Berita

udar pristono/net

MISTERI TRANSJAKARTA

Kejagung: Tiga Orang Saksi untuk Udar Pristono Mangkir

RABU, 10 DESEMBER 2014 | 23:15 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Hari ini (Rabu, 10/12), penyidik Kejaksaan Agung melanjutkan upaya pengusutan kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Korupsi atas nama tersangka Udar Pristono, yang merupakan mantan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta.

Namun, dari tiga orang yang dijadwalkan dan dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi tidak memenuhi kewajiban mereka alias mangkir.

Ketiga orang itu adalah Tiyar Cahya Kusuma, Jasmine Nila Pertiwi dan Asep Risyanto.


"Ketiga saksi tersebut tidak hadir memenuhi panggilan penyidik tanpa keterangan," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Tony Spontana, dalam keterangan tertulis kepada wartawan, beberapa saat lalu.

Namun tidak ada penjelasan soal kaitan tiga orang itu dengan kasus pencucian uang Udar Pristono.

Diketahui selama ini bahwa Kejagung mengembangkan kasus pengadaan bus Transjakarta ke perkara pencucian uang bekas Kepala Dinas Perhubu­ngan DKI itu.

Tony Spontana membeberkan, upaya penyidik menelusuri aset dan transaksi di rekening tersangka, antara lain melalui pencarian terhadap teman-teman Udar.

Penyidik pun menyatroni kediaman sejumlah orang lainnya yang terindikasi menerima kucuran dana dari rekening tersangka Udar. Menurut Tony, keterkaitan sejumlah nama tersebut perlu diklarifikasi terlebih dahulu. Artinya, penyidik merasa perlu mengetahui, apa hal yang mendasari tersangka untuk mendistribusikan uang melalui rekeningnya ke­pada para saksi itu.

Penyidik pun telah menggeledah apartemen dan rumah ter­sang­ka Udar. Penggeledahan yang diikuti dengan penyitaan itu, dilaksanakan Rabu (12/11). Penyidik menyita dua unit apartemen di kawasan Casablanca dan menyita rumah tersangka di Kompleks Liga Mas, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan. Dari kediaman tersangka, penyidik juga menyita tiga  telepon genggam, dokumen akta jual beli, sejumlah KTP, serta rekening tagihan kartu kredit. [ald]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

UPDATE

Mengapa 2026 adalah Momentum Transformasi, Bukan Resesi?

Senin, 13 April 2026 | 00:01

Armada Pertamina Terus Distribusikan Energi di Tengah Tantangan Global

Minggu, 12 April 2026 | 23:40

KSAL Sidak Kesiapan Tempur Markas Petarung Marinir

Minggu, 12 April 2026 | 23:11

OTT: Prestasi Penegakan Hukum atau Alarm Kegagalan Sistem

Minggu, 12 April 2026 | 22:46

Modus Baru Pemerasan Bupati Tulungagung: Dikunci Sejak Awal

Minggu, 12 April 2026 | 22:22

Ketum Perbakin Jakarta: Brimob X-Treme 2026 Ajang Pembibitan Atlet Nasional

Minggu, 12 April 2026 | 22:11

Isu Kudeta Prabowo Dinilai Bagian Konsolidasi Politik

Minggu, 12 April 2026 | 21:47

KPK Duga Adik Bupati Tulungagung Tahu Praktik Pemerasan

Minggu, 12 April 2026 | 21:28

Brimob X-Treme 2026: Dari Depok untuk Panggung Menembak Dunia

Minggu, 12 April 2026 | 21:08

Polisi London Tangkap 523 Demonstran Pro-Palestina

Minggu, 12 April 2026 | 20:06

Selengkapnya