Berita

Rambe Kamarul Zaman/net

Politik

Rambe: Golkar Belum Putuskan Menolak Perppu Pilkada!

JUMAT, 05 DESEMBER 2014 | 17:30 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Petinggi DPP Golkar, Rambe Kamarul Zaman, membantah persepsi dan pemberitaan yang menyebutkan bahwa Partai Golkar telah memutuskan menolak Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) yang mengatur Pemillihan Kepala Daerah secara langsung.

Sebagai salah satu dewan pengarah Musyawarah Nasional (Munas) IX Partai Golkar di Bali beberapa waktu lalu, Rambe tegaskan bahwa tidak ada keputusan Munas yang menolak Perppu bikinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono itu.

"Itu hanya aspirasi berkembang yang banyak di Munas. Munas tidak dalam kapasitas bisa menerima atau menolak," tegas Rambe dalam talkshow live di Kompas TV beberapa saat lalu (Jumat petang, 5/12).


Dia jelaskan bahwa pada saat pandangan umum di Munas berkembang aspirasi dari pengurus daerah-daerah menyoal Perppu nomor 1 dan Perppu nomor 2.

"Di komisi-komisi ini juga muncul. Sampai paripurna di Munas juga muncul. Pak ARB (Aburizal Bakrie) menjelaskan, saat itu tak ada hak Munas menerima atau menolak, tapi aspirasi ini akan disampaikan ke DPP lalu DPP akan menyampaikan ke fraksi di DPR," ujar Ketua Komisi II DPR RI ini.

Ditegaskannya, penolakan terhadap Perppu Pilkada adalah usulan peserta Munas atau pimpinan Golkar dari seluruh kabupaten, kota dan seluruh pimpinan Golkar di provinsi-provinsi.

"Aspirasi daerah itu tentu akan diperjuangkan oleh fraksinya di DPR. Berhasil atau tidak tentu akan ada komunikasi-komunikasi," tegas Rambe.

Seperti diketahui, Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie sempat menyinggung soal Perppu itu saat memberikan tanggapan terhadap pandangan umum dalam Musyawarah Nasional IX Partai Golkar, di Ballroom Hotel Westin, Nusa Dua, Bali, Selasa (2/12).

Dalam pandangan Rambe, saat itu Aburizal alias Ical tidak membuat pernyataan final bahwa Golkar menolak Perppu tentang Pemilihan Kepala Daerah. Ical hanya meminta hal itu dinegosiasikan Fraksi Golkar di DPR RI. [ald]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

UPDATE

Tumbuhkan Mimpi Puluhan Anak Nelayan Cilincing Lewat Nobar Film

Senin, 14 September 2026 | 03:18

Sejumlah Alutsista TNI Gercep Sisir Korban KM Virgo Transport 8

Senin, 14 September 2026 | 02:55

Kesehatan di Tepi Republik

Senin, 14 September 2026 | 02:29

Ekonomi Batam Tumbuh 7,28 Persen Bukti Kepercayaan Dunia Usaha Terus Menguat

Senin, 14 September 2026 | 01:54

Terpilih jadi Ketum HPK Kosgoro 1957, Eric Hermawan Langsung Tancap Gas Konsolidasi

Senin, 14 September 2026 | 01:24

Abu Vulkanik Berbahaya bagi Air dan Ikan, Begini Penjelasannya

Senin, 14 September 2026 | 00:55

KDM Dinilai Lebih Utamakan Pencitraan Ketimbang Solusi Defisit APBD Jabar

Senin, 14 September 2026 | 00:33

Menuju HUT ke-81, Panglima TNI Buka Rangkaian 72 Lomba Open Turnamen

Senin, 14 September 2026 | 00:11

SOKSI Siap Tempuh Jalur Hukum Gugat 'Bocor Alus Tempo'

Minggu, 13 September 2026 | 23:48

Asta Cita, Zakat, dan Jalan Baru Mengentaskan Kemiskinan

Minggu, 13 September 2026 | 23:24

Selengkapnya