Berita

tim kpk/net

Hukum

KPK Geledah Ruangan di Kementerian Kehutanan

SELASA, 16 DESEMBER 2014 | 16:18 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Gedung Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI (sebelumnya Kementerian Kehutanan) dalam penyidikan kasus dugaan suap pengurusan izin alih fungsi lahan hutan lindung di kawasan Bogor, Jawa Barat.

Dalam kasus ini, tersangkanya adalah bos PT Bukit Jonggol Asri (BJA) dan Sentul City, Kwee Cahyadi Kumala alias Swie Teng.

"KPK geledah di Kemenhut. Ruangan yang digeledah di ruangan Ditjen Planologi," terang Jurubicara KPK, Johan Budi, di Kantor KPK, Jakarta, Selasa (16/12).


Johan masih belum tahu apa saja yang diamankan dalam penggeledahan itu. Dia juga belum mengetahui persis alasan penggeledahan ruangan Ditjen Planologi di Kantor Kementerian yang dikomandoi oleh Siti Nurbaya itu.

"Penggeledahan masih berlangsung," terang dia.

Terpisah, pengacara Cahyadi Kumala, Rudi Alfonso, belum mau memberikan tanggapan terkait penggeledahan yang dilakukan bertalian dengan penyidikan kasus kliennya tersebut.

"Kita kan enggak tahu penggeledahan dalam kaitan apa. Apakah kaitannya Riau ataukah Bogor. Jadi saya belum mau komentari dulu," terang Rudi melalui sambungan telepon.

Walau begitu, Rudi menduga penggeledahan itu dilakukan karena ada bukti-bukti pendukung yang dicari penyidik KPK guna menuntaskan kasus tersebut.

"Mungkin ada keterangan saksi-saksi, yang apa namanya, yang menyebut seperti itu, bisa saja. Tetapi pastinya saya benar-benar tidak tahu," tandas Rudi, yang juga pengurus DPP Partai Golkar Divisi Hukum itu.

Dalam kasus dugaan suap rekomendasi tukar menukar kawasan hutan di Kabupaten Bogor, Cahyadi disangka melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Cahyadi diduga bersama-sama dengan perwakilan PT Bukit Jonggol Asri Yohan Yap memberi atau menjanjikan sesuatu kepada penyelenggara negara terkait pemberian rekomendasi tukar menukar kawasan hutan di Kabupaten Bogor. Dalam surat dakwaan terdakwa Fransiscus Xaverius Yohan Yap, Cahyadi disebut sebagai orang yang menjanjikan uang Rp 5 miliar untuk Bupati Bogor Rachmat Yasin. Robin diduga sebagai penghubung pemberian uang tunai ke Yohan Yap yang selanjutnya diserahkan ke Rachmat Yasin.

Penyidik juga memperoleh informasi bahwa Cahyadi berupaya untuk menghilangkan barang bukti dan mempengaruhi saksi-saksi dalam kaitan penanganan perkara tukar menukar kawasan hutan di Kabupaten Bogor. Atas dugaan itu, Cahyadi disangka melanggar Pasal 21 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. [ald]

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Aliran Bantuan ke Aceh

Sabtu, 06 Desember 2025 | 04:08

Korban Bencana di Jabar Lebih Butuh Perhatian Dedi Mulyadi

Sabtu, 06 Desember 2025 | 04:44

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

UPDATE

UNJ Gelar Diskusi dan Galang Donasi Kemanusiaan untuk Sumatera

Selasa, 16 Desember 2025 | 12:10

Skandal Sertifikasi K3: KPK Panggil Irjen Kemnaker, Total Aliran Dana Rp81 Miliar

Selasa, 16 Desember 2025 | 12:04

KPU Raih Lembaga Terinformatif dari Komisi Informasi

Selasa, 16 Desember 2025 | 11:41

Dipimpin Ferry Juliantono, Kemenkop Masuk 10 Besar Badan Publik Informatif

Selasa, 16 Desember 2025 | 11:13

KPK Janji Usut Anggota Komisi XI DPR Lain dalam Kasus Dana CSR BI-OJK

Selasa, 16 Desember 2025 | 11:12

Harga Minyak Turun Dipicu Melemahnya Data Ekonomi China

Selasa, 16 Desember 2025 | 11:03

Kritik “Wisata Bencana”, Prabowo Tak Ingin Menteri Kabinet Cuma Gemar Bersolek

Selasa, 16 Desember 2025 | 10:56

Din Syamsuddin Dorong UMJ jadi Universitas Kelas Dunia di Usia 70 Tahun

Selasa, 16 Desember 2025 | 10:54

Tentang Natal Bersama, Wamenag Ingatkan Itu Perayaan Umat Kristiani Kemenag Bukan Lintas Agama

Selasa, 16 Desember 2025 | 10:46

Dolar AS Melemah di Tengah Pekan Krusial Bank Sentral

Selasa, 16 Desember 2025 | 10:33

Selengkapnya