Berita

ilustrasi

Bisnis

Gagal Kendalikan Harga, Pemerintah Evaluasi Impor Daging Untuk Tekan Pasar

RABU, 03 DESEMBER 2014 | 08:53 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Kementerian Perdagangan (Kemendag) sedang melakukan evaluasi efektivitas tata niaga im­por sapi. Pasalnya, sistem impor berbasis referensi harga gagal me­nekan harga daging di pasar.

Selama ini acuan tata niaga im­por sapi adalah Peraturan Men­teri Perdagangan (Permen­dag) No.46/2013, yang menggunakan landa­san harga referensi sebagai pe­nentu di­buka atau ditutupnya ger­bang im­por komoditas tersebut.

Instrumen harga referensi da­ging sapi yang dipatok se­karang adalah Rp 85.000 per kilogram. Apabila, harga daging sapi di pasar konsumsi masih di atas am­bang batas tersebut, maka impor harus terus dikucurkan.


Itu sedang kami evaluasi kenapa harga tidak turun-turun . Apakah memang kurang atau memang ada yang terjadi. Kan ini masalah distribusi juga,” kata Dirjen Perdagangan Luar Negeri Partogi Pangaribuan, kemarin.

Menurut dia, sampai saat ini Kemendag belum berencana merevisi harga referensi daging sapi. Pasca Idul Fitri tahun ini, patokan tersebut dinaikkan dari level Rp 76.000 per kg ke Rp 85.000 per kg. Namun, sampai sekarang harga daging di pasaran masih di atas Rp 90.000 per kg.

Menurut Partogi, impor da­ging sapi tidak membawa pengaruh pada harga daging sapi di Tanah Air. Pasalnya, impor daging di­larang untuk dijual di pasar kon­sumen dan hanya boleh diper­gu­nakan untuk kebutuhan hotel, restoran, dan katering (horeka).

Sementara itu, impor sapi hidup juga belum mampu menekan tingginya harga daging sapi di pasaran. Kenapa bisa begitu, dia bilang, dipicu oleh rendahnya mi­nat importir untuk menambah jumlah pembelian sapi dan masih ada sapi di feedlotter yang belum dilepas ke pasar.

Dia mengungkapkan, sampai saat ini realisasi impor sapi hidup baru sekitar 60 persen dari total izin 2014 yang diberikan se­jumlah 750 ribu  ekor. Padahal, ji­ka importir terdaftar (IT) tidak bisa memenuhi realisasi sebesar 80 persen, izin impornya akan dicabut oleh otoritas perdaga­ngan.

Sebelumnya, Kementerian Pertanian (Kementan) mengu­sulkan kepada Kemendag agar acuan impor daging sapi dikem­balikan pada jumlah kebutuhan, bukan lagi berdasarkan referensi harga. ***

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Perbankan Nasional Didorong Lebih Sehat dan Tangguh di 2026

Senin, 22 Desember 2025 | 08:06

Paus Leo XIV Panggil Kardinal di Seluruh Dunia ke Vatikan

Senin, 22 Desember 2025 | 08:00

Implementasi KHL dalam Perspektif Konstitusi: Sinergi Pekerja, Pengusaha, dan Negara

Senin, 22 Desember 2025 | 07:45

FLPP Pecah Rekor, Ribuan MBR Miliki Rumah

Senin, 22 Desember 2025 | 07:24

Jaksa Yadyn Soal Tarik Jaksa dari KPK: Fitnah!

Senin, 22 Desember 2025 | 07:15

Sanad Tarekat PUI

Senin, 22 Desember 2025 | 07:10

Kemenkop–DJP Bangun Ekosistem Data untuk Percepatan Digitalisasi Koperasi

Senin, 22 Desember 2025 | 07:00

FDII 2025 Angkat Kisah Rempah Kenang Kejayaan Nusantara

Senin, 22 Desember 2025 | 06:56

Polemik Homebase Dosen di Indonesia

Senin, 22 Desember 2025 | 06:30

KKP Bidik 35 Titik Pesisir Indonesia Buat KNMP Tahap Dua

Senin, 22 Desember 2025 | 05:59

Selengkapnya