politisi Golkar dari kubu Agung Lak­sono, Agun Gunanjar me­nyam­bangi kantor Anda. Apa saja sih yang dibicarakan?
Beliau ke sini untuk meleng­kapi data-data. Kemudian mem­berikan argumen-argumen tam­bahan. Ya biasa lah.

Kenapa Anda tidak men­sah­kan satu  kepengurusan saja?
Nanti kalau diputuskan seper­ti itu, pemerintah dibilang telah me­lakukan intervensi besar-be­saran. Makanya diserahkan ke partai. Ini sudah keputusan yang arif dan bijaksana.

Apa dasar pijakan Anda membuat keputusan seperti itu?

Menurut kami, internal partai yang harus menyelesaikan masa­lahnya sesuai dengan Undang-Undang Parpol.

Di undang-undang tersebut me­nyatakan bahwa dalam hal ter­jadi perselisihan kepengurus­an, hasil forum tertinggi pe­ng­am­bi­lan keputusan partai po­litik yang harus dilakukan. Pe­nge­sahan be­lum dapat dilaku­kan oleh menteri sampai perseli­sih­an tersele­sai­kan.

Saya selaku menteri telah mem­bentuk tim untuk meneliti kelengkapan dokumen, mene­liti hal-hal yang berkaitan de­ngan ketetapan perundang-un­dangan yang dipenuhi oleh ma­sing-ma­sing kelompok.  

Kenapa PPP bisa disahkan satu kubu saja, dan diputuskan juga lebih cepat?
Saya kan dalam soal ini di­pak­sa mengambil keputusan tu­juh hari dalam dua Munas Golkar. Kalau PPP kan tidak. Ini hari terakhir lho kalau sesuai ama­nah Undang-Undang.

Mungkin beda kalau pada hari yang sama punya Munas tan­dingan, tentu sangat berbeda.

Bedanya dimana?
Bayangin saja pada hari yang sama kedua pihak menyerahkan ke­putusan, kita harus teliti lebih dulu Munas Bali dan Munas An­col. Inilah yang membuat kita ha­rus berdiri netral. Kita tidak mau mencampuri lebih dalam urusan internal mereka.

Anda yakin dengan keputu­san ini konflik Golkar selesai?
Kami percaya kubu Munas Bali maupun kubu Munas Ancol adalah dua bersaudara yang sela­ma ini  membangun Golkar. Ka­mi percaya bahwa masalah ini akan dapat diselesaikan dalam waktu dekat. Saya kira itu.

Apa penyelesaian secara internal ini diberi batas waktu?

Persoalan waktu kami serah­kan kepada mekanisme partai. Di situ kan ada Mahkamah Par­tai. Kalau di Mahkamah Partai nggak selesai, tentu ke penga­dil­an. Ke­cuali kedua kubu bisa langsung islah.

Misalnya dengan membuat Munas Islah, itu terserah internal Partai Golkar. Kami tidak ingin mencampuri. Kami ingin netral dalam masalah ini. ***

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

IPW Dinilai Tidak Netral soal Evaluasi Pelaku Tambang Nikel

Jumat, 06 Februari 2026 | 23:47

Megawati Kirim Bunga Buat HUT Gerindra sebagai Tanda Persahabatan

Jumat, 06 Februari 2026 | 23:33

Tiga Petinggi PN Depok dan Dua Pimpinan PT Karabha Digdaya Resmi jadi Tersangka

Jumat, 06 Februari 2026 | 23:13

Reaksi Menkeu Purbaya Ada Anak Buah Punya Safe House Barang Korupsi

Jumat, 06 Februari 2026 | 22:37

Gerindra Sebar Bibit Pohon Simbol Keberlanjutan Perjuangan

Jumat, 06 Februari 2026 | 22:25

Gus Yusuf Kembali ke Dunia Pesantren Usai Mundur dari PKB

Jumat, 06 Februari 2026 | 22:15

Bahlil Siap Direshuffle Prabowo Asal Ada Syaratnya

Jumat, 06 Februari 2026 | 22:12

Dasco Jaga Kenegarawanan Prabowo dari Ambisi Jokowi

Jumat, 06 Februari 2026 | 22:05

PDIP Tak Masalah PAN dan PKB Dukung Prabowo Dua Periode

Jumat, 06 Februari 2026 | 21:53

KPK Dikabarkan Sudah Tetapkan 5 Tersangka OTT Depok

Jumat, 06 Februari 2026 | 21:29

Selengkapnya