Berita

udar pristono/net

MISTERI TRANSJAKARTA

Kejagung: Tiga Orang Saksi untuk Udar Pristono Mangkir

RABU, 10 DESEMBER 2014 | 23:15 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Hari ini (Rabu, 10/12), penyidik Kejaksaan Agung melanjutkan upaya pengusutan kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Korupsi atas nama tersangka Udar Pristono, yang merupakan mantan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta.

Namun, dari tiga orang yang dijadwalkan dan dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi tidak memenuhi kewajiban mereka alias mangkir.

Ketiga orang itu adalah Tiyar Cahya Kusuma, Jasmine Nila Pertiwi dan Asep Risyanto.


"Ketiga saksi tersebut tidak hadir memenuhi panggilan penyidik tanpa keterangan," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Tony Spontana, dalam keterangan tertulis kepada wartawan, beberapa saat lalu.

Namun tidak ada penjelasan soal kaitan tiga orang itu dengan kasus pencucian uang Udar Pristono.

Diketahui selama ini bahwa Kejagung mengembangkan kasus pengadaan bus Transjakarta ke perkara pencucian uang bekas Kepala Dinas Perhubu­ngan DKI itu.

Tony Spontana membeberkan, upaya penyidik menelusuri aset dan transaksi di rekening tersangka, antara lain melalui pencarian terhadap teman-teman Udar.

Penyidik pun menyatroni kediaman sejumlah orang lainnya yang terindikasi menerima kucuran dana dari rekening tersangka Udar. Menurut Tony, keterkaitan sejumlah nama tersebut perlu diklarifikasi terlebih dahulu. Artinya, penyidik merasa perlu mengetahui, apa hal yang mendasari tersangka untuk mendistribusikan uang melalui rekeningnya ke­pada para saksi itu.

Penyidik pun telah menggeledah apartemen dan rumah ter­sang­ka Udar. Penggeledahan yang diikuti dengan penyitaan itu, dilaksanakan Rabu (12/11). Penyidik menyita dua unit apartemen di kawasan Casablanca dan menyita rumah tersangka di Kompleks Liga Mas, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan. Dari kediaman tersangka, penyidik juga menyita tiga  telepon genggam, dokumen akta jual beli, sejumlah KTP, serta rekening tagihan kartu kredit. [ald]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Tak Pelihara Buzzer, Prabowo Layak Terus Didukung

Jumat, 02 Januari 2026 | 04:14

Stasiun Cirebon Dipadati Penumpang Arus Balik Nataru

Jumat, 02 Januari 2026 | 04:00

SBY Pertimbangkan Langkah Hukum, Mega Tak Suka Main Belakang

Jumat, 02 Januari 2026 | 03:34

Pilkada Lewat DPRD Cermin Ketakutan terhadap Suara Rakyat

Jumat, 02 Januari 2026 | 03:26

Jika Mau Kejaksaan Sangat Gampang Ciduk Silfester

Jumat, 02 Januari 2026 | 03:01

Pilkada Lewat DPRD Sudah Pasti Ditolak

Jumat, 02 Januari 2026 | 02:37

Resolusi 2026 Rismon Sianipar: Makzulkan Gibran Wapres Terburuk

Jumat, 02 Januari 2026 | 02:13

Kata Golkar Soal Pertemuan Bahlil, Dasco, Zuhas dan Cak Imin

Jumat, 02 Januari 2026 | 02:10

Penumpang TransJakarta Minta Pelaku Pelecehan Seksual Ditindak Tegas

Jumat, 02 Januari 2026 | 01:38

Bulgaria Resmi Gunakan Euro, Tinggalkan Lev

Jumat, 02 Januari 2026 | 01:21

Selengkapnya