Berita

Politik

Instruksi Menteri Yuddy Dilanggar Pegawai Kemenag?

JUMAT, 05 DESEMBER 2014 | 19:52 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Instruksi Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Men PAN/RB), Yuddy Chrisnandi, agar pegawai negeri sipil tidak melaksanakan rapat di hotel-hotel ternyata tidak benar-benar dilaksanakan di daerah.

Redaksi mendapatkan informasi bahwa Kantor Wilayah Kementerian Agama Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) masih melakukan kegiatan di hotel bintang empat di Kota Solo, Jawa Tengah.

Sumber informasi menyebutkan kegiatan dimaksud adalah acara "In House Training" yang dilaksanakan sepanjang malam ini sampai Minggu (5-7/12) di Syariah Hotel Solo. Pembukaan acara dilaksanakan pada pukul 19.00 WIB malam ini.


Dalam dokumentasi surat edaran yang diterima redaksi, diketahui bahwa seluruh peserta acara, yang juga terdiri dari pegawai Kemenag Kabupaten/Kota di provinsi Yogyakarta, diminta berkumpul di Kanwil Kemenag DIY pada pukul 14.00 WIB tadi. Acara ini bersifat wajib bagi seluruh staf atau pegawai.

Sementara itu, diberitakan hari ini bahwa Menteri Yuddy Chrisnandi mengaku telah menerima dan mempertimbangkan masukan dari Menteri Pariwisata (Menpar) Arief Yahya soal larangan PNS rapat di hotel.

"Pak Arief sudah menyampaikan aspirasi industri perhotelan, keberatan-keberatan tentang pelarangan rapat PNS di hotel. Dan ada argumentasi yang disampaikan termasuk pandangan industri dan aspirasi yang paling curhat dari hotel-hotel," kata Yuddy Chrisnandi setelah bertemu dengan Menpar Arief Yahya, di Jakarta, Jumat (5/12), seperti diberitakan kantor berita Antara.

Namun Yuddy menegaskan bahwa untuk sementara ini kebijakan yang sama masih tetap berlaku, bahwa rapat PNS tidak boleh dilaksanakan di hotel selama masih ada fasilitas pemerintah lain yang bisa digunakan.

Namun, jika harus diselenggarakan di hotel, harus ada argumentasi dan alasan yang pasti. [ald]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

UPDATE

Mengapa 2026 adalah Momentum Transformasi, Bukan Resesi?

Senin, 13 April 2026 | 00:01

Armada Pertamina Terus Distribusikan Energi di Tengah Tantangan Global

Minggu, 12 April 2026 | 23:40

KSAL Sidak Kesiapan Tempur Markas Petarung Marinir

Minggu, 12 April 2026 | 23:11

OTT: Prestasi Penegakan Hukum atau Alarm Kegagalan Sistem

Minggu, 12 April 2026 | 22:46

Modus Baru Pemerasan Bupati Tulungagung: Dikunci Sejak Awal

Minggu, 12 April 2026 | 22:22

Ketum Perbakin Jakarta: Brimob X-Treme 2026 Ajang Pembibitan Atlet Nasional

Minggu, 12 April 2026 | 22:11

Isu Kudeta Prabowo Dinilai Bagian Konsolidasi Politik

Minggu, 12 April 2026 | 21:47

KPK Duga Adik Bupati Tulungagung Tahu Praktik Pemerasan

Minggu, 12 April 2026 | 21:28

Brimob X-Treme 2026: Dari Depok untuk Panggung Menembak Dunia

Minggu, 12 April 2026 | 21:08

Polisi London Tangkap 523 Demonstran Pro-Palestina

Minggu, 12 April 2026 | 20:06

Selengkapnya