Berita

Sekelompok Ahli Waris Minta Perusahaan Mengembalikan Hak Tanah

RABU, 17 DESEMBER 2014 | 19:38 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Puluhan warga dan ahli waris Asan bin Ladji yang tergabung dalam Solidaritas Ahli Waris Asan Bin Ladji (Sabil), menggelar unjuk rasa di kantor manajemen PT. Cakrawala Respati, Jalan Citra Garden City 2, Kelurahan Tegal Alur, Kalideres, Jakarta Barat, kemarin.

Mereka menuntut agar pembangunan di atas tanah nomor girik C 512  persil nomor 49 S.IV Jalan .Citra Garden City VI RT 10 RW.15, kelurahan Tegal Alur, kecamatan Kalideres, Jakbar dihentikan.

"Kami meminta agar perusahaan mengembalikan hak tanah kami seluas 37.630 m2. Karena tanah kami seluas 37.630 m2. Kami berharap agar PT. Cakrawala Respati mengembalikan hak kami yang dirampas," kata salah satu ahli waris, Effri Jhonly, kepada wartawan, Rabu (17/12).


Hingga saat ini, ia mengatakan bahwa pihaknya masih membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Hal tersebut adalah bukti bahwa ahli waris Asan bin Ladji masih menjadi pemilik sah tanah tersebut.

"Tahun 2014, kami masih bayar PBB. Kami masih memenuhi kewajiban kami kepada pemerintah. Selain itu kami juga memiliki girik Nomor C.512 Persil No.49.S.IV," imbuhnya.

Berdasarkan fakta yang ada dan surat keterangan Badan Pertanahan Nasional Jakarta Barat tersebut ternyata tanah milik ahli waris Asan Bin Ladji yang sedang diperjuangkan hak kepemilikannya oleh Solidaritas Ahli Waris Asan bin Ladji tidak termasuk dalam SHGB No.527/Tegal Alur mengingat Asan bin Ladji maupun ahli Waris tidak pernah mengalihkan tanah dimaksud kepada siapapun termasuk PT Cakrawala Respati.

"Kami harap hak kami dapat dikembalikan," tegasnya.

Selain melakukan orasi, dalam aksinya kemarin puluhan warga dan ahli waris Asan bin Ladji juga melakukan aksi teaterikal yang menggambarkan bagaimana seorang pengusaha merampas hak rakyat. Para demonstran juga membawa keranda, dan membakarnya di depan kantor pemasaran dan manajemen PT Cakrawala Respati. [ald]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

UPDATE

Tumbuhkan Mimpi Puluhan Anak Nelayan Cilincing Lewat Nobar Film

Senin, 14 September 2026 | 03:18

Sejumlah Alutsista TNI Gercep Sisir Korban KM Virgo Transport 8

Senin, 14 September 2026 | 02:55

Kesehatan di Tepi Republik

Senin, 14 September 2026 | 02:29

Ekonomi Batam Tumbuh 7,28 Persen Bukti Kepercayaan Dunia Usaha Terus Menguat

Senin, 14 September 2026 | 01:54

Terpilih jadi Ketum HPK Kosgoro 1957, Eric Hermawan Langsung Tancap Gas Konsolidasi

Senin, 14 September 2026 | 01:24

Abu Vulkanik Berbahaya bagi Air dan Ikan, Begini Penjelasannya

Senin, 14 September 2026 | 00:55

KDM Dinilai Lebih Utamakan Pencitraan Ketimbang Solusi Defisit APBD Jabar

Senin, 14 September 2026 | 00:33

Menuju HUT ke-81, Panglima TNI Buka Rangkaian 72 Lomba Open Turnamen

Senin, 14 September 2026 | 00:11

SOKSI Siap Tempuh Jalur Hukum Gugat 'Bocor Alus Tempo'

Minggu, 13 September 2026 | 23:48

Asta Cita, Zakat, dan Jalan Baru Mengentaskan Kemiskinan

Minggu, 13 September 2026 | 23:24

Selengkapnya