Berita

ahok

Tolak Ahok, FPI Cs Tak Punya Alasan Kuat Deklarasikan Gubernur Tandingan

SELASA, 02 DESEMBER 2014 | 00:38 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Sebagai ekspresi kebebasan berpendapat, sah-sah saja ormas Islam yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Jakarta (GMJ) menolak Basuki T. Purnama memimpin Jakarta serta mendeklarasikan Gubernur tandingan. Namun, GMJ yang salah satu elemennya Front Pembela Islam, dinilai tidak memiliki alasan kuat yang dapat membenarkan aksi tersebut kecuali semata-mata alasan politik dan kebencian sektarianisme.

"Ini merusak tata demokrasi kita karena orang diprovokasi untuk mengingkari aturan main yang sudah disepakati," tegas Direktur Eksekutif MAARIF Institute, Fajar Riza Ul Haq, dalam keterangannya (Senin, 1/12).

Makanya dia menilai, deklarasi Gubernur DKI tandingan oleh FPI Cs di depan Balaikota Senin siang mencerminkan kesempitan cara pandang berwarga negara. Karena pelantikan Ahok sebagai Gubernur DKI oleh Presiden Joko Widodo beberapa waktu lalu jelas-jelas sudah sesuai prosedur. Terlebih, Ahok terpilih secara demokratis sebagai Wakil Gubernur DKI mendampingi Jokowi pada pilkada tahun 2012 lalu.


Menurut kader Muhammadiyah ini, aksi GMJ tersebut mengeraskan sentimen-sentimen SARA yang membahayakan fondasi kebangsaan. Prinsip kebhinnekaan mutlak dilembagakan dalam institusi kenegaraan, terutama dalam kepemimpinan selama sejalan dengan semangat Pancasila. Yang disesalkan juga adalah sikap beberapa pimpinan DPRD DKI yang telah dijadikan celah pembenaran oleh kelompok yang tidak setuju dengan Ahok.

"Konflik politik KMP dan KIH di DPR telah dijadikan amunisi untuk mendelegitimasi Ahok di DKI Jakarta. DPRD DKI harus mementingkan keberlangsungan pembangunan Jakarta dan mengawasi kinerja Ahok daripada larut dalam intrik-intrik politik yang justru mendegradasikan kualitas demokrasi kita," pungkas Fajar. [zul]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Zero ODOL Sulit Diterapkan, DPR Ingatkan Risiko Inflasi di Sektor Logistik

Jumat, 10 April 2026 | 12:14

Catut Nama Pimpinan KPK, Komplotan Pegawai Gadungan Peras Anggota DPR

Jumat, 10 April 2026 | 11:51

Sentimen Perang Picu Spekulasi Logistik: Ancaman Baru bagi Stabilitas Pangan Nasional

Jumat, 10 April 2026 | 11:39

Komplotan Pegawai KPK Gadungan Dibongkar, 17.400 Dolar AS Disita dari Aksi Pemerasan

Jumat, 10 April 2026 | 11:28

DPR: Sejumlah Jalan Tol Cacat Sejak Awal Konstruksi

Jumat, 10 April 2026 | 11:16

Emas Antam Makin Mahal, Cek Daftarnya Hari Ini

Jumat, 10 April 2026 | 11:05

KPK-Polda Metro Tangkap 4 Pegawai Gadungan di Jakarta Barat

Jumat, 10 April 2026 | 11:03

Ini Kronologi Kasus Petral yang Menjerat Riza Chalid dan Enam Tersangka Lainnya

Jumat, 10 April 2026 | 10:53

Bulan Ini Prabowo Bakal Groundbreaking 21 Proyek Hilirisasi dan 29 Titik PSEL

Jumat, 10 April 2026 | 10:49

KPK Terapkan Skema Kerja BDR-BDK untuk Dukung Efisiensi Energi

Jumat, 10 April 2026 | 10:34

Selengkapnya