Berita

ilustrai/net

Politik

KMP VS KIH

Pengamat: Pimpinan DPR Terbukti Tidak Kerja Jika Perdamaian Gagal

JUMAT, 05 DESEMBER 2014 | 12:13 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Hari inilah penentuan apakah Koalisi Merah Putih (KMP) dan Koalisi Indonesia Hebat (KIH) dapat berdamai di DPR. Rapat Paripurna DPR penutupan masa sidang tahun pertama akan mengesahkan revisi Undang-Undang MPR, DPR, DPD dan DPRD (UU MD3).

Sekalipun UU ini memiliki cacat bawaan, yakni dibuat untuk kepentingan mengakomodir kepentingan-kepentingan kelompok di DPR, namun untuk sementara UU hasil revisi diharapkan bisa jadi jembatan diakhirinya pengkubuan di DPR.

"Jika akhirnya dapat melebur, tentu DPR akan berfungsi sebagaimana mestinya. Tetapi jika rapat paripurna tidak juga menyepakati poin-poin revisi, maka ada hal-hal yang perlu disoroti," kata analis politik, Ray Rangkuti, dalam pesan tertulis kepada wartawan, Jumat ( 5/12).


Menurut dia, ada beberapa catatan jika tidak ada juga kesepakatan damai hari ini. Pertama, tentu "kelumpuhan" DPR akan makin panjang setidaknya hingga satu bulan ke depan. Artinya, empat bulan DPR hanya buang waktu dan makan gaji buta.

Kedua, kemampuan dan kinerja unsur pimpinan DPR semata mewakili satu faksi di DPR, yakni KMP. Karena itu fungsi-fungsi mediasi tidak dapat berjalan.

Semestinya, peran mediasi selama ini dilaksanakan pimpinan DPR. Selain karena tuntutan fungsionalnya, juga karena tuntutan dalam UU 17/2014, pasal 86 ayat (1)c, pasal 31 ayat (1)c Tatib DPR, yang pada pokoknya menyatakan bahwa tugas pimpinan DPR adalah melakukan kordinasi mensinergiskan pelaksanaan agenda dan kegiatan DPR.

"Artinya, jika hari ini tidak juga ditemukan solusi penyatuan DPR lagi, tentu kinerja pimpinan DPR layak dipertanyakan," ujar Ray.

Ray mengingatkan agar pimpinan DPR mendahulukan tugas utama mereka. Selama ini ia melihat pimpinan DPR terlalu banyak mengurus hal-hal yang tidak jadi tugas pokoknya.

"Kegagalan perdamaian KIH dan KMP pada ujungnya dapat dilihat sebagai kegagalan pimpinan DPR mengelola sinergi dan memfasilitasi beragam kepentingan dan pikiran di DPR," pungkas Ray. [ald]

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

Peristiwa Anak Bunuh Diri di NTT Coreng Citra Indonesia

Selasa, 03 Februari 2026 | 05:38

SPPG Purwosari Bantah Kematian Siswi SMAN 2 Kudus Akibat MBG

Selasa, 03 Februari 2026 | 05:20

Perdagangan Lesu, IPC TPK Palembang Tetap Tunjukkan Kinerja Positif

Selasa, 03 Februari 2026 | 04:59

Masalah Haji yang Tak Kunjung Usai

Selasa, 03 Februari 2026 | 04:42

Kilang Balongan Perkuat Keandalan dan Layanan Energi di Jawa Barat

Selasa, 03 Februari 2026 | 04:21

Kemenhub: KPLP Garda Terdepan Ketertiban Perairan Indonesia

Selasa, 03 Februari 2026 | 03:59

BMM dan Masjid Istiqlal Luncurkan Program Wakaf Al-Qur’an Isyarat

Selasa, 03 Februari 2026 | 03:40

Siswa SD Bunuh Diri Akibat Pemerintah Gagal Jamin Keadilan Sosial

Selasa, 03 Februari 2026 | 03:13

Menguak Selisih Kerugian Negara di Kasus Tata Kelola BBM

Selasa, 03 Februari 2026 | 02:59

Rencana Latihan AL Iran, China dan Rusia Banjir Dukungan Warganet RI

Selasa, 03 Februari 2026 | 02:40

Selengkapnya