Berita

ilustrasi/net

Bisnis

Pemerintah Harus Terbuka Soal Diskon Sonangol

SABTU, 06 DESEMBER 2014 | 09:07 WIB | LAPORAN:

Pemerintah diminta dapat menjelaskan soal rencana pembelian minyak dari Sonangol EP yang mendapat diskon 15 dolar AS per barel.

Pengamat ekonomi Ichsanuddin Noorsy mengatakan, perlu dibuka perjanjian ataun MoU antara kedua belah pihak ke depan publik. Di mana, status diskon itu pada akhirnya harus dinegosiasikan ulang antara Sonangol dengan Pertamina.

"Memang harus dibuka dulu MoU antara pemerintah RI dengan pemerintah Angola. Apakah memang dalam perjanjian itu, apapun namanya, memang ada pernyataan tentang diskon 15 dolar dari harga pasar," jelas Ichsanuddin usai mengisi diskusi bertajuk 'Membedah Kebijakan Ekonomi-Politik Pemerintah Jokowi-JK', yang digelar Fastnewsindonesia.com di Hotel Atlet Century, Jakarta, Jumat malam (5/12).


Dia menjelaskan, jika biaya pokok produksi dalam mengambil minyak dalam perut bumi di atas 90 dolar, maka Angola akan keberatan dengan posisi diskon 15 dolar per barel. Sehingga perlu adanya kejelasan sebelum perjanjian itu disepakati, tentang diskon yang telah menjadi wacana.

"Dan dia (Angola) akan bicara pasti tidak 15 dolar, karena itu besar sekali," ungkapnya.

Untuk itu, Noorsy mengimbau agar pemerintah terbuka mengenai perjanjian pokok antara pemerintah dengan Angola terkait impor minyak mentah. Selain itu dia menyarankan agar melibatkan DPR RI, hal ini guna meminimalisir adanya mekanisme transaksi terbuka yang mengarah pada penyelewengan baik anggaran maupun kewenangan.

"Nah, dari sana wajar saja kalau misalnya Komisi VII dan XI dilibatkan, dalam artian mengetahui apa isi perjanjian itu. Untuk menunjuk bahwa memang terjadi penghematan yang katanya Rp 11 triliun, tapi menurut hitung-hitungan saya cuma Rp 6 triliun," tegasnya. [why]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

UPDATE

Marak OTT Kepala Daerah, PKB Minta Evaluasi Desain Pilkada

Jumat, 03 Juli 2026 | 16:25

Program Digitalisasi Pembelajaran Jangkau 288.865 Sekolah

Jumat, 03 Juli 2026 | 16:20

8 Dekade BNI Tumbuh Bersama Indonesia dalam Semangat Swadharma Bhakti Nagara

Jumat, 03 Juli 2026 | 16:00

10 Biksu Thailand Tewas Tertabrak Pikap yang Dikemudikan Bocah 11 Tahun

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:47

Kemandirian Energi, Masa Depan Pembangunan Ekonomi Indonesia

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:42

UMiMAX Pertamina Bantu Masyarakat Rentan Kembangkan Usaha

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:30

Lewat X-ray, Bea Cukai Bongkar Penyelundupan 3,37 Ton Narkotika

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:24

13 Negara Pastikan Tempat di Babak 16 Besar Piala Dunia 2026

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:23

Aktivis Tibet Tewas Bakar Diri di Dekat Markas PBB New York

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:23

Bupati Langkat Syah Afandin Digiring ke Gedung Merah Putih KPK

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:11

Selengkapnya