Berita

net

Hukum

Grasi untuk Eva Bande Kado Terindah di Hari HAM

KAMIS, 11 DESEMBER 2014 | 03:16 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Janji pertimbangan grasi yang diberikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk aktivis pejuang agraria, Eva Susanti Bande, merupakan kado terindah pada peringatan hari hak asasi manusia (HAM) internasional yang dirayakan tiap 10 Desember.

Janji mengabulkan permohonan grasi Eva Susanti Bande dikemukakan Presiden saat membuka acara peringatan Hari HAM se-dunia di Kompleks Istana Kepresidenan Yogyakarta, Selasa (9/12/2014).

"Kami sangat mengapresiasi penggunaan hak prerogatif Presiden, yakni grasi untuk membebaskan aktivis yang dikriminalisasi oleh pemilik modal," ujar aktivis Indonesia Law Reform Institute (ILRINS), Jeppri F Silalahi, dalam keterangan persnya.


Nama Eva sangat terkait dengan gerakan perlawanan menghadapi gurita kekuasaan hasil koalisi antara pengusaha, pejabat politik, dan aparat keamanan. Ibu tiga anak ini adalah salah seorang pejuang di tengah konflik penguasaan lahan antara masyarakat Desa Piondo, Banggai, Sulawesi Tengah dengan PT. Kurnia Luwuk Sejati (KLS) milik pengusaha kakap, Murad Husain, yang awalnya menguasai 60 persen saham PT. Berkat Hutan Pusaka (BHP) bersama PT. Inhutani I. Namun belakangan pada tahun 2007 PT. KLS mengakuisisi seluruh saham milik Inhutani I.

Jeppri menilai grasi perdana yang dikeluarkan Jokowi saat menjabat sebagai Presiden Republik Indonesia adalah langkah yang luar biasa, karena di saat yang bersamaan ia menolak grasi terpidana mati kasus Narkoba.

"Artinya, Presiden Jokowi tahu menggunakan secara tepat kepada siapa wewenang grasi itu diberikan, kepada mereka yang menjadi prisoner of conscience ketimbang kepada mereka pengedar narkoba yang merusak bangsa," tegas Jeppri.

Menurutnya, hal ini sangat berbeda dengan pemerintahan sebelumnya yang mengumbar Grasi kepada pengedar narkoba. ILRINS sendiri bersama dengan kelompok aktivis lain pernah menyampaikan secara khusus sebelum Jokowi dilantik secara resmi sebagai Presiden RI agar membebaskan mereka para aktivis pro demokrasi yang menjadi prisoner of conscience akibat kriminalisasi dengan upaya non hukum.

Selain apresiasi, Jeppri juga menyampaikan kepada Jokowi agar tidak melupakan menyelesaikan akar permasalahan konflik agraria yang sering terjadi akibat absennya negara melindungi para petani, khususnya para transmigran yang dirampas lahannya oleh pemilik modal yang bersekongkol dengan aparatur daerah.

"Ini jika ingin Indonesia menjadi negara swasembada pangan," ujarnya. [ald]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

UPDATE

Mengapa 2026 adalah Momentum Transformasi, Bukan Resesi?

Senin, 13 April 2026 | 00:01

Armada Pertamina Terus Distribusikan Energi di Tengah Tantangan Global

Minggu, 12 April 2026 | 23:40

KSAL Sidak Kesiapan Tempur Markas Petarung Marinir

Minggu, 12 April 2026 | 23:11

OTT: Prestasi Penegakan Hukum atau Alarm Kegagalan Sistem

Minggu, 12 April 2026 | 22:46

Modus Baru Pemerasan Bupati Tulungagung: Dikunci Sejak Awal

Minggu, 12 April 2026 | 22:22

Ketum Perbakin Jakarta: Brimob X-Treme 2026 Ajang Pembibitan Atlet Nasional

Minggu, 12 April 2026 | 22:11

Isu Kudeta Prabowo Dinilai Bagian Konsolidasi Politik

Minggu, 12 April 2026 | 21:47

KPK Duga Adik Bupati Tulungagung Tahu Praktik Pemerasan

Minggu, 12 April 2026 | 21:28

Brimob X-Treme 2026: Dari Depok untuk Panggung Menembak Dunia

Minggu, 12 April 2026 | 21:08

Polisi London Tangkap 523 Demonstran Pro-Palestina

Minggu, 12 April 2026 | 20:06

Selengkapnya