Berita

udar pristono/net

MISTERI TRANSJAKARTA

Kejagung: Tiga Orang Saksi untuk Udar Pristono Mangkir

RABU, 10 DESEMBER 2014 | 23:15 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Hari ini (Rabu, 10/12), penyidik Kejaksaan Agung melanjutkan upaya pengusutan kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Korupsi atas nama tersangka Udar Pristono, yang merupakan mantan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta.

Namun, dari tiga orang yang dijadwalkan dan dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi tidak memenuhi kewajiban mereka alias mangkir.

Ketiga orang itu adalah Tiyar Cahya Kusuma, Jasmine Nila Pertiwi dan Asep Risyanto.


"Ketiga saksi tersebut tidak hadir memenuhi panggilan penyidik tanpa keterangan," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Tony Spontana, dalam keterangan tertulis kepada wartawan, beberapa saat lalu.

Namun tidak ada penjelasan soal kaitan tiga orang itu dengan kasus pencucian uang Udar Pristono.

Diketahui selama ini bahwa Kejagung mengembangkan kasus pengadaan bus Transjakarta ke perkara pencucian uang bekas Kepala Dinas Perhubu­ngan DKI itu.

Tony Spontana membeberkan, upaya penyidik menelusuri aset dan transaksi di rekening tersangka, antara lain melalui pencarian terhadap teman-teman Udar.

Penyidik pun menyatroni kediaman sejumlah orang lainnya yang terindikasi menerima kucuran dana dari rekening tersangka Udar. Menurut Tony, keterkaitan sejumlah nama tersebut perlu diklarifikasi terlebih dahulu. Artinya, penyidik merasa perlu mengetahui, apa hal yang mendasari tersangka untuk mendistribusikan uang melalui rekeningnya ke­pada para saksi itu.

Penyidik pun telah menggeledah apartemen dan rumah ter­sang­ka Udar. Penggeledahan yang diikuti dengan penyitaan itu, dilaksanakan Rabu (12/11). Penyidik menyita dua unit apartemen di kawasan Casablanca dan menyita rumah tersangka di Kompleks Liga Mas, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan. Dari kediaman tersangka, penyidik juga menyita tiga  telepon genggam, dokumen akta jual beli, sejumlah KTP, serta rekening tagihan kartu kredit. [ald]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

UPDATE

Tumbuhkan Mimpi Puluhan Anak Nelayan Cilincing Lewat Nobar Film

Senin, 14 September 2026 | 03:18

Sejumlah Alutsista TNI Gercep Sisir Korban KM Virgo Transport 8

Senin, 14 September 2026 | 02:55

Kesehatan di Tepi Republik

Senin, 14 September 2026 | 02:29

Ekonomi Batam Tumbuh 7,28 Persen Bukti Kepercayaan Dunia Usaha Terus Menguat

Senin, 14 September 2026 | 01:54

Terpilih jadi Ketum HPK Kosgoro 1957, Eric Hermawan Langsung Tancap Gas Konsolidasi

Senin, 14 September 2026 | 01:24

Abu Vulkanik Berbahaya bagi Air dan Ikan, Begini Penjelasannya

Senin, 14 September 2026 | 00:55

KDM Dinilai Lebih Utamakan Pencitraan Ketimbang Solusi Defisit APBD Jabar

Senin, 14 September 2026 | 00:33

Menuju HUT ke-81, Panglima TNI Buka Rangkaian 72 Lomba Open Turnamen

Senin, 14 September 2026 | 00:11

SOKSI Siap Tempuh Jalur Hukum Gugat 'Bocor Alus Tempo'

Minggu, 13 September 2026 | 23:48

Asta Cita, Zakat, dan Jalan Baru Mengentaskan Kemiskinan

Minggu, 13 September 2026 | 23:24

Selengkapnya