Berita

ilustrai/net

Politik

KMP VS KIH

Pengamat: Pimpinan DPR Terbukti Tidak Kerja Jika Perdamaian Gagal

JUMAT, 05 DESEMBER 2014 | 12:13 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Hari inilah penentuan apakah Koalisi Merah Putih (KMP) dan Koalisi Indonesia Hebat (KIH) dapat berdamai di DPR. Rapat Paripurna DPR penutupan masa sidang tahun pertama akan mengesahkan revisi Undang-Undang MPR, DPR, DPD dan DPRD (UU MD3).

Sekalipun UU ini memiliki cacat bawaan, yakni dibuat untuk kepentingan mengakomodir kepentingan-kepentingan kelompok di DPR, namun untuk sementara UU hasil revisi diharapkan bisa jadi jembatan diakhirinya pengkubuan di DPR.

"Jika akhirnya dapat melebur, tentu DPR akan berfungsi sebagaimana mestinya. Tetapi jika rapat paripurna tidak juga menyepakati poin-poin revisi, maka ada hal-hal yang perlu disoroti," kata analis politik, Ray Rangkuti, dalam pesan tertulis kepada wartawan, Jumat ( 5/12).


Menurut dia, ada beberapa catatan jika tidak ada juga kesepakatan damai hari ini. Pertama, tentu "kelumpuhan" DPR akan makin panjang setidaknya hingga satu bulan ke depan. Artinya, empat bulan DPR hanya buang waktu dan makan gaji buta.

Kedua, kemampuan dan kinerja unsur pimpinan DPR semata mewakili satu faksi di DPR, yakni KMP. Karena itu fungsi-fungsi mediasi tidak dapat berjalan.

Semestinya, peran mediasi selama ini dilaksanakan pimpinan DPR. Selain karena tuntutan fungsionalnya, juga karena tuntutan dalam UU 17/2014, pasal 86 ayat (1)c, pasal 31 ayat (1)c Tatib DPR, yang pada pokoknya menyatakan bahwa tugas pimpinan DPR adalah melakukan kordinasi mensinergiskan pelaksanaan agenda dan kegiatan DPR.

"Artinya, jika hari ini tidak juga ditemukan solusi penyatuan DPR lagi, tentu kinerja pimpinan DPR layak dipertanyakan," ujar Ray.

Ray mengingatkan agar pimpinan DPR mendahulukan tugas utama mereka. Selama ini ia melihat pimpinan DPR terlalu banyak mengurus hal-hal yang tidak jadi tugas pokoknya.

"Kegagalan perdamaian KIH dan KMP pada ujungnya dapat dilihat sebagai kegagalan pimpinan DPR mengelola sinergi dan memfasilitasi beragam kepentingan dan pikiran di DPR," pungkas Ray. [ald]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Tak Pelihara Buzzer, Prabowo Layak Terus Didukung

Jumat, 02 Januari 2026 | 04:14

Stasiun Cirebon Dipadati Penumpang Arus Balik Nataru

Jumat, 02 Januari 2026 | 04:00

SBY Pertimbangkan Langkah Hukum, Mega Tak Suka Main Belakang

Jumat, 02 Januari 2026 | 03:34

Pilkada Lewat DPRD Cermin Ketakutan terhadap Suara Rakyat

Jumat, 02 Januari 2026 | 03:26

Jika Mau Kejaksaan Sangat Gampang Ciduk Silfester

Jumat, 02 Januari 2026 | 03:01

Pilkada Lewat DPRD Sudah Pasti Ditolak

Jumat, 02 Januari 2026 | 02:37

Resolusi 2026 Rismon Sianipar: Makzulkan Gibran Wapres Terburuk

Jumat, 02 Januari 2026 | 02:13

Kata Golkar Soal Pertemuan Bahlil, Dasco, Zuhas dan Cak Imin

Jumat, 02 Januari 2026 | 02:10

Penumpang TransJakarta Minta Pelaku Pelecehan Seksual Ditindak Tegas

Jumat, 02 Januari 2026 | 01:38

Bulgaria Resmi Gunakan Euro, Tinggalkan Lev

Jumat, 02 Januari 2026 | 01:21

Selengkapnya