Berita

presiden joko widodo/net

Politik

Jokowi, Kenapa Mesti Heran Mendapat Interpelasi?

RABU, 26 NOVEMBER 2014 | 13:32 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

. Presiden Joko Widodo seharusnya tidak mempertanyakan penggunaan hak interlepasi DPR RI dalam hal kebijakan pemerintah menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.

Hal itu dikatakan anggota Komisi III DPR RI, Aboe Bakar Al Habsyi, kepada wartawan lewat pesan singkat, beberapa saat lalu (Rabu, 26/11).

Senin lalu (24/11) , Jokowi mengatakan, dalam sejarah kenaikan harga BBM di Indonesia, baru kali ini ada rencana DPR menggunakan hak interpelasi. Baca: Jokowi: Berpuluh Kali Naikkan Harga BBM Tidak Pernah Ada Interpelasi


"Tak perlu heran bila pada pemerintahan sebelumnya berkali-kali menaikkan harga BBM tanpa ada interpelasi. Sedangkan Presiden Jokowi baru sekali menaikkan harga BBM langsung mau diinterpelasi," ungkap Aboe Bakar.

"Saya kira situasinya berbeda. Pada pemerintahan sebelumnya, mereka selalu berkonsultasi dengan DPR sebelum menaikkan harga. Rencana kenaikan harga BBM dijelaskan dan didiskusikan dengan baik oleh eksekutif kepada legislatif," imbuh politisi Partai Keadilan Sejahtera ini.

Karena pemerintah yang lalu-lalu selalu berkonsultasi dengan DPR, maka tidak aada celah untuk mengajukan interpelasi. Sebab, sejak awal alasan kenaikan harga BBM telah disampaikan. Nah, hal itu yang tidak dilakukan oleh pemerintah saat ini.

"Tidak ada penjelasan sebelumnya kepada DPR mengenai alasan kenaikan harga BBM. Jadi sangat wajar bila kemudian, DPR mengajukan pertanyaan mengenai alasan pemerintah untuk mengambil kebijakan tersebut," tegas dia.

Kedua, selama ini bila kenaikan harga BBM dipicu oleh naiknya harga minyak dunia. Apabila terjadi penurunan harga minyak dunia, maka pemerintah juga menurunkan harga, hal itu juga dilakukan oleh

pemerintah sebelumnya. Namun anehnya, ketika saat ini harga minyak dunia anjlok sampai kisaran 30 persen, pemerintah malah menaikkan harga BBM subsidi pada kisaran 30 persen.

"Ini kan aneh bin ajaib. Makanya masyarakat perlu diberikan penjelasan mengenai argumen pemerintah menaikkan harga BBM tersebut. Mekanisme yang disediakan oleh konstitusi adalah hak interpelasi, jadi saya kira itu semua hal yang wajar," ujar Aboe Bakar

"Dan seharusnya rakyat senang dengan hal ini. Ini membuktikan DPR bekerja untuk kepentingan rakyat luas," pungkasnya. [ald]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

KPK Periksa Sejumlah Pejabat BPK di Kasus Suap Audit Pemkab Muara Enim

Senin, 14 September 2026 | 14:27

Pembukaan Rekening Massal Bikin Fiskal Pemerintah Makin Tertekan

Senin, 14 September 2026 | 14:26

Menteri Haji Minta Jemaah Bersiap, Biaya Haji Ditargetkan Tuntas Sepekan

Senin, 14 September 2026 | 14:16

Pembunuh Wanita Muda di Kamar Hotel di Tanah Abang Dibekuk

Senin, 14 September 2026 | 14:12

Megaproyek Northern Metropolis Ambisi Hong Kong Cetak Pusat Ekonomi Baru

Senin, 14 September 2026 | 14:09

Dolar AS Jadi Aset Paling Aman Setahun ke Depan

Senin, 14 September 2026 | 14:01

Mantan Aspri Ridwan Kamil Dipanggil KPK

Senin, 14 September 2026 | 14:01

Mobil Listrik China Mulai Jadi Favorit, JAECOO dan BYD Adu Penjualan

Senin, 14 September 2026 | 13:56

Kemenhaj Kawal Keberangkatan 282 Jemaah Umrah PT AAT Mulai 15 September

Senin, 14 September 2026 | 13:48

Kenaikan Harga Cabai Tak Picu Inflasi di Jakarta

Senin, 14 September 2026 | 13:48

Selengkapnya