Berita

Bisnis

KPK Anugerahi PLN Sebagai BUMN dengan UPG Terbaik 2014

KAMIS, 11 DESEMBER 2014 | 04:25 WIB | LAPORAN:

PT PLN (Persero) mendapatkan penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai BUMN dengan Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) Terbaik di tahun 2014. Penghargaan tersebut diserahkan oleh Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja kepada manajemen PLN yang diwakili oleh Direktur Niaga, Manajemen Resiko dan Kepatuhan, Moch. Harry Jaya Pahlawan, pada acara Festival Anti Korupsi di Yogyakarta, Selasa lalu (9/12).

Predikat ini merupakan pengakuan yang membanggakan bagi PLN dalam hal pengendalian dan pengelolaan gratifikasi.
Penghargaan ini juga menunjukkan komitmen tinggi PLN dalam upaya menerapkan prinsip-prinsip Good Corporate Governance (GCG) dalam bisnisnya melalui implementasi program PLN Bersih. Pengendalian gratifikasi merupakan bagian dari program PLN Bersih yang telah diterapkan sejak 2012 lalu.

PLN secara aktif dan konsisten telah menjalankan pengendalian dan pengelolaan gratifikasi melalui peraturan internal dan kerja sama dengan lembaga lain. Pentingnya program pengendalian gratifikasi bagi PLN dilandasi oleh kesadaran sebagai bahwa PLN merupakan salah satu BUMN strategis yang mengelola dana amanah rakyat yang tidak kecil serta aset dan anggaran di PLN sangat efektif untuk pemberdayaan dan menggerakkan ekonomi masyarakat, tetapi juga berpotensi terjadinya transaksi yang tidak dibenarkan oleh ketentuan yang berlaku. Karena itu PLN juga telah membuat peta potensi gratifikasi di proses bisnis dan terus berupaya menutup potensi tersebut melalui perbaikan sistem. Demikian dikutip dari laman resmi PT PLN (Persero), Rabu (10/12).

PLN secara aktif dan konsisten telah menjalankan pengendalian dan pengelolaan gratifikasi melalui peraturan internal dan kerja sama dengan lembaga lain. Pentingnya program pengendalian gratifikasi bagi PLN dilandasi oleh kesadaran sebagai bahwa PLN merupakan salah satu BUMN strategis yang mengelola dana amanah rakyat yang tidak kecil serta aset dan anggaran di PLN sangat efektif untuk pemberdayaan dan menggerakkan ekonomi masyarakat, tetapi juga berpotensi terjadinya transaksi yang tidak dibenarkan oleh ketentuan yang berlaku. Karena itu PLN juga telah membuat peta potensi gratifikasi di proses bisnis dan terus berupaya menutup potensi tersebut melalui perbaikan sistem. Demikian dikutip dari laman resmi PT PLN (Persero), Rabu (10/12).

Keberhasilan PLN dalam pengendalian dan pengelolaan gratifikasi didasari sedikitnya oleh dua hal yakni adanya kewajiban melaporkan gratifikasi bagi direksi dan pegawai beserta anggota keluarga inti yang langsung diatur oleh Peraturan Direksi PLN. Kemudian, PLN juga sudah menerapkan sistem whistler blower sebagai sarana penyampaian aduan bagi siapapun terkait penyelewengan wewenang pejabat dan pegawai PLN.

Upaya PLN dalam menerapkan transparansi dan GCG didukung pula oleh jalinan kerja sama dengan institutisi dan lembaga yang kredibel. Sejak Maret 2012 PLN telah menjalin kerja sama dengan Transparency International Indonesia (TII) dalam upaya sistematis mencegah korupsi melalui reformasi sistem pengadaan dan pelayanan pelanggan.

Dilanjutkan dengan penandatanganan Komitmen Penerapan Pengandalian Gratifikasi di lingkungan PLN yang disaksikan oleh pimpinan KPK pada 27 Oktober 2014, selain itu, PLN pun kini telah bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dalam hal saling bertukar informasi mengenai dugaan transaksi keuangan yang mencurigakan untuk mencegah tindak pidana pencucian uang pada 19 Nopember 2014.

Selain itu manajemen PLN juga melarang pegawai dan mitra kerja untuk melakukan transaksi secara cash, namun harus melalui Perbankan. [ald]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

UPDATE

Marak OTT Kepala Daerah, PKB Minta Evaluasi Desain Pilkada

Jumat, 03 Juli 2026 | 16:25

Program Digitalisasi Pembelajaran Jangkau 288.865 Sekolah

Jumat, 03 Juli 2026 | 16:20

8 Dekade BNI Tumbuh Bersama Indonesia dalam Semangat Swadharma Bhakti Nagara

Jumat, 03 Juli 2026 | 16:00

10 Biksu Thailand Tewas Tertabrak Pikap yang Dikemudikan Bocah 11 Tahun

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:47

Kemandirian Energi, Masa Depan Pembangunan Ekonomi Indonesia

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:42

UMiMAX Pertamina Bantu Masyarakat Rentan Kembangkan Usaha

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:30

Lewat X-ray, Bea Cukai Bongkar Penyelundupan 3,37 Ton Narkotika

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:24

13 Negara Pastikan Tempat di Babak 16 Besar Piala Dunia 2026

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:23

Aktivis Tibet Tewas Bakar Diri di Dekat Markas PBB New York

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:23

Bupati Langkat Syah Afandin Digiring ke Gedung Merah Putih KPK

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:11

Selengkapnya