Berita

net

Hukum

Grasi untuk Eva Bande Kado Terindah di Hari HAM

KAMIS, 11 DESEMBER 2014 | 03:16 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Janji pertimbangan grasi yang diberikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk aktivis pejuang agraria, Eva Susanti Bande, merupakan kado terindah pada peringatan hari hak asasi manusia (HAM) internasional yang dirayakan tiap 10 Desember.

Janji mengabulkan permohonan grasi Eva Susanti Bande dikemukakan Presiden saat membuka acara peringatan Hari HAM se-dunia di Kompleks Istana Kepresidenan Yogyakarta, Selasa (9/12/2014).

"Kami sangat mengapresiasi penggunaan hak prerogatif Presiden, yakni grasi untuk membebaskan aktivis yang dikriminalisasi oleh pemilik modal," ujar aktivis Indonesia Law Reform Institute (ILRINS), Jeppri F Silalahi, dalam keterangan persnya.


Nama Eva sangat terkait dengan gerakan perlawanan menghadapi gurita kekuasaan hasil koalisi antara pengusaha, pejabat politik, dan aparat keamanan. Ibu tiga anak ini adalah salah seorang pejuang di tengah konflik penguasaan lahan antara masyarakat Desa Piondo, Banggai, Sulawesi Tengah dengan PT. Kurnia Luwuk Sejati (KLS) milik pengusaha kakap, Murad Husain, yang awalnya menguasai 60 persen saham PT. Berkat Hutan Pusaka (BHP) bersama PT. Inhutani I. Namun belakangan pada tahun 2007 PT. KLS mengakuisisi seluruh saham milik Inhutani I.

Jeppri menilai grasi perdana yang dikeluarkan Jokowi saat menjabat sebagai Presiden Republik Indonesia adalah langkah yang luar biasa, karena di saat yang bersamaan ia menolak grasi terpidana mati kasus Narkoba.

"Artinya, Presiden Jokowi tahu menggunakan secara tepat kepada siapa wewenang grasi itu diberikan, kepada mereka yang menjadi prisoner of conscience ketimbang kepada mereka pengedar narkoba yang merusak bangsa," tegas Jeppri.

Menurutnya, hal ini sangat berbeda dengan pemerintahan sebelumnya yang mengumbar Grasi kepada pengedar narkoba. ILRINS sendiri bersama dengan kelompok aktivis lain pernah menyampaikan secara khusus sebelum Jokowi dilantik secara resmi sebagai Presiden RI agar membebaskan mereka para aktivis pro demokrasi yang menjadi prisoner of conscience akibat kriminalisasi dengan upaya non hukum.

Selain apresiasi, Jeppri juga menyampaikan kepada Jokowi agar tidak melupakan menyelesaikan akar permasalahan konflik agraria yang sering terjadi akibat absennya negara melindungi para petani, khususnya para transmigran yang dirampas lahannya oleh pemilik modal yang bersekongkol dengan aparatur daerah.

"Ini jika ingin Indonesia menjadi negara swasembada pangan," ujarnya. [ald]

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK-PPATK Diminta Pastikan Harta AHY dan Ibas dari Sumber Halal

Senin, 06 Juli 2026 | 17:38

KPK Dikabarkan Kembali Gelar OTT di Sumut

Kamis, 02 Juli 2026 | 20:50

UPDATE

Uang Tunai Rp476 Miliar, Emas Batangan, Dokumen dan Foto Keluarga Disita dari Rumah di Sentul

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:24

Beredar Kabar Mantan Sekjen MPR Maruf Cahyono Hari Ini Ditahan

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:15

KPK Panggil Mulyono di Kasus Suap Audit BPK Pemkab Muara Enim

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:11

ASN PPPK Layak Peroleh Jaminan Pensiun

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:09

Koruptor Berkedok Penegak Hukum Pengkhianat Terbesar Bangsa

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:07

Tanya Seputar Jaksa

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:00

Respons Santai Usulan Jawa Barat jadi Tatar Sunda, DPR: Fokus Kerja Sajalah!

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:57

MPR dan MK Sepakat Tak Saling Intervensi Kewenangan Lembaga

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:41

Masih Digodok DPR, Publik Diminta Tak Khawatir Usulan Kenaikan BPIH 2027

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:31

KPK Sita 12 Ribu Dolar Singapura dari Ketua DPRD Kuansing

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:22

Selengkapnya