Berita

ilustrasi/net

Hukum

Masyarakat Diminta Ukur Prestasi KPK, Polri dan Kejagung Berbasis Data

RABU, 10 DESEMBER 2014 | 02:19 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Desain pemberaantasan korupsi di Indonesia masih berfokus pada sektor penindakan, bukan pada perbaikan sistem dan upaya pencegahan.

"Akibatnya korupsi terus terjadi, karena pada dasanya sistem mengkondisikan seseorang untuk korup. Ini ibarat orang sakit, yang dilakukan hanya memberikan obat penghilang rasa sakit saja, tanpa dicari apa penyebab sakitnya," kata anggota Komisi III DPR RI, Abu Bakar Al Habsyi, melalui pesan elektronik kepada wartawan (Selasa malam, 9/12).

Soal capaian dalam pemberantasan korupsi, ia mengaku tak memiliki data penanganan kasus korupsi yang paling mutakhir dari tiga lembaga penegak hukum. Yang ia tahu, pada 2012 Kejaksaan Agung (Kejagung) menyelesaikan 1.272 perkara korupsi, polisi 1.711 perkara korupsi dan KPK 36 perkara korupsi. Padahal di saat itu biaya penangan satu perkara di KPK bisa sampai Rp 300 juta lebih. Sedangkan di Kepolisian, biaya penanganan satu perkara sekitar Rp 37 juta. Di sisi lain, gaji penyidik di KPK empat kali lipat atau empat ratus persen lebih besar dari gaji penyidik kepolisian.


"Silahkan saja dibandingkan, bagaimana kinerja masing-masing?" ungkapnya.

Abu Bakar mengaku mendapat informasi dari rekannya yang mengikuti pidato purnabhakti Profesor Romli Atmasasmita beberapa waktu lalu, bahwa sang profesor menyampaikan, antara 2009-2013 keberhasilan penegak hukum dalam mengembalikan keuangan negara yang dikorupsi adalah sebagai berikut. KPK sebesar Rp 700 miliar, Polri Rp 2 triliun dan Kejagung Rp 6,2 triliun.

"Saya sendiri belum mengkonfirmasi kebenaran data tersebut. Dari beberapa data tersebut, publik tentunya bisa menganalisa bagaimana kinerja dan produktivitas lembaga penegak hukum yang ada dalam melakukan pemberantasan korupsi. Baik dalam capaian penanganan jumlah perkara, maupun dalam upaya pengembalian kerugian negara. Silakan disimpulkan sendiri," ujarnya. [ald]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

UPDATE

Mengapa 2026 adalah Momentum Transformasi, Bukan Resesi?

Senin, 13 April 2026 | 00:01

Armada Pertamina Terus Distribusikan Energi di Tengah Tantangan Global

Minggu, 12 April 2026 | 23:40

KSAL Sidak Kesiapan Tempur Markas Petarung Marinir

Minggu, 12 April 2026 | 23:11

OTT: Prestasi Penegakan Hukum atau Alarm Kegagalan Sistem

Minggu, 12 April 2026 | 22:46

Modus Baru Pemerasan Bupati Tulungagung: Dikunci Sejak Awal

Minggu, 12 April 2026 | 22:22

Ketum Perbakin Jakarta: Brimob X-Treme 2026 Ajang Pembibitan Atlet Nasional

Minggu, 12 April 2026 | 22:11

Isu Kudeta Prabowo Dinilai Bagian Konsolidasi Politik

Minggu, 12 April 2026 | 21:47

KPK Duga Adik Bupati Tulungagung Tahu Praktik Pemerasan

Minggu, 12 April 2026 | 21:28

Brimob X-Treme 2026: Dari Depok untuk Panggung Menembak Dunia

Minggu, 12 April 2026 | 21:08

Polisi London Tangkap 523 Demonstran Pro-Palestina

Minggu, 12 April 2026 | 20:06

Selengkapnya