Besok, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI bakal melakukan uji coba pelarangan motor melintas
di sepanjang Jalan Medan Merdeka Barat-MH Thamrin, Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat. Meski Pemprov telah menyediakan bus gratis, namun kebanyakan pengendara motor (bikers) justru lebih memilih jalur alternatif.
Ketersediaan bus gratis baÂgi para bikers yang tidak boleh meÂlintas dinilai Arfan, salah satu biÂker sebagai hal yang tidak efekÂtif. Kebanyakan dari mereka meÂmilih jalur alternatif daripada naik bus.
Repot, belum lagi miÂkir mau parkir di mana. Harga parÂÂkir juga pasti mahal. Tidak efiÂsiÂen. PoÂkoknya selama masih ada jalur alternatif, saÂya akan memiÂlih lewat situ saja,†protesnya.
Apalagi, sambung Arfan, diriÂnya sudah terbiasa mengÂguÂnakan motor menuju kantorÂnya di kaÂwaÂsan MH Thamrin. RumahÂnya di kawasan Depok, Jawa Barat, bikin dia repot jika harus parkir di tempat lain demi naik bus graÂtis yang disediakan PemÂprov. Ia pun merasa tak khawatir, jika peÂnumpukan justru terjadi di jalur alternatif.
Andi, seorang karyawan yang bekerja di Kawasan Sudirman juÂga mengaÂtakan, selama ini justru lebih ceÂpat dan aman jika lewat daerah Pejompongan, meÂnuju kantornya di daerah Dukuh Atas, Jakarta Pusat.
Sebenarnya pernah juga leÂwat MH Thamrin kalau mau ke kanÂtor, tapi jarang. Saya lebih senang leÂwat jalur alternatif. KaÂlau diÂbilang lebih macet mana, ya pasÂti lebih macet kalau lewat ThamÂrin. Karena kebanyakan yang leÂwat kawasan situ kan seÂbenarnya mobil, bukan motor,†ketus Andi.
Saat ini, memang sudah terlihat beberapa rambu-rambu larangan sepeda motor terpasang di bebeÂrapa titik di sekitar Jalan MH ThamÂrin dan Jalan Medan MerÂdeka Barat. Antara lain di kawaÂsan Harmoni dan di ujung Jalan MeÂdan Merdeka Barat yang berÂbaÂtasan dengan Jalan Medan MerÂdeka Utara. Rambu-rambu itu ada yang berupa gambar seÂpeda motor yang dicoret, serta tulisan 'KaÂwasÂan Pembatasan Lalulintas Sepeda Motor (Jalan MH Thamrin dan JaÂlan Medan Merdeka Barat).
Kekhawatiran adanya penumÂpukan kendaraan di jalur alterÂnatif pun ditanggapi wajar oleh Wakil Direktur Lalulintas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar BakÂhaÂruddin Muhammad Syah.
Dikatakan, tujuan pemberÂlaÂkuÂan aturan pelarangan ini bukan memindahkan keÂmaÂcetan, tapi mengajak pemilik kendaraan priÂbadi ke kendaraan umum.
Kan ini memang baru roda dua, kalau memang berhasil dan dimungkinkan, pasti aturan ini juga akan diperluas. Bisa saja roda empat juga. Untuk menganÂtisipasi kepadatan kendaraan, jumlah petugas kepolisian yang dikerahÂkan akan menyesuaikan dengan situasi dan kondisi,†terangnya.
Polda Metro Jaya sendiri, meÂmang telah menyiapkan beberapa jalur alternatif untuk menganÂtisipasi penerapan larangan seÂpeda motor melintas mulai BunÂdaran HI (Jalan MH Thamrin) hingga Jalan Medan Merdeka Barat. Jika masih ada pengguna motor yang melintas, Ditlantas Polda Metro Jaya menempatkan sejumlah personel untuk berjaga di Bundaran HI hingga Jalan MeÂdan Merdeka Barat dan petuÂgas nanti akan mengarahkan pemotor ke jalur alternatif.
Kepala Bidang Pengendalian dan Operasional (Dalops) Dinas Perhubungan (Dishub) Syafrin Liputo menyebutkan, menyiapÂkan tiga langkah jelang larangan sepeda motor. Pertama, meÂnyeÂdiakan sumber daya manusia (SDM) dari petugas Dalops Dishub sebanyak 56 orang setiapÂshift. Dalam sehari ada tiga shift. Artinya ada 168 personel di luar jajaÂran polisi. Petugas Dalops DisÂhub ini tersebar di 10 titik.
Dari dekat Bundaran HI meÂngarah ke Jalan MH Thamrin, Jalan Sunda (samping Sarinah), Jalan Wahid Hasyim (samping SaÂrinah), dan persimpangan Jalan KeÂbon Sirih (dekat Wisma ManÂdiri). Kemudian persimpangan air mancur Budi Kemuliaan (seÂbelah BI), Jalan Budi Kemuliaan 3, Jalan Museum, persimpangan Istana (pertemuan antara Jalan Medan Merdeka Barat dan MeÂdan Merdeka Utara), Jalan VeteÂran di belakang kantor Sekretariat Negara (Setneg), dan Simpang Harmoni (ujung Jalan Hayam Wuruk mengarah Jalan Juanda).
â€Bagi pengendara dari Jalan VeÂteran yang mau berbelok ke JaÂlan Majapahit diarahkan ke Jalan Suryopranoto, begitu juga yang di depan Istana diarahkan ke jalan Abdul Muis,†terang SyafÂrin.
Dishub juga menyiapkan ramÂbu peringatan dan larangan di 10 titik tersebut. Bagi pengendara yang melintas ke arah Jalan MH Thamrin atau Medan Merdeka Barat akan diberi tahu, mereka diÂlÂarang berbelok ke jalan protokol tersebut, kecuali menyeberang.
Seperti dari arah Jalan Kebon Sirih sisi BI ke Kebon Sirih sisi Wisma Mandiri. Penempatan peÂtugas di 10 titik itu sebagai langÂkah antisipasi agar warga tidak masuk ke koridor larangan bagi sepeda motor.
â€Selama warÂga mengikuti arahÂan petugas, mereka tidak akan diÂtindak. HaÂnya diberikan peringatÂan. Kalau tetap nekat menerobos jalan laraÂngan, aparat keÂpoÂlisian bisa menindak,†tegasnya.
Bus Gratis Diklaim Mampu Tampung 80 Penumpang Direktur Utama PT TransJaÂkarta Antonius NS Kosasih meÂmastikan, penyediaan bus gratis di kawasan pelarangan kendaraan roÂda dua akan sesuai target. SeÂbaÂnyak 40 bus akan dioperasikan paÂda tahap awal. Jumlah tersebut terÂdiri dari lima bus tingkat wiÂsata miÂlik Pemprov DKI, lima bus tingÂÂkat sumbangan dari Tahir FounÂÂÂdation, dan 30 bus sekolah yang dialihÂfungsikan untuk seÂmentara.
PT TransJakarta menargetkan, sebanyak 70 bus tingkat akan tiba pada awal tahun dan langsung diÂoperasikan. "Untuk sementara, nanti ada 30 bus sekolah yang diÂalihfungsikan. Nanti awal tahun, pas 70 bus tingkat yang kita beli datang, bus-bus sekolah dikemÂbalikan lagi," ucapnya.
Antonius menjelaskan, bus graÂtis ini nantinya akan berjalan di lajur kiri. Namun, pola pengÂoperasiannya akan serupa dengan TransJakarta, yakni bus hanya akan berhenti di halte yang terseÂdia. Jadi, penumpang tidak bisa naik atau turun bus seenaknya, seÂperti saat naik bus kota reguler.
Layanan bus gratis nantinya direncanakan akan beroperasi dari pukul 06.00 hingga pukul 22.00. Di luar jam tersebut, warga bisa menggunakan TransJakarta koÂridor I angkutan malam hari (amari) atau taksi. Aturan ini juga akan berlaku setiap hari tanpa hari pengecualian, termasuk pada hari Minggu atau hari libur lainnya.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta MuhamÂmad Akbar menambahkan, bus seÂkolah tetap beroperasi dan hanya digunakan saat dibutuhÂkan. Dia pun menjamin, bus tingÂkat gratis mampu menampung baÂnyak para pengendara sepeda motor.
Untuk satu bus tingkat paÂriwisata bisa menampung 60 orang. Sementara bus tingkat yang diberikan Tahir Foundation biÂsa menampung 80 penumpang.
"Kami tetap optimalkan bus tingkat yang ada, dan bus sekolah hanya cadangan saja. Karena bus sekolah stand by setiap saat. Jadi ketika dibutuhkan bisa langsung digunakan,†ujar bekas Kepala Badan Layanan Umum (BLU) TransJakarta ini.
Dari pihak Dishub, kata Akbar, menjelang penerapan pembaÂtasan kendaraan roda dua pihakÂnya sudah melakukan berbagai upaya. Seperti sosialisasi melalui media massa, spanduk, pamflet, serta surat pemberitahuan kepada pengelola gedung di sepanjang Jalan MH Thamrin sampai Jalan Medan Merdeka Barat.
"Pemasangan spanduk sejauh ini sudah ada 10 di Jalan MH Thamrin sampai Jalan Medan Merdeka Barat. Sementara untuk penegakan hukum saat uji coba penerapan pembatasan kendaraan roda dua, kami menyerahkan kepada pihak kepolisian Polda Metro Jaya. Polisi sudah punya SOP dalam penegakan aturan dan ada tahapannya. Pertama pastiÂnya peringatan, dan akhirnya adaÂlah tilang," ucapnya. ***