Berita

fuad amir imron/net

Hukum

Ketua DPRD Bangkalan Jalani Pemeriksaan Lanjutan

KAMIS, 11 DESEMBER 2014 | 15:01 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan pemeriksaan Ketua DPRD Bangkalan, Fuad Amin Imron, Kamis (11/12). Dia diperiksa terkait kasus dugaan suap jual beli gas alam di Bangkalan, Madura, Jawa Timur, yang membelitnya.

Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha menjelaskan, Fuad diperiksa sebagai saksi bagi tersangka Antonio Bambang Djatmiko. Selain Fuad, penyidik juga akan memeriksa Abdul Rouf, ajudan Fuad.

"Fuad Amin Imron dan Abdul Rauf akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka ABD (Antonio Bambang Djatmiko)," jelas Priharsa saat dikonfirmasi.


Dalam perkara yang sama, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap tersangka Antonio. Direktur PT Media Karya Sentosa itu diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi untuk tersangka Abdul Rouf. "Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka AR," imbuh Priharsa.

Adapun Fuad Amin baru saja hadir memenuhi panggilan KPK, sekitar pukul 13:20 WIB tadi. Ia datang bersama Rouf dikawal petugas menggunakan mobil tahanan KPK. Keduanya mengenakan kemeja bermotif garis dibalut seragam khas tahanan KPK yakni rompi berwarna oranye.

Saat turun dari mobil tahanan hingga masuk ke dalam Gedung KPK, keduanya hanya tersenyum kepada awak media massa dan enggan memberikan komentar. Sementara itu, Antonio belum tampak hadir memenuhi panggilan pemeriksaan.

Fuad Amin Imron, Antonio Bambang Djatmiko, Abdul Rouf bersama anggota TNI AL, Kopral Satu (Koptu) Darmono ditangkap tangan KPK di sejumlah lokasi berbeda, Senin (1/12) siang hingga Selasa (2/12) dinihari. Mereka kemudian digiring ke Gedung KPK, Kuningan, Jaksel, untuk diperiksa secara intensif.

Dari pemeriksaan selama 1X24 jam, mereka ditetapkan sebagai tersangka dugaan tindak pidana suap-menyuap terkait jual beli gas alam untuk pembangkit listrik di Gresik dan Gili Timur, Bangkalan, Jatim. Fuad dan Rauf kemudian dijebloskan ke Rumah Tahanan (Rutan) Pomdam Jaya, Guntur. Sedangkan Antonio ditahan di Rutan KPK.

Sementara, Koptu Darmono diserahkan KPK kepada pihak Polisi Militer Angkatan Laut (POM AL). Penanganan kasus dan status hukum Darmono selanjutnya menjadi wewenang Pom AL.[wid]


Populer

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

UPDATE

Rayakan HUT Perusahaan Lewat Santunan Anak Yatim

Kamis, 09 Juli 2026 | 01:59

Polisi Geledah Rumah terkait Kasus Dugaan Korupsi Kejagung, 74 Kg Emas Diamankan

Kamis, 09 Juli 2026 | 01:40

Ketahanan Energi Indonesia Masih Pincang Tanpa Ada Cadangan Strategis

Kamis, 09 Juli 2026 | 01:12

Polisi Geledah 12 Titik Kasus Korupsi, Rumah Mewah Jampidsus Tidak Termasuk

Kamis, 09 Juli 2026 | 00:50

Peradi Profesional Catat Rekor Kerja Sama dengan 112 Perguruan Tinggi

Kamis, 09 Juli 2026 | 00:45

IPW Dukung Polri Usut Dugaan Korupsi di Lingkungan Kejagung

Kamis, 09 Juli 2026 | 00:26

Yogyakarta dan Takdir Dirgantara

Kamis, 09 Juli 2026 | 00:01

Kritik terhadap Pemerintah Bagian dalam Kehidupan Demokrasi

Rabu, 08 Juli 2026 | 23:41

Pertamina Berdayakan Difabel Kampung Rajut Inspirasi Green Warrior Bandung

Rabu, 08 Juli 2026 | 23:18

Polisi Sita Uang Miliaran Rupiah Usai Geledah Kafe dan Money Changer di Cipete

Rabu, 08 Juli 2026 | 23:14

Selengkapnya