Berita

Politik

Instruksi Menteri Yuddy Dilanggar Pegawai Kemenag?

JUMAT, 05 DESEMBER 2014 | 19:52 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Instruksi Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Men PAN/RB), Yuddy Chrisnandi, agar pegawai negeri sipil tidak melaksanakan rapat di hotel-hotel ternyata tidak benar-benar dilaksanakan di daerah.

Redaksi mendapatkan informasi bahwa Kantor Wilayah Kementerian Agama Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) masih melakukan kegiatan di hotel bintang empat di Kota Solo, Jawa Tengah.

Sumber informasi menyebutkan kegiatan dimaksud adalah acara "In House Training" yang dilaksanakan sepanjang malam ini sampai Minggu (5-7/12) di Syariah Hotel Solo. Pembukaan acara dilaksanakan pada pukul 19.00 WIB malam ini.


Dalam dokumentasi surat edaran yang diterima redaksi, diketahui bahwa seluruh peserta acara, yang juga terdiri dari pegawai Kemenag Kabupaten/Kota di provinsi Yogyakarta, diminta berkumpul di Kanwil Kemenag DIY pada pukul 14.00 WIB tadi. Acara ini bersifat wajib bagi seluruh staf atau pegawai.

Sementara itu, diberitakan hari ini bahwa Menteri Yuddy Chrisnandi mengaku telah menerima dan mempertimbangkan masukan dari Menteri Pariwisata (Menpar) Arief Yahya soal larangan PNS rapat di hotel.

"Pak Arief sudah menyampaikan aspirasi industri perhotelan, keberatan-keberatan tentang pelarangan rapat PNS di hotel. Dan ada argumentasi yang disampaikan termasuk pandangan industri dan aspirasi yang paling curhat dari hotel-hotel," kata Yuddy Chrisnandi setelah bertemu dengan Menpar Arief Yahya, di Jakarta, Jumat (5/12), seperti diberitakan kantor berita Antara.

Namun Yuddy menegaskan bahwa untuk sementara ini kebijakan yang sama masih tetap berlaku, bahwa rapat PNS tidak boleh dilaksanakan di hotel selama masih ada fasilitas pemerintah lain yang bisa digunakan.

Namun, jika harus diselenggarakan di hotel, harus ada argumentasi dan alasan yang pasti. [ald]

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

Polda Riau Bongkar Penampungan Emas Ilegal

Selasa, 03 Februari 2026 | 16:17

Istana: Perbedaan Pandangan soal Board of Peace Muncul karena Informasi Belum Utuh

Selasa, 03 Februari 2026 | 16:12

Sekolah Garuda Dibuka di Empat Daerah, Bidik Talenta Unggul dari Luar Jawa

Selasa, 03 Februari 2026 | 16:05

Menag: Langkah Prabowo soal Board of Peace Ingatkan pada Perjanjian Hudaibiyah

Selasa, 03 Februari 2026 | 15:39

Ini Respons Mendikti soal Guru Besar UIN Palopo Diduga Lecehkan Mahasiswi

Selasa, 03 Februari 2026 | 15:35

Polri Berduka Cita Atas Meninggalnya Meri Hoegeng

Selasa, 03 Februari 2026 | 15:13

Demokrat Belum Putuskan soal Dukungan ke Prabowo pada 2029

Selasa, 03 Februari 2026 | 15:02

MUI Apresiasi Prabowo Buka Dialog Board of Peace dengan Tokoh Islam

Selasa, 03 Februari 2026 | 14:55

Jenazah Meri Hoegeng Dimakamkan di Bogor

Selasa, 03 Februari 2026 | 14:53

PPATK Ungkap Perputaran Uang Kejahatan Lingkungan Capai Rp1.700 Triliun

Selasa, 03 Februari 2026 | 14:46

Selengkapnya