Berita

ilustrai/net

Politik

KMP VS KIH

Pengamat: Pimpinan DPR Terbukti Tidak Kerja Jika Perdamaian Gagal

JUMAT, 05 DESEMBER 2014 | 12:13 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Hari inilah penentuan apakah Koalisi Merah Putih (KMP) dan Koalisi Indonesia Hebat (KIH) dapat berdamai di DPR. Rapat Paripurna DPR penutupan masa sidang tahun pertama akan mengesahkan revisi Undang-Undang MPR, DPR, DPD dan DPRD (UU MD3).

Sekalipun UU ini memiliki cacat bawaan, yakni dibuat untuk kepentingan mengakomodir kepentingan-kepentingan kelompok di DPR, namun untuk sementara UU hasil revisi diharapkan bisa jadi jembatan diakhirinya pengkubuan di DPR.

"Jika akhirnya dapat melebur, tentu DPR akan berfungsi sebagaimana mestinya. Tetapi jika rapat paripurna tidak juga menyepakati poin-poin revisi, maka ada hal-hal yang perlu disoroti," kata analis politik, Ray Rangkuti, dalam pesan tertulis kepada wartawan, Jumat ( 5/12).


Menurut dia, ada beberapa catatan jika tidak ada juga kesepakatan damai hari ini. Pertama, tentu "kelumpuhan" DPR akan makin panjang setidaknya hingga satu bulan ke depan. Artinya, empat bulan DPR hanya buang waktu dan makan gaji buta.

Kedua, kemampuan dan kinerja unsur pimpinan DPR semata mewakili satu faksi di DPR, yakni KMP. Karena itu fungsi-fungsi mediasi tidak dapat berjalan.

Semestinya, peran mediasi selama ini dilaksanakan pimpinan DPR. Selain karena tuntutan fungsionalnya, juga karena tuntutan dalam UU 17/2014, pasal 86 ayat (1)c, pasal 31 ayat (1)c Tatib DPR, yang pada pokoknya menyatakan bahwa tugas pimpinan DPR adalah melakukan kordinasi mensinergiskan pelaksanaan agenda dan kegiatan DPR.

"Artinya, jika hari ini tidak juga ditemukan solusi penyatuan DPR lagi, tentu kinerja pimpinan DPR layak dipertanyakan," ujar Ray.

Ray mengingatkan agar pimpinan DPR mendahulukan tugas utama mereka. Selama ini ia melihat pimpinan DPR terlalu banyak mengurus hal-hal yang tidak jadi tugas pokoknya.

"Kegagalan perdamaian KIH dan KMP pada ujungnya dapat dilihat sebagai kegagalan pimpinan DPR mengelola sinergi dan memfasilitasi beragam kepentingan dan pikiran di DPR," pungkas Ray. [ald]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

UPDATE

Tumbuhkan Mimpi Puluhan Anak Nelayan Cilincing Lewat Nobar Film

Senin, 14 September 2026 | 03:18

Sejumlah Alutsista TNI Gercep Sisir Korban KM Virgo Transport 8

Senin, 14 September 2026 | 02:55

Kesehatan di Tepi Republik

Senin, 14 September 2026 | 02:29

Ekonomi Batam Tumbuh 7,28 Persen Bukti Kepercayaan Dunia Usaha Terus Menguat

Senin, 14 September 2026 | 01:54

Terpilih jadi Ketum HPK Kosgoro 1957, Eric Hermawan Langsung Tancap Gas Konsolidasi

Senin, 14 September 2026 | 01:24

Abu Vulkanik Berbahaya bagi Air dan Ikan, Begini Penjelasannya

Senin, 14 September 2026 | 00:55

KDM Dinilai Lebih Utamakan Pencitraan Ketimbang Solusi Defisit APBD Jabar

Senin, 14 September 2026 | 00:33

Menuju HUT ke-81, Panglima TNI Buka Rangkaian 72 Lomba Open Turnamen

Senin, 14 September 2026 | 00:11

SOKSI Siap Tempuh Jalur Hukum Gugat 'Bocor Alus Tempo'

Minggu, 13 September 2026 | 23:48

Asta Cita, Zakat, dan Jalan Baru Mengentaskan Kemiskinan

Minggu, 13 September 2026 | 23:24

Selengkapnya