Berita

ilustrasi/net

Pertahanan

Tiap Tahun Sekitar 200 Anggota Polri yang Dipecat

SELASA, 09 DESEMBER 2014 | 04:39 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Sebanyak 200 anggota polisi dipecat Mabes Polri setiap tahunnya karena kasus-kasus kekerasan dalam penegakan hukum dan bekerja secara tidak profesional.

Demikian disampaikan Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri, Brigjen Boy Rafli Amar, di Mabes Polri, Jakarta, saat menerima para korban tindak kekerasan dari seluruh Indonesia yang didampingi Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), Senin (8/12)

"Dalam setiap tahun tak kurang dari 200 anggota polisi bermasalah dipecat," ungkap Boy, dikutip dari JPNN.


Boy mengaku prihatin atas berbagai kekerasan yang dilakukan oknum anggota Polri. Karena itu ia menyambut kedatangan para korban ke Mabes Polri agar bisa menjadi masukan bagi Polri sendiri.

Sementara itu, Kepala Divisi Advokasi Sipil dan Politik Kontras, Putri Kanesia, menyatakan, menyesali banyak proses peradilan kasus tindak kekerasan oleh oknum aparat terhadap warga sipil tidak tuntas ditangani.

"Kami melihat empat tahun terakhir ada banyak kasus penyiksaan. Ada yang diselesaikan di sidang kode etik saja," ungkapnya.

Menurut Putri, Kontras menemukan banyak kasus kekerasan aparat yang diselesaikan hanya dengan sidang kode etik. Padahal, kasus bisa diproses secara hukum pidana ketika ditemukan bukti-bukti tindak kekerasan.

Untuk mencari keadilan, lanjutnya, pihaknya pun mendampingi beberapa orang korban tindak kekerasan aparat untuk mendatangi Mabes Polri. Para korban berasal dari berbagai kota diantaranya Kudus, Jawa Tengah; Padang, Sumatera Barat; Bau-bau, Sulawesi Tenggara; dan Jayapura, Papua.

Dari catatan KontraS, beber Putri, adanya tren yang meningkat setiap tahun. Pada 2010-2011 terdapat 56 kasus, lalu pada 2011-2012 terjadi 86 kasus. Sementara pada 2012-2013 tercatat 100 kasus, dan pada 2013-2014 terjadi 108 kasus. [ald]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Kemlu Telusuri Keterlibatan WNI dalam Kasus Online Scam di Malaysia

Jumat, 08 Mei 2026 | 10:18

Pasar Kripto Lesu, Coinbase Rugi Rp6,8 Triliun

Jumat, 08 Mei 2026 | 10:09

Syahganda Nainggolan: Ulama Punya Peran Strategis Bangun Gerakan Koperasi Pesantren

Jumat, 08 Mei 2026 | 09:49

DPR Dorong Perlindungan Hukum dan Kesejahteraan Driver Ojol Lewat Revisi UU LLAJ

Jumat, 08 Mei 2026 | 09:31

IHSG-Rupiah Tertekan Jelang Akhir Pekan

Jumat, 08 Mei 2026 | 09:22

Selamat Jalan, James F. Sundah, Legenda Musik yang Berpulang di New York

Jumat, 08 Mei 2026 | 09:21

Pelapor Dugaan Penggelapan Sertifikat Tanah Mengadu ke Kapolri

Jumat, 08 Mei 2026 | 09:18

AS-Iran Saling Serang, Harga Minyak Naik Lagi

Jumat, 08 Mei 2026 | 09:07

Bursa Asia Lemah saat Selat Hormuz Kembali Tegang

Jumat, 08 Mei 2026 | 08:56

Prabowo Naik Maung ke Pembukaan KTT ke-48 ASEAN di Filipina

Jumat, 08 Mei 2026 | 08:47

Selengkapnya