Berita

ilustrai/net

Politik

KMP VS KIH

Pengamat: Pimpinan DPR Terbukti Tidak Kerja Jika Perdamaian Gagal

JUMAT, 05 DESEMBER 2014 | 12:13 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Hari inilah penentuan apakah Koalisi Merah Putih (KMP) dan Koalisi Indonesia Hebat (KIH) dapat berdamai di DPR. Rapat Paripurna DPR penutupan masa sidang tahun pertama akan mengesahkan revisi Undang-Undang MPR, DPR, DPD dan DPRD (UU MD3).

Sekalipun UU ini memiliki cacat bawaan, yakni dibuat untuk kepentingan mengakomodir kepentingan-kepentingan kelompok di DPR, namun untuk sementara UU hasil revisi diharapkan bisa jadi jembatan diakhirinya pengkubuan di DPR.

"Jika akhirnya dapat melebur, tentu DPR akan berfungsi sebagaimana mestinya. Tetapi jika rapat paripurna tidak juga menyepakati poin-poin revisi, maka ada hal-hal yang perlu disoroti," kata analis politik, Ray Rangkuti, dalam pesan tertulis kepada wartawan, Jumat ( 5/12).


Menurut dia, ada beberapa catatan jika tidak ada juga kesepakatan damai hari ini. Pertama, tentu "kelumpuhan" DPR akan makin panjang setidaknya hingga satu bulan ke depan. Artinya, empat bulan DPR hanya buang waktu dan makan gaji buta.

Kedua, kemampuan dan kinerja unsur pimpinan DPR semata mewakili satu faksi di DPR, yakni KMP. Karena itu fungsi-fungsi mediasi tidak dapat berjalan.

Semestinya, peran mediasi selama ini dilaksanakan pimpinan DPR. Selain karena tuntutan fungsionalnya, juga karena tuntutan dalam UU 17/2014, pasal 86 ayat (1)c, pasal 31 ayat (1)c Tatib DPR, yang pada pokoknya menyatakan bahwa tugas pimpinan DPR adalah melakukan kordinasi mensinergiskan pelaksanaan agenda dan kegiatan DPR.

"Artinya, jika hari ini tidak juga ditemukan solusi penyatuan DPR lagi, tentu kinerja pimpinan DPR layak dipertanyakan," ujar Ray.

Ray mengingatkan agar pimpinan DPR mendahulukan tugas utama mereka. Selama ini ia melihat pimpinan DPR terlalu banyak mengurus hal-hal yang tidak jadi tugas pokoknya.

"Kegagalan perdamaian KIH dan KMP pada ujungnya dapat dilihat sebagai kegagalan pimpinan DPR mengelola sinergi dan memfasilitasi beragam kepentingan dan pikiran di DPR," pungkas Ray. [ald]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Kemlu Telusuri Keterlibatan WNI dalam Kasus Online Scam di Malaysia

Jumat, 08 Mei 2026 | 10:18

Pasar Kripto Lesu, Coinbase Rugi Rp6,8 Triliun

Jumat, 08 Mei 2026 | 10:09

Syahganda Nainggolan: Ulama Punya Peran Strategis Bangun Gerakan Koperasi Pesantren

Jumat, 08 Mei 2026 | 09:49

DPR Dorong Perlindungan Hukum dan Kesejahteraan Driver Ojol Lewat Revisi UU LLAJ

Jumat, 08 Mei 2026 | 09:31

IHSG-Rupiah Tertekan Jelang Akhir Pekan

Jumat, 08 Mei 2026 | 09:22

Selamat Jalan, James F. Sundah, Legenda Musik yang Berpulang di New York

Jumat, 08 Mei 2026 | 09:21

Pelapor Dugaan Penggelapan Sertifikat Tanah Mengadu ke Kapolri

Jumat, 08 Mei 2026 | 09:18

AS-Iran Saling Serang, Harga Minyak Naik Lagi

Jumat, 08 Mei 2026 | 09:07

Bursa Asia Lemah saat Selat Hormuz Kembali Tegang

Jumat, 08 Mei 2026 | 08:56

Prabowo Naik Maung ke Pembukaan KTT ke-48 ASEAN di Filipina

Jumat, 08 Mei 2026 | 08:47

Selengkapnya