Berita

presiden joko widodo/net

Politik

Jokowi, Kenapa Mesti Heran Mendapat Interpelasi?

RABU, 26 NOVEMBER 2014 | 13:32 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

. Presiden Joko Widodo seharusnya tidak mempertanyakan penggunaan hak interlepasi DPR RI dalam hal kebijakan pemerintah menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.

Hal itu dikatakan anggota Komisi III DPR RI, Aboe Bakar Al Habsyi, kepada wartawan lewat pesan singkat, beberapa saat lalu (Rabu, 26/11).

Senin lalu (24/11) , Jokowi mengatakan, dalam sejarah kenaikan harga BBM di Indonesia, baru kali ini ada rencana DPR menggunakan hak interpelasi. Baca: Jokowi: Berpuluh Kali Naikkan Harga BBM Tidak Pernah Ada Interpelasi


"Tak perlu heran bila pada pemerintahan sebelumnya berkali-kali menaikkan harga BBM tanpa ada interpelasi. Sedangkan Presiden Jokowi baru sekali menaikkan harga BBM langsung mau diinterpelasi," ungkap Aboe Bakar.

"Saya kira situasinya berbeda. Pada pemerintahan sebelumnya, mereka selalu berkonsultasi dengan DPR sebelum menaikkan harga. Rencana kenaikan harga BBM dijelaskan dan didiskusikan dengan baik oleh eksekutif kepada legislatif," imbuh politisi Partai Keadilan Sejahtera ini.

Karena pemerintah yang lalu-lalu selalu berkonsultasi dengan DPR, maka tidak aada celah untuk mengajukan interpelasi. Sebab, sejak awal alasan kenaikan harga BBM telah disampaikan. Nah, hal itu yang tidak dilakukan oleh pemerintah saat ini.

"Tidak ada penjelasan sebelumnya kepada DPR mengenai alasan kenaikan harga BBM. Jadi sangat wajar bila kemudian, DPR mengajukan pertanyaan mengenai alasan pemerintah untuk mengambil kebijakan tersebut," tegas dia.

Kedua, selama ini bila kenaikan harga BBM dipicu oleh naiknya harga minyak dunia. Apabila terjadi penurunan harga minyak dunia, maka pemerintah juga menurunkan harga, hal itu juga dilakukan oleh

pemerintah sebelumnya. Namun anehnya, ketika saat ini harga minyak dunia anjlok sampai kisaran 30 persen, pemerintah malah menaikkan harga BBM subsidi pada kisaran 30 persen.

"Ini kan aneh bin ajaib. Makanya masyarakat perlu diberikan penjelasan mengenai argumen pemerintah menaikkan harga BBM tersebut. Mekanisme yang disediakan oleh konstitusi adalah hak interpelasi, jadi saya kira itu semua hal yang wajar," ujar Aboe Bakar

"Dan seharusnya rakyat senang dengan hal ini. Ini membuktikan DPR bekerja untuk kepentingan rakyat luas," pungkasnya. [ald]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Kemlu Telusuri Keterlibatan WNI dalam Kasus Online Scam di Malaysia

Jumat, 08 Mei 2026 | 10:18

Pasar Kripto Lesu, Coinbase Rugi Rp6,8 Triliun

Jumat, 08 Mei 2026 | 10:09

Syahganda Nainggolan: Ulama Punya Peran Strategis Bangun Gerakan Koperasi Pesantren

Jumat, 08 Mei 2026 | 09:49

DPR Dorong Perlindungan Hukum dan Kesejahteraan Driver Ojol Lewat Revisi UU LLAJ

Jumat, 08 Mei 2026 | 09:31

IHSG-Rupiah Tertekan Jelang Akhir Pekan

Jumat, 08 Mei 2026 | 09:22

Selamat Jalan, James F. Sundah, Legenda Musik yang Berpulang di New York

Jumat, 08 Mei 2026 | 09:21

Pelapor Dugaan Penggelapan Sertifikat Tanah Mengadu ke Kapolri

Jumat, 08 Mei 2026 | 09:18

AS-Iran Saling Serang, Harga Minyak Naik Lagi

Jumat, 08 Mei 2026 | 09:07

Bursa Asia Lemah saat Selat Hormuz Kembali Tegang

Jumat, 08 Mei 2026 | 08:56

Prabowo Naik Maung ke Pembukaan KTT ke-48 ASEAN di Filipina

Jumat, 08 Mei 2026 | 08:47

Selengkapnya