Berita

presiden joko widodo/net

Politik

Jokowi, Kenapa Mesti Heran Mendapat Interpelasi?

RABU, 26 NOVEMBER 2014 | 13:32 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

. Presiden Joko Widodo seharusnya tidak mempertanyakan penggunaan hak interlepasi DPR RI dalam hal kebijakan pemerintah menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.

Hal itu dikatakan anggota Komisi III DPR RI, Aboe Bakar Al Habsyi, kepada wartawan lewat pesan singkat, beberapa saat lalu (Rabu, 26/11).

Senin lalu (24/11) , Jokowi mengatakan, dalam sejarah kenaikan harga BBM di Indonesia, baru kali ini ada rencana DPR menggunakan hak interpelasi. Baca: Jokowi: Berpuluh Kali Naikkan Harga BBM Tidak Pernah Ada Interpelasi


"Tak perlu heran bila pada pemerintahan sebelumnya berkali-kali menaikkan harga BBM tanpa ada interpelasi. Sedangkan Presiden Jokowi baru sekali menaikkan harga BBM langsung mau diinterpelasi," ungkap Aboe Bakar.

"Saya kira situasinya berbeda. Pada pemerintahan sebelumnya, mereka selalu berkonsultasi dengan DPR sebelum menaikkan harga. Rencana kenaikan harga BBM dijelaskan dan didiskusikan dengan baik oleh eksekutif kepada legislatif," imbuh politisi Partai Keadilan Sejahtera ini.

Karena pemerintah yang lalu-lalu selalu berkonsultasi dengan DPR, maka tidak aada celah untuk mengajukan interpelasi. Sebab, sejak awal alasan kenaikan harga BBM telah disampaikan. Nah, hal itu yang tidak dilakukan oleh pemerintah saat ini.

"Tidak ada penjelasan sebelumnya kepada DPR mengenai alasan kenaikan harga BBM. Jadi sangat wajar bila kemudian, DPR mengajukan pertanyaan mengenai alasan pemerintah untuk mengambil kebijakan tersebut," tegas dia.

Kedua, selama ini bila kenaikan harga BBM dipicu oleh naiknya harga minyak dunia. Apabila terjadi penurunan harga minyak dunia, maka pemerintah juga menurunkan harga, hal itu juga dilakukan oleh

pemerintah sebelumnya. Namun anehnya, ketika saat ini harga minyak dunia anjlok sampai kisaran 30 persen, pemerintah malah menaikkan harga BBM subsidi pada kisaran 30 persen.

"Ini kan aneh bin ajaib. Makanya masyarakat perlu diberikan penjelasan mengenai argumen pemerintah menaikkan harga BBM tersebut. Mekanisme yang disediakan oleh konstitusi adalah hak interpelasi, jadi saya kira itu semua hal yang wajar," ujar Aboe Bakar

"Dan seharusnya rakyat senang dengan hal ini. Ini membuktikan DPR bekerja untuk kepentingan rakyat luas," pungkasnya. [ald]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Tak Pelihara Buzzer, Prabowo Layak Terus Didukung

Jumat, 02 Januari 2026 | 04:14

Stasiun Cirebon Dipadati Penumpang Arus Balik Nataru

Jumat, 02 Januari 2026 | 04:00

SBY Pertimbangkan Langkah Hukum, Mega Tak Suka Main Belakang

Jumat, 02 Januari 2026 | 03:34

Pilkada Lewat DPRD Cermin Ketakutan terhadap Suara Rakyat

Jumat, 02 Januari 2026 | 03:26

Jika Mau Kejaksaan Sangat Gampang Ciduk Silfester

Jumat, 02 Januari 2026 | 03:01

Pilkada Lewat DPRD Sudah Pasti Ditolak

Jumat, 02 Januari 2026 | 02:37

Resolusi 2026 Rismon Sianipar: Makzulkan Gibran Wapres Terburuk

Jumat, 02 Januari 2026 | 02:13

Kata Golkar Soal Pertemuan Bahlil, Dasco, Zuhas dan Cak Imin

Jumat, 02 Januari 2026 | 02:10

Penumpang TransJakarta Minta Pelaku Pelecehan Seksual Ditindak Tegas

Jumat, 02 Januari 2026 | 01:38

Bulgaria Resmi Gunakan Euro, Tinggalkan Lev

Jumat, 02 Januari 2026 | 01:21

Selengkapnya