Pengurus Pusat Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) secara nasional menyikapi tegas tindakan represif anggota Polri dari Polda Nusa Tenggara Timur yang menyerang Margasiswa PMKRI Cabang Kupang, kemarin (Selasa, 2/12) sekitar Pukul 12.00 Wita.
"PMKRI secara nasional mengutuk keras tindakan penyerangan aparat kepolisian dari Polda NTT yang sudah melampaui batas prosedural dan profesionalitas kerja kepolisian," tegas Ketua Presidium PP PMKRI, Lidya Natalia Sartono, dalam pernyataan pers, Rabu (3/12).
Menurut PP PMKRI , unjukrasa dan seruan moril para mahasiswa dan aktivis harus ditanggapi sebagai ekspresi wajar ke ruang publik terhadap realitas ketimpangan yang sedang terjadi di NTT. Khususnya penuntasan kasus dugaan mafia perdagangan manusia (human trafficking) yang hingga kini masih menjadi sorotan dan polemik di kalangan publik.
"Mengapa ekspresi kebebasan yang lahir untuk memperjuangkan kebenaran dan kemanusiaan, justru dibungkam dengan tindakan-tindakan represif?" kecam Lidya, yang telah menerima kronologi penyerangan dan penggeledahan Margasiswa PMKRI cabang Kupang dari Ketua Presidium PMKRI Cabang Kupang, Juventinus Kago.
PP PMKRI juga meminta Kepala Polda NTT untuk mempertanggungjawabkan tindakan penggeledahan terhadap margasiswa PMKRI Cabang Kupang yang dilakukan tanpa alasan rasional.
Tindakan Polda NTT terindikasi mengaburkan opini publik terkait dugaan keterlibatan aparat Polda NTT dalam kasus perdagangan orang sebagaimana telah diungkap Brigadir Pol Rudy Soik.
Lidya pun mendesak Kapolri untuk mencopot Kapolda NTT yang dinilai membiarkan peristiwa penyerangan itu terjadi.
"Kami tentu mempertanyakan, ada tendensi apa di balik tindakan represif oknum Polri dari Polda NTT terkait kasus human trafficking yang sekarang sedang mencuat dan menjadi sorotan publik ini?" ungkap Lidya.
Selain menyampaikan kecaman dan tuntutan, Ketua Presidium PP PMKRI mengharapakan dukungan moril seluruh masyarakat Indonesia dan secara khusus masyarakat NTT, untuk berani menyuarakan kebenaran dan memperjuangkan nilai-nilai kemanusiaan.
"Demi memperjuangkan martabat manusia yang sering menjadi komoditi bisnis, kami tidak akan berhenti untuk berjuang dan bersuara sekaligus mengutuk tindakan-tindakan represif yang justru membungkam dan membunuh aspirasi dan perjuangan kami. Kami mendesak semua pihak yang berwenang terutama Kapolri untuk menanggapi persoalan ini secara serius sesuai dengan mekanisme hukum yang berlaku," tutup Lidya.
Seperti diberitakan beberapa media massa, kemarin, sekitar 20 anggota Polda NTT berseragam mengeroyok seorang mahasiswa Universitas Widya Mandira (Unwira) Kupang dan melakukan perusakan di Sekretariat PMKRI cabang Kupang.
Diduga kuat perusakan dan penganiayaan itu karena aksi mahasiswa yang menggelar demontrasi menolak perdagangan manusia di NTT yang diduga melibatkan oknum pejabat tinggi di Polda NTT.
[ald]