Berita

sudirman said/net

Bisnis

Menteri ESDM: Kepala Daerah Stop Jadi Alat Percaloan!

KAMIS, 11 DESEMBER 2014 | 19:19 WIB | LAPORAN:

Menteri ESDM Sudirman Said menekankan, ke depan tidak ada lagi kepala daerah yang tersangkut korupsi.

Hal tersebut disampaikan Sudirman usai meresmikan jaringan gas Arun-Belawan di lingkungan pembangkit listrik PT PLN (Persero) di Belawan, Sumatera Utara, kemarin.

Dalam kesempatan tersebut, Sudirman berharap kejadian seperti di Bangkalan tidak terulang, di mana Ketua DPRD yang juga bekas Bupati Bangkalan, Fuad Amin Imron terlibat kasus korupsi pengadaan gas untuk pembangkit listrik.


"Kepada para pemimpin di daerah, saya mengajak untuk menghentikan apa yang terjadi di Bangkalan. Pemerintah daerah jangan membiarkan diri menjadi alat-alat percaloan. Mari manfaatkan infrastruktur gas untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat," tegasnya.

Untuk diketahui, pada 2007 Fuad Amin Imron selaku Bupati Bangkalan meneken kontrak kerja sama eksplorasi gas antara perusahaan BUMD, PD Sumber Daya dan perusahaan swasta, PT Media Karya Sentosa (MKS).

Kontrak kerja sama itu dilakukan untuk membangun jaringan pipa gas dari blok eksplorasi West Madura Offshore ke Bangkalan dan Gresik. Rencana pembangunan jaringan pipa gas dilakukan guna menghidupkan PLTG Gili Timur, meski sampai saat ini belum juga direalisasikan pembangunannya.

Kerja sama pembangunan jaringan pipa gas itu sendiri sebagai persyaratan yang tertuang dalam kerja sama jual beli pasokan gas antara Pertamina Hulu Energi dan PT Media Karya Sentosa (MKS). Selanjutnya Pertamina Hulu Energi menunjuk Pertamina EP untuk mengurusi distribusi gas ke PT MKS.

Namun, berdasarkan hasil studi pipanisasi gas yang dilakukan oleh Pembangkit Jawa Bali (PJB) menyimpulkan PLTG Gili Timur tidak ekonomis dan memiliki resiko yang tinggi. Toll fee yang dibayar pihak pembangkit akan meningkat, dan resiko teknis di lapangan seperti tersangkut jangkar kapal. PLTG Gili Timur akhirnya dibongkar dan dipindahkan ke Riau, sedangkan transmisi listrik ke Madura menggunakan transmisi kabel tegangan tinggi.

Dokumen PJB gas antara MKS, PJB dan PD Sumber Daya ditandatangani pada 2007. terhitung dua tahun sebelum Peraturan Tata Kerja SKK Migas 029 tahun 2009 mengenai penjual dan penjualan gas bumi. Sementara, MKS bekerja sama dengan BUMD Bangkalan, PD Sumber Daya, melalui perjanjian Nomor 08/674/433.503/2006 dan MKS-C06-125.

Dalam perjanjian tersebut BUMD Bangkalan memang berhak mendapatkan distribution fee, namun tidak terealisasi karena jaringan pipa transmisi gas tidak jadi dibangun. Berdasarkan data tersebut, dikatakan transaksi pembelian gas adalah murni business-to-business (B2B), dimana MKS merupakan pembeli dengan harga tertinggi dari Pertamina Hulu Energi West Madura Offshore.

Walaupun jaringan pipa transmisi gas tidak jadi dibangun, berdasarkan perjanjian tersebut, MKS beritikad baik memberikan fee sebesar jumlah yang seharusnya diterima oleh BUMD seandainya proyek PLTU Gili Timur jalan sesuai haknya.[wid] 

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Perbankan Nasional Didorong Lebih Sehat dan Tangguh di 2026

Senin, 22 Desember 2025 | 08:06

Paus Leo XIV Panggil Kardinal di Seluruh Dunia ke Vatikan

Senin, 22 Desember 2025 | 08:00

Implementasi KHL dalam Perspektif Konstitusi: Sinergi Pekerja, Pengusaha, dan Negara

Senin, 22 Desember 2025 | 07:45

FLPP Pecah Rekor, Ribuan MBR Miliki Rumah

Senin, 22 Desember 2025 | 07:24

Jaksa Yadyn Soal Tarik Jaksa dari KPK: Fitnah!

Senin, 22 Desember 2025 | 07:15

Sanad Tarekat PUI

Senin, 22 Desember 2025 | 07:10

Kemenkop–DJP Bangun Ekosistem Data untuk Percepatan Digitalisasi Koperasi

Senin, 22 Desember 2025 | 07:00

FDII 2025 Angkat Kisah Rempah Kenang Kejayaan Nusantara

Senin, 22 Desember 2025 | 06:56

Polemik Homebase Dosen di Indonesia

Senin, 22 Desember 2025 | 06:30

KKP Bidik 35 Titik Pesisir Indonesia Buat KNMP Tahap Dua

Senin, 22 Desember 2025 | 05:59

Selengkapnya