Berita

Bandjela Paliudju/net

Politik

Nasdem Berhentikan Sementara Mantan Gubernur Sulteng dari Kepengurusan dan Anggota

SELASA, 02 DESEMBER 2014 | 19:47 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Mantan Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng) Bandjela Paliudju diberhentikan dari jabatannya selaku Ketua Dewan Pembina Partai Nasdem Sulteng. Pemberhentian dilakukan sesaat setelah kejaksaan menetapkan Bendjela sebagai tersangka kasus dugaan korupsi semasa menjabat sebagai gubernur.

"Berdasarkan hasil rapat pleno DPW diputuskan untuk memberhentikan sementara Bendjela Paliudju dari jabatan Ketua Dewan Pembina, serta mencabut sementara status keanggotaan Bandjela Paliudju," terang Ketua DPW Nasdem Sulteng, Ahmad HM Ali dalam siaran persnya (Selasa, 2/12).

Dia mengatakan DPW Nasdem prihatin dengan penetapan Bendjela sebagai tersangka. Nasdem, menurutnya, akan memberikan pendampingan hingga persidangan bergulir.


"Bila sidang menyatakan Bandjela tak bersalah maka NasDem akan memulihkan kembali jabatan dan keanggotaannya," kata Ahmad.

Lebih lanjut Ahmad menjelaskan, kasus dugaan korupsi dan pencucian uang yang menyeret Bandjela terjadi jauh sebelum yang bersangkutan menjadi anggota NasDem maupun Ketua Dewan Pembina Partai Nasdem Sulteng.

"Bendjela terseret kasus tersebut saat menjabat sebagai Gubernur Sulteng periode 2006-2011," ungkap Ahmad.

Seperti deketahui, Bandjela Paliudju ditetapkan oleh Kejaksaan Tinggi Sulteng sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dukungan perjalanan dinas, biaya pemeliharaan kesehatan, dan penunjang operasional gubernur, berdasarkan surat perintah penyidikan Nomor: 289/R.2/Fd.1/11/2014, tertanggal 6 November 2014. Dalam kasus tersebut negara ditaksir mengalami kerugian sebesar Rp 21 miliar lebih.

Penetapan itu setelah adanya pengembangan penyidikan melalui fakta persidangan kasus dugaan korupsi dan pencucian uang yang  melibatkan mantan Bendahara Gubernur Rita Sahara.[dem]

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Warga Gembira TransJakarta Layani Rute Kepulauan Seribu

Selasa, 11 Agustus 2026 | 06:10

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

UPDATE

Harga Minyak Dunia Merangkak Naik ke 93 Dolar AS

Jumat, 21 Agustus 2026 | 10:17

TransNusa dan Tourism Malaysia Ajak Media Eksplorasi Penang, Perlis hingga Langkawi

Jumat, 21 Agustus 2026 | 09:57

Rupiah Perpanjang Tren Positif di Jumat Pagi

Jumat, 21 Agustus 2026 | 09:51

Strategi Mendapatkan Libur Panjang Saat Peringatan Maulid Nabi 2026

Jumat, 21 Agustus 2026 | 09:46

OTT Rektor Unsoed, KPK Tangkap 14 Orang dan Amankan Uang Ratusan Juta

Jumat, 21 Agustus 2026 | 09:35

IHSG Naik ke 6.526,30, Saham Mayoritas Menguat

Jumat, 21 Agustus 2026 | 09:20

Salah Paham tentang Kembali ke UUD 1945

Jumat, 21 Agustus 2026 | 09:06

Kebutuhan Pangan Pengungsi NTT Dipastikan Terpenuhi, Stok Beras 39 Ribu Ton

Jumat, 21 Agustus 2026 | 09:00

Bursa Asia Merah Tergusur Sentimen Wall Street

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:58

Terjaring OTT KPK, Rektor Unsoed Diduga Terkait Korupsi PMB

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:49

Selengkapnya