Berita

Yasonna Laoly

Wawancara

WAWANCARA

Yasonna Laoly: Pak Wapres Tidak Intervensi Putusan Konflik Partai Golkar

JUMAT, 19 DESEMBER 2014 | 10:01 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Wakil Presiden Jusuf Kalla tidak mengintervensi Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly dalam keputusan konflik Partai Golkar.

"Pak Wapres tidak menginter­ven­si dalam keputusan itu," itu­lah pengakuan Yasonna Laoly ke­pa­da Rakyat Merdeka di Ja­karta, kemarin.

Selasa (16/12), Menkum­ham  memutuskan dualisme ke­pengu­rusan Partai Golkar agar di­se­lesaikan secara internal.


Kepu­tusan ini, lanjut Laoly, dike­luar­kan setelah meneliti dan mengka­ji kelengkapan dokumen dari ku­bu Munas Bali dan Mu­nas Ancol sesuai ketetapan un­dang-undang (UU).

Kedua kubu yang berselisih ini menyerahkan dokumen hasil Mu­nas pada hari yang bersama­an, yakni 8 Desember lalu.

Berikut kutipan selengkapnya;

Barangkali Wapres Jusuf Kalla ikut memberi masukan terkait putusan itu?

Tidak ada intervensi. Kalau memberi masukan boleh-boleh saja. Tapi tidak mengintervensi.

Sebelum diputuskan, politisi Golkar dari kubu Agung Lak­sono, Agun Gunanjar me­nyam­bangi kantor Anda. Apa saja sih yang dibicarakan?
Beliau ke sini untuk meleng­kapi data-data. Kemudian mem­berikan argumen-argumen tam­bahan. Ya biasa lah.

Kenapa Anda tidak men­sah­kan satu  kepengurusan saja?
Nanti kalau diputuskan seper­ti itu, pemerintah dibilang telah me­lakukan intervensi besar-be­saran. Makanya diserahkan ke partai. Ini sudah keputusan yang arif dan bijaksana.

Apa dasar pijakan Anda membuat keputusan seperti itu?

Menurut kami, internal partai yang harus menyelesaikan masa­lahnya sesuai dengan Undang-Undang Parpol.

Di undang-undang tersebut me­nyatakan bahwa dalam hal ter­jadi perselisihan kepengurus­an, hasil forum tertinggi pe­ng­am­bi­lan keputusan partai po­litik yang harus dilakukan. Pe­nge­sahan be­lum dapat dilaku­kan oleh menteri sampai perseli­sih­an tersele­sai­kan.

Saya selaku menteri telah mem­bentuk tim untuk meneliti kelengkapan dokumen, mene­liti hal-hal yang berkaitan de­ngan ketetapan perundang-un­dangan yang dipenuhi oleh ma­sing-ma­sing kelompok.  

Kenapa PPP bisa disahkan satu kubu saja, dan diputuskan juga lebih cepat?
Saya kan dalam soal ini di­pak­sa mengambil keputusan tu­juh hari dalam dua Munas Golkar. Kalau PPP kan tidak. Ini hari terakhir lho kalau sesuai ama­nah Undang-Undang.

Mungkin beda kalau pada hari yang sama punya Munas tan­dingan, tentu sangat berbeda.

Bedanya dimana?
Bayangin saja pada hari yang sama kedua pihak menyerahkan ke­putusan, kita harus teliti lebih dulu Munas Bali dan Munas An­col. Inilah yang membuat kita ha­rus berdiri netral. Kita tidak mau mencampuri lebih dalam urusan internal mereka.

Anda yakin dengan keputu­san ini konflik Golkar selesai?
Kami percaya kubu Munas Bali maupun kubu Munas Ancol adalah dua bersaudara yang sela­ma ini  membangun Golkar. Ka­mi percaya bahwa masalah ini akan dapat diselesaikan dalam waktu dekat. Saya kira itu.

Apa penyelesaian secara internal ini diberi batas waktu?

Persoalan waktu kami serah­kan kepada mekanisme partai. Di situ kan ada Mahkamah Par­tai. Kalau di Mahkamah Partai nggak selesai, tentu ke penga­dil­an. Ke­cuali kedua kubu bisa langsung islah.

Misalnya dengan membuat Munas Islah, itu terserah internal Partai Golkar. Kami tidak ingin mencampuri. Kami ingin netral dalam masalah ini. ***

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Tambahan Dana BBM Subsidi Tembus Rp2 Triliun per Hari

Jumat, 10 April 2026 | 02:02

HIPKA Dorong Kepercayaan Pengusaha di Tengah Ketidakpastian Global

Jumat, 10 April 2026 | 01:26

Warga Dunia Khawatir Konflik Iran-Israel Kembali Pecah

Jumat, 10 April 2026 | 01:19

Perlu Hitungan Matang Jaga Ketahanan BBM

Jumat, 10 April 2026 | 01:04

Sandiaga Uno Raih Penghargaan Muzakki Teladan Berdampak

Jumat, 10 April 2026 | 00:31

Prabowo Cerdas Sikapi Wacana Impeachment

Jumat, 10 April 2026 | 00:18

Masa Depan Jakarta Ada di Kota Tua dan Kepulauan Seribu

Jumat, 10 April 2026 | 00:05

Gencatan Senjata Iran-Israel Bukan Akhir Konflik, Indonesia Wajib Waspada

Kamis, 09 April 2026 | 23:41

Badan Pelaksana Otoritas Danau Toba Butuh Pemimpin Baru

Kamis, 09 April 2026 | 23:24

MRT Adalah Game Changer Transformasi Kota Tua Jakarta

Kamis, 09 April 2026 | 23:03

Selengkapnya