Berita

Laksamana Sukardi/net

Mantan Menteri BUMN: PT Berkah yang Selesaikan Utang Mbak Tutut

JUMAT, 28 NOVEMBER 2014 | 09:25 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

. Dalam satu kesempatan wawancara beberapa saat lalu dengan media, Siti Hardiyanti Rukmana alias Mbak Tutut menyalahkan situasi politik yang kacau hingga membuat TPI memiliki utang besar pada tahun 2000.

Namun alasan Mbak Tutut itu ditepis mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Laksamana Sukardi. Terkait utang Tutut, mantan politisi PDI Perjuangan dan Menteri Negara BUMN periode 2001-2004 ini memastikan Tutut berutang dalam jumlah besar.

Laks memastikan utang-utang yang tertanggung oleh Tutut itu dibayarkan oleh PT Berkah Karya Bersama.


"Jumlahnya cukup besar pada waktu itu. Memang harus segera dibayar. Tapi waktu itu memang sudah macet, bunganya juga," ujar Laks, sapaan akrabnya, saat diwawancarai media kemarin, seperti dalam rilis diterima redaksi.

Saat itu, lanjut Laks, pihaknya meminta manajemen Indosat melakukan penagihan-penagihan kepada TPI agar paling tidak ada pembayaran.

"Waktu itu yang bernegosiasi dengan manajemen Indosat untuk utang TPI itu ya Tim PT Berkah," kata Laks meluruskan.

Selain utang obligasi sebesar Rp 206 miliar, lanutnya, Tutut juga berutang kepada pemerintah sebesar Rp 150 miliar dalam program PKPS dan menunggak pajak sebesar Rp 31 miliar lebih.

Grup usaha Tutut juga berutang sebesar Rp 114,6 miliar serta utang pemasukan program dan alat sebesar Rp 42 miliar. Hingga tahun 2005, total utang Tutut yang telah dibayarkan PT Berkah mencapai Rp 720 miliar lebih.

Nilai itulah yang berdasarkan kesepakatan, menjadi syarat untuk PT Berkah mendapatkan haknya berupa 75 persen saham di TPI.

Diberitakan berbagai media massa, dalam konferensi pers beberapa waktu lalu, Tutut mengatakan, TPI sebenarnya tidak memiliki utang. Utang besar yang dimilikinya karena ada pekerjaan yang belum selesai dan situasi politik. [rus]

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

Polda Riau Bongkar Penampungan Emas Ilegal

Selasa, 03 Februari 2026 | 16:17

Istana: Perbedaan Pandangan soal Board of Peace Muncul karena Informasi Belum Utuh

Selasa, 03 Februari 2026 | 16:12

Sekolah Garuda Dibuka di Empat Daerah, Bidik Talenta Unggul dari Luar Jawa

Selasa, 03 Februari 2026 | 16:05

Menag: Langkah Prabowo soal Board of Peace Ingatkan pada Perjanjian Hudaibiyah

Selasa, 03 Februari 2026 | 15:39

Ini Respons Mendikti soal Guru Besar UIN Palopo Diduga Lecehkan Mahasiswi

Selasa, 03 Februari 2026 | 15:35

Polri Berduka Cita Atas Meninggalnya Meri Hoegeng

Selasa, 03 Februari 2026 | 15:13

Demokrat Belum Putuskan soal Dukungan ke Prabowo pada 2029

Selasa, 03 Februari 2026 | 15:02

MUI Apresiasi Prabowo Buka Dialog Board of Peace dengan Tokoh Islam

Selasa, 03 Februari 2026 | 14:55

Jenazah Meri Hoegeng Dimakamkan di Bogor

Selasa, 03 Februari 2026 | 14:53

PPATK Ungkap Perputaran Uang Kejahatan Lingkungan Capai Rp1.700 Triliun

Selasa, 03 Februari 2026 | 14:46

Selengkapnya