Berita

Siti Hediati Hariyadi

Wawancara

WAWANCARA

Siti Hediati Hariyadi: Pengurus DPD I & DPD II Yang Hadiri Munas Tandingan Akan Dibekukan

SENIN, 08 DESEMBER 2014 | 08:59 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar akan memberi sanksi tegas kepada pengurus DPD I (tingkat Provinsi) dan DPD II (tingkat kabupaten/kota) yang menghadiri Musyawarah Nasional (Munas) tandingan yang digelar di Ancol, Jakarta.    

Pengurus DPD I atau DPD II yang datang ke Munas itu akan dibekukan. Mandatnya akan di­ambil alih oleh struktur di atas­nya,” tegas Wakil Ketua Umum Partai Golkar hasil Munas di Bali, Siti Hediati Hariyadi,  kepada Rakyat Merdeka, di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (5/12).

Seperti  diketahui, Presidium Pe­nye­lamat Partai Golkar yang dikomandoi Agung Laksono  menggelar Munas IX Partai Golkar di Ancol, Jakarta Utara, Sabtu, (6/12).


Anggota Presidium, Agun Gunandjar Sudarsa mengatakan, sejumlah pengurus Golkar daerah mendapat ancaman dari kubu Ical (Aburizal Bakrie) jika meng­hadiri Munas tersebut.

Mbak Titiek, sapaan akrab Siti Hediati Hariyadi selanjutnya mengatakan, Munas IX Golkar di Nusa Dua, Bali, Minggu (30/11) hingga Rabu (3/12) berlangsung demokratis dan sesuai aturan.

Munas tandingan nggak ada dasar hukumnya, nggak punya legitimasi,’’ ujarnya.

Berikut kutipan selengkapnya:

Menurut Presidium Penyela­mat Partai Golkar, pemilik hak suara dari DPD I dan DPD II yang hadir di Munas Bali mendapat ancaman, tanggapan Anda?
Nggak ada yang diancam. Semua keputusan yang diambil dalam Munas, ditanyakan, diba­ca­kan dan disetujui semua pe­serta. Semua berlangsung de­mo­­kratis dan sesuai aturan. Munas di Bali dihadiri 100 persen pe­me­gang hak suara dan kepu­tusan yang diambil disepa­kati ber­sama.

Apa ada ancaman atau lara­ngan terhadap pemilik hak suara untuk menghadiri Mu­nas tandingan?
Nggak ada ancaman. Sanksi bagi DPD I, DPD II atau pemilik hak suara yang menghadiri Mu­nas tadingan, disepakati dalam Munas.  Munas di Bali memutus­kan, jika ada peserta Munas atau pemilih hak suara yang meng­ha­diri Munas ilegal akan diberi sank­si berupa pembekuan. Man­datnya akan diambil alih oleh struktur di atasnya.

Saat ditanya apakah keputusan itu disetujui, semuanya setuju. Ka­lau ada yang tidak setuju, ya protes dong. Itu bukan ancaman, itu keputusan Munas.

Munas di Bali  sesuai prosedur, sesuai AD/ART partai, dan ber­jalan secara demokratis.

Hasil Munas di Bali, Anda didaulat sebagai wakil ketua umum,  bagaimana masa de­pan Golkar?
Saya optimistis dengan ke­pe­ngu­rusan baru. Strukturnya lebih ramping dan diisi orang-orang yang tepat. Makanya saya opti­mistis Golkar menjadi lebih baik.

Tantangan Pemilu 2019 lebih berat karena pileg dan pilpres dilakukan bersamaan,  bisa­kah Golkar menghadapi tan­tangan itu?
Kami kan masih punya waktu. Kami akan berbenah, menyusun strategi mulai dari sekarang.

Melihat perolehan suara Golkar yang terus menurun, Langkah apa yang harus dilakukan?
Selalu ada harapan. Kami opti­mistis Golkar bisa kembali me­nang. Optimistis ke depan lebih baik. Rakyat pasti menilai gera­kan yang kita buat.

Dalam Munas Golkar di Bali, Anda kembali meperli­hatkan keharmonisan hubu­ngan de­ngan Ketua Umum Partai Ge­rindra, Prabowo Sibianto, ini bagaimana?
Ya, nggak masalah. Kami kan punya anak. Kami sama-sama membesarkan. Orang yang pisah kan nggak harus bermusuhan.

Bagaimana perkembangan hubungan Anda dengan Pra­bowo?

Pak Prabowo baik-baik saja. ***

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Pergantian Kapolri untuk Antisipasi Putusan MK soal Gibran

Kamis, 01 Oktober 2026 | 18:19

UPDATE

Pengusaha Tembakau Dicecar KPK soal Dugaan Gratifikasi Oknum Bea Cukai

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 00:41

Resmi Dilantik, 13 Pengurus DPD Peradi Profesional Siap Kawal Keadilan di Sulsel

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 00:13

Sekolah Tahfidz Al-Qur’an Puan Maharani Mulai Dibangun di Malang

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 00:10

Perbup Bogor soal Site Plan jadi Sorotan Usai Kasus HGB Summarecon Bergulir

Jumat, 09 Oktober 2026 | 23:49

BEI Tagih Penjelasan Emiten Haji Isam soal Gadai Saham ke Bank Mandiri

Jumat, 09 Oktober 2026 | 23:24

Rocky Gerung Dicurigai Sengaja Dipasang untuk Serang Gibran dari Dalam Kekuasaan

Jumat, 09 Oktober 2026 | 22:42

Kasus TPPU Rita Widyasari Menyeret Bos Dealer VW-Audi

Jumat, 09 Oktober 2026 | 22:28

Penyederhanaan BUMN: Pengaturan Outsourcing Lewat Anak Perusahaan Jadi Sorotan

Jumat, 09 Oktober 2026 | 22:18

PDIP soal Ijazah Gibran: Anak dan Bapak Masalahnya Sama Saja

Jumat, 09 Oktober 2026 | 21:57

Pegawai Bea Cukai Dedi Congor Mangkir Lagi

Jumat, 09 Oktober 2026 | 21:42

Selengkapnya