Berita

jokowi dan ketua dpr setya novanto/net

Politik

Layak Diapresiasi, Jokowi Izinkan Menteri Penuhi Panggilan DPR

RABU, 26 NOVEMBER 2014 | 16:51 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah memperbolehkan para menteri Kabinet Kerja menghadiri undangan DPR RI. Sikap Jokowi ini patut diapresiasi, karena menandakan perseteruan antara DPR dan pemerintah sudah mencair.

Menurut Direktur Eksekutif Nurjaman Center for Indonesian Democracy (NCID) Jajat Nurjaman, DPR dan pemerintah sudah seharusnya bisa bekerjasama sebagai mitra kerja guna melaksanakan amanah Konstitusi. Sebaliknya, dalam hal ini, pemerintah juga dapat menjelaskan secara jelas mengenai berbagai kebijakan yang akan dan telah diambil sehingga tidak menimbulkan kontroversi berkepanjangan.

"DPR mempunyai tugas sebagai check and balance bagi pemerintah dan mempunyai hak seperti interpelasi, angket, dan menyatakan pendapat. Terkait dengan adanya berbagai rencana DPR yang menggunakan haknya, pemerintah tidak perlu khawatir selama kebijakan yang diambil mempunyai alasan serta tujuan yang jelas," tutur Jajat.


Pemerintah sebenarnya harus menyambut secara terbuka undangan oleh DPR. Karena, kata Jajat, justru undangan tersebut membuat pemerintah dapat menjelaskan kepada DPR bahwa kebijakan yang diambilnya adalah tepat.

"Sebaliknya, jika pemerintah menghindar akan menjadi pertanyaan besar apa yang menjadi motif kebijakan yang telah diambil pemerintah tersebut," tutup Jajat.

Diberitakan hari ini bahwa Presiden Jokowi mengatakan dirinya tidak lagi melarang jajaran menteri Kabinet Kerja datang ke DPR. Hal ini dikatakan Jokowi saat meninjau pembagian bantuan Program Simpanan Keluarga Sejahtera (PSKS), Kartu Indonesia Sehat, serta Kartu Indonesia Pintar di Kantor Pos Bengkulu.

Dia jelaskan bahwa surat terdahulu yang melarang menteri bertemu DPR adalah surat tanggal 4 November, ketika itu situasi politik antara dua kubu koalisi di DPR tidak kondusif.

Terhitung hari ini,  Jokowi anggap permasalahan antar kubu koalisi yang terjadi di legislatif tersebut sudah selesai. [ald]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

IHSG Merah, Rupiah Tembus Rp17.130 Usai Negosiasi AS-Iran Gagal

Senin, 13 April 2026 | 10:15

Kebangkitan Saham AI Asia: Investor Global Mulai Agresif Pasca-Redanya Tensi Geopolitik

Senin, 13 April 2026 | 10:02

Kasus Tas Branded Dicuri, EcoRing Diminta Tak Lepas Tangan

Senin, 13 April 2026 | 10:02

AS Blokade Kapal yang Keluar Masuk Pelabuhan Iran Mulai Hari Ini

Senin, 13 April 2026 | 09:52

Pembangunan Kawasan Legislatif dan Yudikatif IKN Terus Dikebut

Senin, 13 April 2026 | 09:43

Feel Good Network Bidik Pasar Ekonomi Digital Asia Tenggara

Senin, 13 April 2026 | 09:24

Australia Tolak Gabung Blokade AS di Selat Hormuz

Senin, 13 April 2026 | 09:21

PM Viktor Orban Tumbang setelah 16 Tahun Berkuasa

Senin, 13 April 2026 | 09:18

Tidak Ada Ajaran Kristen Benarkan Membunuh Sebagai Jalan Spiritual

Senin, 13 April 2026 | 09:16

Ubah Krisis Jadi Peluang: Strategi Indonesia Perkuat Ketahanan Ekonomi

Senin, 13 April 2026 | 09:09

Selengkapnya