Berita

hikmahanto juwana/net

Bisnis

Pakar: Lobi Masih Lemah, Pemerintah Jangan Gegabah Ratifikasi FTCT

SELASA, 02 DESEMBER 2014 | 10:36 WIB | LAPORAN:

Kementerian Perindustrian memastikan menolak ratifikasi Framework Convention on Tobacco Control (FCTC) atau konvensi pengendalian tembakau karena aturan yang ada dinilai sudah cukup untuk mengatur industri hasil tembakau.  

FCTC juga dinilai memberangus rokok kretek. Padahal, berbicara soal rokok kretek itu ada tiga aspek, yakni kretek sebagai industri 'heritage', pendapatan dari cukai rokok, dan aspek tenaga kerja.  Meski begitu, tetap saja ada sejumlah kalangan yang menilai pemerintah harus mendorong ratifikasi FCTC agar bisa punya peran di forum internasional.

Menanggapi hal itu, pakar hukum internasional, Hikmahanto Juwana menilai, argumentasi bahwa jika meratifikasi FCTC kemudian Indonesia punya peran di internasional terlalu menggampangkan. Padahal, sudah terbukti, kemampuan lobi-lobi pemerintah, wakil wakil pemerintah, di forum internasional masih lemah.


"Mereka, para wakil kita di forum internasional, belum bisa mewarnai kepentingan Indonesia. Misal Indonesia ikut masuk WTO, nyatanya kepentingan Indonesia selalu tak diakomodasi, warna Indonesia kurang terlihat. Kemampuan lobi pemerintah masih lemah," ujar Hikmahanto saat dihuungi wartawan, Selasa (2/12).

Menurut dia, dengan kemampuan lobi yang masih lemah akan lebih baik pemerintah tidak memaksakan ratifikasi FCTC. Ini perlu dilakukan karena Indonesia merupakan negara penghasil tembakau terbesar di dunia sehingga jangan sampai ketika ratifikasi, justru kepentingan Indonesia selalu ditekan oleh pihak luar.

"Menurut saya ditunda dulu sampai kita yakin kita bisa punya pengaruh dan punya warna di forum internasional. Kita ini negara penghasil tembakau terbesar jelas harus punya suara, jadi harus diperhatikan betul," tandasnya.

Ia menilai politik internasional berbeda dengan di DPR di mana mayoritas mungkin bisa mengedalikan suara memberi warna. Dalam lobi politik internasional, ada begitu banyak kepentingan. Jika posisi lemah, akan sangat berbahaya.

Di sisi lain, Hikmahanto juga mengingatkan, ratifikasi FCTC sudah berkaitan dengan lintas sektoral kementerian sehingga jangan lagi ada ego sektoral antar kementerian seperti yang sudah seringkali diingatkan oleh Presiden Joko Widodo. Untuk itu perlu dilihat secara komprehensif dan tidak gegabah.

"Kita tahu ratifikasi FCTC dikehendaki oleh Kementerian Kesehatan, tapi dampaknya ke Kementerian Perindustrian, Kementerian Tenaga Kerja, Kementerian Desa dan banyak lagi sektor ekonomi tergannggu. Selama ini tembakau sudah jadi tulang punggung ekonomi melalui cukai, lapangan pekerjaan. Lalu apakah dengan rafifikasi semua masalah kesehatan selesai, bebas rokok, kan tidak juga," tegasnya.

Terakhir, kata Hikmahanto, akan lebih baik pemerintah memaksimalkan instrumen hukum yang ada ketimbang memaksakan rafifikasi FCTC. Apakah instrumen yang ada itu sudah maksimal atau belum. Jangan sampai pemerintah ngotot ratifikasi tapi kemudian kedaulatan ekonomi politik dirongrong. Jadi, kata dia, tidak benar seakan setelah ratifikasi semua masalah akan selesai.  Belum lagi kekhawatiran, jika rafikasi impor tembakau juga akan makin melonjak.

"Jangan sampai kita bergerak ikut dalam satu konvensi, justru kedaulatan kita dirongrong, tidak benar ikut ratifikasi seakan semua menjadi benar semua. Kembali lagi, lebih baik pakai hukum kita. AS saja belum rafitikasi, kenapa tiba-tiba Indonesia seakan akan mau jadi pahlawan," tegas Hikmatanto.[wid]


Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

UPDATE

Marak OTT Kepala Daerah, PKB Minta Evaluasi Desain Pilkada

Jumat, 03 Juli 2026 | 16:25

Program Digitalisasi Pembelajaran Jangkau 288.865 Sekolah

Jumat, 03 Juli 2026 | 16:20

8 Dekade BNI Tumbuh Bersama Indonesia dalam Semangat Swadharma Bhakti Nagara

Jumat, 03 Juli 2026 | 16:00

10 Biksu Thailand Tewas Tertabrak Pikap yang Dikemudikan Bocah 11 Tahun

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:47

Kemandirian Energi, Masa Depan Pembangunan Ekonomi Indonesia

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:42

UMiMAX Pertamina Bantu Masyarakat Rentan Kembangkan Usaha

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:30

Lewat X-ray, Bea Cukai Bongkar Penyelundupan 3,37 Ton Narkotika

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:24

13 Negara Pastikan Tempat di Babak 16 Besar Piala Dunia 2026

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:23

Aktivis Tibet Tewas Bakar Diri di Dekat Markas PBB New York

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:23

Bupati Langkat Syah Afandin Digiring ke Gedung Merah Putih KPK

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:11

Selengkapnya