Berita

ilustrasi/net

Hukum

Masyarakat Diminta Ukur Prestasi KPK, Polri dan Kejagung Berbasis Data

RABU, 10 DESEMBER 2014 | 02:19 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Desain pemberaantasan korupsi di Indonesia masih berfokus pada sektor penindakan, bukan pada perbaikan sistem dan upaya pencegahan.

"Akibatnya korupsi terus terjadi, karena pada dasanya sistem mengkondisikan seseorang untuk korup. Ini ibarat orang sakit, yang dilakukan hanya memberikan obat penghilang rasa sakit saja, tanpa dicari apa penyebab sakitnya," kata anggota Komisi III DPR RI, Abu Bakar Al Habsyi, melalui pesan elektronik kepada wartawan (Selasa malam, 9/12).

Soal capaian dalam pemberantasan korupsi, ia mengaku tak memiliki data penanganan kasus korupsi yang paling mutakhir dari tiga lembaga penegak hukum. Yang ia tahu, pada 2012 Kejaksaan Agung (Kejagung) menyelesaikan 1.272 perkara korupsi, polisi 1.711 perkara korupsi dan KPK 36 perkara korupsi. Padahal di saat itu biaya penangan satu perkara di KPK bisa sampai Rp 300 juta lebih. Sedangkan di Kepolisian, biaya penanganan satu perkara sekitar Rp 37 juta. Di sisi lain, gaji penyidik di KPK empat kali lipat atau empat ratus persen lebih besar dari gaji penyidik kepolisian.


"Silahkan saja dibandingkan, bagaimana kinerja masing-masing?" ungkapnya.

Abu Bakar mengaku mendapat informasi dari rekannya yang mengikuti pidato purnabhakti Profesor Romli Atmasasmita beberapa waktu lalu, bahwa sang profesor menyampaikan, antara 2009-2013 keberhasilan penegak hukum dalam mengembalikan keuangan negara yang dikorupsi adalah sebagai berikut. KPK sebesar Rp 700 miliar, Polri Rp 2 triliun dan Kejagung Rp 6,2 triliun.

"Saya sendiri belum mengkonfirmasi kebenaran data tersebut. Dari beberapa data tersebut, publik tentunya bisa menganalisa bagaimana kinerja dan produktivitas lembaga penegak hukum yang ada dalam melakukan pemberantasan korupsi. Baik dalam capaian penanganan jumlah perkara, maupun dalam upaya pengembalian kerugian negara. Silakan disimpulkan sendiri," ujarnya. [ald]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Kemlu Telusuri Keterlibatan WNI dalam Kasus Online Scam di Malaysia

Jumat, 08 Mei 2026 | 10:18

Pasar Kripto Lesu, Coinbase Rugi Rp6,8 Triliun

Jumat, 08 Mei 2026 | 10:09

Syahganda Nainggolan: Ulama Punya Peran Strategis Bangun Gerakan Koperasi Pesantren

Jumat, 08 Mei 2026 | 09:49

DPR Dorong Perlindungan Hukum dan Kesejahteraan Driver Ojol Lewat Revisi UU LLAJ

Jumat, 08 Mei 2026 | 09:31

IHSG-Rupiah Tertekan Jelang Akhir Pekan

Jumat, 08 Mei 2026 | 09:22

Selamat Jalan, James F. Sundah, Legenda Musik yang Berpulang di New York

Jumat, 08 Mei 2026 | 09:21

Pelapor Dugaan Penggelapan Sertifikat Tanah Mengadu ke Kapolri

Jumat, 08 Mei 2026 | 09:18

AS-Iran Saling Serang, Harga Minyak Naik Lagi

Jumat, 08 Mei 2026 | 09:07

Bursa Asia Lemah saat Selat Hormuz Kembali Tegang

Jumat, 08 Mei 2026 | 08:56

Prabowo Naik Maung ke Pembukaan KTT ke-48 ASEAN di Filipina

Jumat, 08 Mei 2026 | 08:47

Selengkapnya