Berita

jokowi dan ketua dpr setya novanto/net

Politik

Layak Diapresiasi, Jokowi Izinkan Menteri Penuhi Panggilan DPR

RABU, 26 NOVEMBER 2014 | 16:51 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah memperbolehkan para menteri Kabinet Kerja menghadiri undangan DPR RI. Sikap Jokowi ini patut diapresiasi, karena menandakan perseteruan antara DPR dan pemerintah sudah mencair.

Menurut Direktur Eksekutif Nurjaman Center for Indonesian Democracy (NCID) Jajat Nurjaman, DPR dan pemerintah sudah seharusnya bisa bekerjasama sebagai mitra kerja guna melaksanakan amanah Konstitusi. Sebaliknya, dalam hal ini, pemerintah juga dapat menjelaskan secara jelas mengenai berbagai kebijakan yang akan dan telah diambil sehingga tidak menimbulkan kontroversi berkepanjangan.

"DPR mempunyai tugas sebagai check and balance bagi pemerintah dan mempunyai hak seperti interpelasi, angket, dan menyatakan pendapat. Terkait dengan adanya berbagai rencana DPR yang menggunakan haknya, pemerintah tidak perlu khawatir selama kebijakan yang diambil mempunyai alasan serta tujuan yang jelas," tutur Jajat.


Pemerintah sebenarnya harus menyambut secara terbuka undangan oleh DPR. Karena, kata Jajat, justru undangan tersebut membuat pemerintah dapat menjelaskan kepada DPR bahwa kebijakan yang diambilnya adalah tepat.

"Sebaliknya, jika pemerintah menghindar akan menjadi pertanyaan besar apa yang menjadi motif kebijakan yang telah diambil pemerintah tersebut," tutup Jajat.

Diberitakan hari ini bahwa Presiden Jokowi mengatakan dirinya tidak lagi melarang jajaran menteri Kabinet Kerja datang ke DPR. Hal ini dikatakan Jokowi saat meninjau pembagian bantuan Program Simpanan Keluarga Sejahtera (PSKS), Kartu Indonesia Sehat, serta Kartu Indonesia Pintar di Kantor Pos Bengkulu.

Dia jelaskan bahwa surat terdahulu yang melarang menteri bertemu DPR adalah surat tanggal 4 November, ketika itu situasi politik antara dua kubu koalisi di DPR tidak kondusif.

Terhitung hari ini,  Jokowi anggap permasalahan antar kubu koalisi yang terjadi di legislatif tersebut sudah selesai. [ald]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Tak Pelihara Buzzer, Prabowo Layak Terus Didukung

Jumat, 02 Januari 2026 | 04:14

Stasiun Cirebon Dipadati Penumpang Arus Balik Nataru

Jumat, 02 Januari 2026 | 04:00

SBY Pertimbangkan Langkah Hukum, Mega Tak Suka Main Belakang

Jumat, 02 Januari 2026 | 03:34

Pilkada Lewat DPRD Cermin Ketakutan terhadap Suara Rakyat

Jumat, 02 Januari 2026 | 03:26

Jika Mau Kejaksaan Sangat Gampang Ciduk Silfester

Jumat, 02 Januari 2026 | 03:01

Pilkada Lewat DPRD Sudah Pasti Ditolak

Jumat, 02 Januari 2026 | 02:37

Resolusi 2026 Rismon Sianipar: Makzulkan Gibran Wapres Terburuk

Jumat, 02 Januari 2026 | 02:13

Kata Golkar Soal Pertemuan Bahlil, Dasco, Zuhas dan Cak Imin

Jumat, 02 Januari 2026 | 02:10

Penumpang TransJakarta Minta Pelaku Pelecehan Seksual Ditindak Tegas

Jumat, 02 Januari 2026 | 01:38

Bulgaria Resmi Gunakan Euro, Tinggalkan Lev

Jumat, 02 Januari 2026 | 01:21

Selengkapnya