Berita

ilustrasi/net

Bisnis

Soal Suntikan Rp 1,25 T ke Bank Mutiara, DPR Harus Panggil LPS

SELASA, 02 DESEMBER 2014 | 20:13 WIB | LAPORAN:

Berkembang usul DPR perlu memanggil Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) terkait suntikan dana Rp 1,25 triliun ke PT Bank Mutiara (PT BM). Usulan antara lain disampaikan anggota Komisi XI DPR RI dari FPKB Bertu Merlas.

"Penambahan dana itu menurut laporan BPK tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sehingga merugikan negara," kata Bertu dalam rilis yang diterima sesaat lalu, Selasa (2/12).

Ketentuan yang dimaksud, yaitu terdapat pengelolaan kredit oleh manajemen Bank Mutiara yang tidak menyampaikan posisi Kewajiban Penyediaan Modal Minimum (KPMM) sesuai dengan kondisi yang sebenarnya pada laporan keuangan publikasi bulan Juni sampai dengan November 2013.


Selain itu lanjut Bertu, penanganan PT BM diduga oleh LPS belum sepenuhnya efektif yang ditunjukkan antara lain, adanya restrukturisasi dan penyaluran kredit tidak sesuai peraturan perbankan, pelaporan kolektibilitas kredit atas persetujuan direksi PT BM tidak sesuai dengan ketentuan, pelaporan posisi KPMM tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku, dan implementasi good corporate governance masih lemah.

"BPK juga menemukan proses penanganan PT BM oleh LPS melalui penambahan modal senilai Rp 1,25 triliun itu belum mempertimbangkan alternatif lain yang diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan yaitu menutup PT BM," tambah Bertu.

Karenakerugian negara yang cukup besar maka hasil audit BPK tersebut harus diusut tuntas sebagai wujud untuk mendukung tugas dan wewenang DPR RI sesuai ketentuan UU.

"Jadi, temuan BPK ini harus ditindaklanjuti untuk dipertanggungjawabkan kepada rakyat, sekaligus mendorong efektifitas pengawasan yang intensif oleh DPR RI," katanya.[dem]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

UPDATE

Marak OTT Kepala Daerah, PKB Minta Evaluasi Desain Pilkada

Jumat, 03 Juli 2026 | 16:25

Program Digitalisasi Pembelajaran Jangkau 288.865 Sekolah

Jumat, 03 Juli 2026 | 16:20

8 Dekade BNI Tumbuh Bersama Indonesia dalam Semangat Swadharma Bhakti Nagara

Jumat, 03 Juli 2026 | 16:00

10 Biksu Thailand Tewas Tertabrak Pikap yang Dikemudikan Bocah 11 Tahun

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:47

Kemandirian Energi, Masa Depan Pembangunan Ekonomi Indonesia

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:42

UMiMAX Pertamina Bantu Masyarakat Rentan Kembangkan Usaha

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:30

Lewat X-ray, Bea Cukai Bongkar Penyelundupan 3,37 Ton Narkotika

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:24

13 Negara Pastikan Tempat di Babak 16 Besar Piala Dunia 2026

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:23

Aktivis Tibet Tewas Bakar Diri di Dekat Markas PBB New York

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:23

Bupati Langkat Syah Afandin Digiring ke Gedung Merah Putih KPK

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:11

Selengkapnya