Berita

jokowi dan ketua dpr setya novanto/net

Politik

Layak Diapresiasi, Jokowi Izinkan Menteri Penuhi Panggilan DPR

RABU, 26 NOVEMBER 2014 | 16:51 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah memperbolehkan para menteri Kabinet Kerja menghadiri undangan DPR RI. Sikap Jokowi ini patut diapresiasi, karena menandakan perseteruan antara DPR dan pemerintah sudah mencair.

Menurut Direktur Eksekutif Nurjaman Center for Indonesian Democracy (NCID) Jajat Nurjaman, DPR dan pemerintah sudah seharusnya bisa bekerjasama sebagai mitra kerja guna melaksanakan amanah Konstitusi. Sebaliknya, dalam hal ini, pemerintah juga dapat menjelaskan secara jelas mengenai berbagai kebijakan yang akan dan telah diambil sehingga tidak menimbulkan kontroversi berkepanjangan.

"DPR mempunyai tugas sebagai check and balance bagi pemerintah dan mempunyai hak seperti interpelasi, angket, dan menyatakan pendapat. Terkait dengan adanya berbagai rencana DPR yang menggunakan haknya, pemerintah tidak perlu khawatir selama kebijakan yang diambil mempunyai alasan serta tujuan yang jelas," tutur Jajat.


Pemerintah sebenarnya harus menyambut secara terbuka undangan oleh DPR. Karena, kata Jajat, justru undangan tersebut membuat pemerintah dapat menjelaskan kepada DPR bahwa kebijakan yang diambilnya adalah tepat.

"Sebaliknya, jika pemerintah menghindar akan menjadi pertanyaan besar apa yang menjadi motif kebijakan yang telah diambil pemerintah tersebut," tutup Jajat.

Diberitakan hari ini bahwa Presiden Jokowi mengatakan dirinya tidak lagi melarang jajaran menteri Kabinet Kerja datang ke DPR. Hal ini dikatakan Jokowi saat meninjau pembagian bantuan Program Simpanan Keluarga Sejahtera (PSKS), Kartu Indonesia Sehat, serta Kartu Indonesia Pintar di Kantor Pos Bengkulu.

Dia jelaskan bahwa surat terdahulu yang melarang menteri bertemu DPR adalah surat tanggal 4 November, ketika itu situasi politik antara dua kubu koalisi di DPR tidak kondusif.

Terhitung hari ini,  Jokowi anggap permasalahan antar kubu koalisi yang terjadi di legislatif tersebut sudah selesai. [ald]

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Warga Gembira TransJakarta Layani Rute Kepulauan Seribu

Selasa, 11 Agustus 2026 | 06:10

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

UPDATE

Harga Minyak Dunia Merangkak Naik ke 93 Dolar AS

Jumat, 21 Agustus 2026 | 10:17

TransNusa dan Tourism Malaysia Ajak Media Eksplorasi Penang, Perlis hingga Langkawi

Jumat, 21 Agustus 2026 | 09:57

Rupiah Perpanjang Tren Positif di Jumat Pagi

Jumat, 21 Agustus 2026 | 09:51

Strategi Mendapatkan Libur Panjang Saat Peringatan Maulid Nabi 2026

Jumat, 21 Agustus 2026 | 09:46

OTT Rektor Unsoed, KPK Tangkap 14 Orang dan Amankan Uang Ratusan Juta

Jumat, 21 Agustus 2026 | 09:35

IHSG Naik ke 6.526,30, Saham Mayoritas Menguat

Jumat, 21 Agustus 2026 | 09:20

Salah Paham tentang Kembali ke UUD 1945

Jumat, 21 Agustus 2026 | 09:06

Kebutuhan Pangan Pengungsi NTT Dipastikan Terpenuhi, Stok Beras 39 Ribu Ton

Jumat, 21 Agustus 2026 | 09:00

Bursa Asia Merah Tergusur Sentimen Wall Street

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:58

Terjaring OTT KPK, Rektor Unsoed Diduga Terkait Korupsi PMB

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:49

Selengkapnya