Berita

Yorrys Raweyai/net

Politik

Kuasai DPP, Tim Penyelamat Partai Golkar Pecat Ical dan Idrus

JUMAT, 28 NOVEMBER 2014 | 18:09 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Tim Penyelamat Partai Golkar mengeluarkan keputusan baru, yaitu memberhentikan Aburizal Bakrie alias Ical alias ARB dari kursi Ketua Umum Golkar.

Komite yang diketuai Agung Laksono ini bahkan telah mengambil alih kendali atas DPP Partai Golkar di Slipi, Jakarta Barat.

Kalau dicermati, keputusan ini melawan seruan para pimpinan Ormas-Ormas pendiri Golkar yang dalam konferensi pers kemarin meminta DPP Golkar moratorium pemecatan para pimpinan Golkar di daerah yang berseberangan secara politik. Baca: Ormas Pendiri Partai Minta DPP Golkar Moratorium Pemecatan


Hal itu diumumkan oleh anggota tim penyelamat partai, Yorrys Raweyai, dalam konferensi pers di kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, Jumat (28/11), dikutip dari JPNN.

Bersamaan dengan pengambilalihan itu, Tim Penyelamat Partai Golkar juga memecat Idrus Marham dari jabatan Sekretaris Jenderal.

"Mulai hari ini DPP Golkar dikendalikan oleh tim penyelamat dan saudara Aburizal Bakrie dan Idrus Marham diberhentikan," kata Yorrys saat membacakan pernyataan tim penyelamat.

Menurut Yorrys, "pengambilalihan tugas" itu merupakan tindak lanjut dari rapat pleno DPP Partai Golkar pada Selasa lalu (25/11). Dalam rapat itu, Aburizal dan Idrus dinyatakan nonaktif dari jabatan mereka di DPP.

Dengan adanya keputusan ini, lanjut Yorrys, Munas IX tanggal 30 November di Bali otomatis menjadi ilegal. Pasalnya, tidak diselenggarakan oleh pengurus DPP Golkar yang sah.

"Kami sudah laporkan pada pemerintah bahwa munas 30 November ilegal, karena orang yang menyelenggarakan tidak punya status di DPP (Golkar)," tegasnya.

Selanjutnya, tambah Yorrys, tim penyelamat akan mengeluarkan surat edaran kepada seluruh pengurus tingkat daerah mengenai perubahan kepengurusan di DPP. Termasuk di dalamnya adalah pemberitahuan mengenai status Munas di Bali yang ilegal.

"Setelah ini kami akan mulai mempersiapkan Munas IX yang dimulai dengan melakukan Rapimnas untuk membentuk panitia Munas," pungkas Yorrys. [ald]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

UPDATE

Mengapa 2026 adalah Momentum Transformasi, Bukan Resesi?

Senin, 13 April 2026 | 00:01

Armada Pertamina Terus Distribusikan Energi di Tengah Tantangan Global

Minggu, 12 April 2026 | 23:40

KSAL Sidak Kesiapan Tempur Markas Petarung Marinir

Minggu, 12 April 2026 | 23:11

OTT: Prestasi Penegakan Hukum atau Alarm Kegagalan Sistem

Minggu, 12 April 2026 | 22:46

Modus Baru Pemerasan Bupati Tulungagung: Dikunci Sejak Awal

Minggu, 12 April 2026 | 22:22

Ketum Perbakin Jakarta: Brimob X-Treme 2026 Ajang Pembibitan Atlet Nasional

Minggu, 12 April 2026 | 22:11

Isu Kudeta Prabowo Dinilai Bagian Konsolidasi Politik

Minggu, 12 April 2026 | 21:47

KPK Duga Adik Bupati Tulungagung Tahu Praktik Pemerasan

Minggu, 12 April 2026 | 21:28

Brimob X-Treme 2026: Dari Depok untuk Panggung Menembak Dunia

Minggu, 12 April 2026 | 21:08

Polisi London Tangkap 523 Demonstran Pro-Palestina

Minggu, 12 April 2026 | 20:06

Selengkapnya