Berita

Rambe Kamarul Zaman/net

Politik

Rambe: Golkar Belum Putuskan Menolak Perppu Pilkada!

JUMAT, 05 DESEMBER 2014 | 17:30 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Petinggi DPP Golkar, Rambe Kamarul Zaman, membantah persepsi dan pemberitaan yang menyebutkan bahwa Partai Golkar telah memutuskan menolak Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) yang mengatur Pemillihan Kepala Daerah secara langsung.

Sebagai salah satu dewan pengarah Musyawarah Nasional (Munas) IX Partai Golkar di Bali beberapa waktu lalu, Rambe tegaskan bahwa tidak ada keputusan Munas yang menolak Perppu bikinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono itu.

"Itu hanya aspirasi berkembang yang banyak di Munas. Munas tidak dalam kapasitas bisa menerima atau menolak," tegas Rambe dalam talkshow live di Kompas TV beberapa saat lalu (Jumat petang, 5/12).


Dia jelaskan bahwa pada saat pandangan umum di Munas berkembang aspirasi dari pengurus daerah-daerah menyoal Perppu nomor 1 dan Perppu nomor 2.

"Di komisi-komisi ini juga muncul. Sampai paripurna di Munas juga muncul. Pak ARB (Aburizal Bakrie) menjelaskan, saat itu tak ada hak Munas menerima atau menolak, tapi aspirasi ini akan disampaikan ke DPP lalu DPP akan menyampaikan ke fraksi di DPR," ujar Ketua Komisi II DPR RI ini.

Ditegaskannya, penolakan terhadap Perppu Pilkada adalah usulan peserta Munas atau pimpinan Golkar dari seluruh kabupaten, kota dan seluruh pimpinan Golkar di provinsi-provinsi.

"Aspirasi daerah itu tentu akan diperjuangkan oleh fraksinya di DPR. Berhasil atau tidak tentu akan ada komunikasi-komunikasi," tegas Rambe.

Seperti diketahui, Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie sempat menyinggung soal Perppu itu saat memberikan tanggapan terhadap pandangan umum dalam Musyawarah Nasional IX Partai Golkar, di Ballroom Hotel Westin, Nusa Dua, Bali, Selasa (2/12).

Dalam pandangan Rambe, saat itu Aburizal alias Ical tidak membuat pernyataan final bahwa Golkar menolak Perppu tentang Pemilihan Kepala Daerah. Ical hanya meminta hal itu dinegosiasikan Fraksi Golkar di DPR RI. [ald]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

UPDATE

Mengapa 2026 adalah Momentum Transformasi, Bukan Resesi?

Senin, 13 April 2026 | 00:01

Armada Pertamina Terus Distribusikan Energi di Tengah Tantangan Global

Minggu, 12 April 2026 | 23:40

KSAL Sidak Kesiapan Tempur Markas Petarung Marinir

Minggu, 12 April 2026 | 23:11

OTT: Prestasi Penegakan Hukum atau Alarm Kegagalan Sistem

Minggu, 12 April 2026 | 22:46

Modus Baru Pemerasan Bupati Tulungagung: Dikunci Sejak Awal

Minggu, 12 April 2026 | 22:22

Ketum Perbakin Jakarta: Brimob X-Treme 2026 Ajang Pembibitan Atlet Nasional

Minggu, 12 April 2026 | 22:11

Isu Kudeta Prabowo Dinilai Bagian Konsolidasi Politik

Minggu, 12 April 2026 | 21:47

KPK Duga Adik Bupati Tulungagung Tahu Praktik Pemerasan

Minggu, 12 April 2026 | 21:28

Brimob X-Treme 2026: Dari Depok untuk Panggung Menembak Dunia

Minggu, 12 April 2026 | 21:08

Polisi London Tangkap 523 Demonstran Pro-Palestina

Minggu, 12 April 2026 | 20:06

Selengkapnya