Berita

jokowi dan ketua dpr setya novanto/net

Politik

Layak Diapresiasi, Jokowi Izinkan Menteri Penuhi Panggilan DPR

RABU, 26 NOVEMBER 2014 | 16:51 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah memperbolehkan para menteri Kabinet Kerja menghadiri undangan DPR RI. Sikap Jokowi ini patut diapresiasi, karena menandakan perseteruan antara DPR dan pemerintah sudah mencair.

Menurut Direktur Eksekutif Nurjaman Center for Indonesian Democracy (NCID) Jajat Nurjaman, DPR dan pemerintah sudah seharusnya bisa bekerjasama sebagai mitra kerja guna melaksanakan amanah Konstitusi. Sebaliknya, dalam hal ini, pemerintah juga dapat menjelaskan secara jelas mengenai berbagai kebijakan yang akan dan telah diambil sehingga tidak menimbulkan kontroversi berkepanjangan.

"DPR mempunyai tugas sebagai check and balance bagi pemerintah dan mempunyai hak seperti interpelasi, angket, dan menyatakan pendapat. Terkait dengan adanya berbagai rencana DPR yang menggunakan haknya, pemerintah tidak perlu khawatir selama kebijakan yang diambil mempunyai alasan serta tujuan yang jelas," tutur Jajat.


Pemerintah sebenarnya harus menyambut secara terbuka undangan oleh DPR. Karena, kata Jajat, justru undangan tersebut membuat pemerintah dapat menjelaskan kepada DPR bahwa kebijakan yang diambilnya adalah tepat.

"Sebaliknya, jika pemerintah menghindar akan menjadi pertanyaan besar apa yang menjadi motif kebijakan yang telah diambil pemerintah tersebut," tutup Jajat.

Diberitakan hari ini bahwa Presiden Jokowi mengatakan dirinya tidak lagi melarang jajaran menteri Kabinet Kerja datang ke DPR. Hal ini dikatakan Jokowi saat meninjau pembagian bantuan Program Simpanan Keluarga Sejahtera (PSKS), Kartu Indonesia Sehat, serta Kartu Indonesia Pintar di Kantor Pos Bengkulu.

Dia jelaskan bahwa surat terdahulu yang melarang menteri bertemu DPR adalah surat tanggal 4 November, ketika itu situasi politik antara dua kubu koalisi di DPR tidak kondusif.

Terhitung hari ini,  Jokowi anggap permasalahan antar kubu koalisi yang terjadi di legislatif tersebut sudah selesai. [ald]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

UPDATE

Komisi III DPR Sambut KUHP dan KUHAP Baru dengan Sukacita

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:12

Bea Keluar Batu Bara Langkah Korektif Agar Negara Tak Terus Tekor

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:08

Prabowo Dua Kali Absen Pembukaan Bursa, Ini Kata Purbaya

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:07

Polri Susun Format Penyidikan Sesuai KUHP dan KUHAP Baru

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:06

Koalisi Permanen Mustahil Terbentuk

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:01

Polri-Kejagung Jalankan KUHP dan KUHAP Baru Sejak Pukul 00.01 WIB

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:58

Tutup Akhir Tahun 2025 DPRD Kota Bogor Tetapkan Dua Perda

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:46

Presiden Prabowo Harus Segera Ganti Menteri yang Tak Maksimal

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:42

Bitcoin Bangkit ke Level 88.600 Dolar AS

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:41

Berjualan di Atas Lumpur

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:41

Selengkapnya