Berita

ilustrasi

Bisnis

Supaya Nggak Kencing Di Jalan, Truk Pengangkut BBM Dipasangi GPS Saja

Pelaku Penyimpangan Distribusi BBM Subsidi Harus Diganjar Sanksi Keras
JUMAT, 12 DESEMBER 2014 | 10:07 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Pemerintah diminta memperbaiki distribusi BBM subsidi untuk menekan penyimpangan. Salah satunya dengan pemasangan alat pelacak lokasi atau GPS (global positioning system) di truk BBM Pertamina.

Direktur Energy Watch Ma­mit Setiawan mengatakan, dis­tri­busi BBM subsidi sangat rawan penyimpangan. Karena itu, dia sepakat dengan Tim Refor­masi Tata Kelola Minyak dan Gas Bumi (Migas) yang menyebutkan mafia juga bermain.

”Tentu banyak mafia yang ber­main dalam distribusi BBM sub­sidi ini,” katanya kepada Rakyat Merdeka, kemarin.


Menurut Mamit, hal itu bisa dilihat ketika pemerintah beren­ca­na menaikkan harga BBM, pas­ti di daerah tiba-tiba terjadi ke­langkaan. Padahal, berdasarkan la­poran Pertamina setiap ada ke­langkaan pasokan yang dikirim nor­mal. Artinya jelas, dalam pe­nyalurannya ada masalah.

Salah satu yang sering terjadi adalah truk BBM itu kencing di jalan sehingga jumlah yang di­kirimkan ke Stasiun Pengisian Ba­han Bakar Umum (SPBU) ber­kurang,” ungkapnya.

Dia mengatakan, selama ini pengangkutan BBM dari depo Per­tamina dilakukan menggu­nakan armada truk tangki yang dike­lola mitra usaha yang ditun­juk perusahaan itu. Dengan sis­tem kerja sama dan kontrak per­janjian yang kuat, mestinya Per­tamina punya kewajiban untuk selalu memantau kerja pengelola truk tangki ini,” cetus Mamit.

Dengan demikian, Pertamina dapat memberi jaminan bahwa jumlah BBM yang keluar dari pihak mereka sudah memenuhi ukuran yang benar dan mereka juga harus menjamin bahwa jumlah yang sama harus sampai ke SPBU.

Mamit mengungkapkan, ada berbagai cara untuk menghindari truk BBM kencing di jalan. Antara lain dengan pengukuran pada saat keluar dari Pertamina dan saat akan dikeluarkan dari tangki di lo­kasi BBM harus dipastikan sama.

Selain itu, bisa menggunakan segel pengaman pada saluran da­lam tangki. Jadi, pihak SPBU berhak menolak kalau segel te­lah rusak. Cara lainnya, lanjut Ma­mit, de­ng­an penggunaan catat­an perja­lanan yang wajib ditaati oleh pengemudi. Laporan perja­lanan ini hendaknya memuat data waktu kebe­rang­kat­an dan waktu ke­datangan.

Jika terjadi kejanggalan waktu perjalanan yang jauh di atas waktu tempuh normal untuk jarak yang diperlukan, berarti harus diper­ta­nyakan pengemudi,” katanya.

Namun, kata Mamit, yang pa­ling tepat adalah menggunakan teknologi GPS yang dapat digu­na­kan untuk memantau kebera­daan truk tangki secara terus menerus.

Kalau sudah seperti ini jelas pengemudi truk tangki tidak akan main-main menghentikan ken­daraan­nya pada suatu tempat, karena akan langsung terdeteksi,” jelas Mamit.

Direktur Eksekutif Indonesia Resourses Studies (Iress) Mar­wan Batubara mengatakan, harus ada sanksi tegas buat yang me­la­kukan penyimpangan distri­busi BBM subsidi karena meru­gikan negara.

Saat ini sanksi terhadap pe­nyimpangan dan penyelundupan masih ringan,” katanya.

Namun, dia bilang, pemerintah juga harus membuat aturan yang jelas dan mudah dilaksanakan di lapangan. Soalnya selama ini atu­ran yang dibuat pemerintah selalu bermasalah di lapangan.

Pihak Pertamina belum mau berkomentar mengenai dugaan mafia distribusi BBM. Saya be­lum mau berkomentar dulu,” ujar Media Manager Perta­mina Adiat­ma Sardjito kepada Rakyat Mer­deka, kemarin.

Seperti diketahui, anggota Tim Reformasi Tata Kelola Migas Djoko Siswanto mengatakan, se­la­ma ini mafia migas selalu di­kait­kan dengan kegiatan impor mi­nyak. Padahal, para mafia juga bermain di distribusi.

Komponen BBM subsidi ada dua, yaitu harga dan volume. Di sisi har­ga, mafia bermain terkait impor BBM. Sementara volume ada di dis­tribusi BBM bersub­sidi,” ungkap Djoko.

Selama ini, kata dia, Pertamina selalu melaporkan titik serah BBM subsidi hanya sampai di depot BBM, bukan di titik serah terakhir BBM subsidi, yakni di nozel SPBU.  ***

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

UPDATE

Marak OTT Kepala Daerah, PKB Minta Evaluasi Desain Pilkada

Jumat, 03 Juli 2026 | 16:25

Program Digitalisasi Pembelajaran Jangkau 288.865 Sekolah

Jumat, 03 Juli 2026 | 16:20

8 Dekade BNI Tumbuh Bersama Indonesia dalam Semangat Swadharma Bhakti Nagara

Jumat, 03 Juli 2026 | 16:00

10 Biksu Thailand Tewas Tertabrak Pikap yang Dikemudikan Bocah 11 Tahun

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:47

Kemandirian Energi, Masa Depan Pembangunan Ekonomi Indonesia

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:42

UMiMAX Pertamina Bantu Masyarakat Rentan Kembangkan Usaha

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:30

Lewat X-ray, Bea Cukai Bongkar Penyelundupan 3,37 Ton Narkotika

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:24

13 Negara Pastikan Tempat di Babak 16 Besar Piala Dunia 2026

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:23

Aktivis Tibet Tewas Bakar Diri di Dekat Markas PBB New York

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:23

Bupati Langkat Syah Afandin Digiring ke Gedung Merah Putih KPK

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:11

Selengkapnya