Berita

presiden joko widodo/net

Politik

Jokowi, Kenapa Mesti Heran Mendapat Interpelasi?

RABU, 26 NOVEMBER 2014 | 13:32 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

. Presiden Joko Widodo seharusnya tidak mempertanyakan penggunaan hak interlepasi DPR RI dalam hal kebijakan pemerintah menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.

Hal itu dikatakan anggota Komisi III DPR RI, Aboe Bakar Al Habsyi, kepada wartawan lewat pesan singkat, beberapa saat lalu (Rabu, 26/11).

Senin lalu (24/11) , Jokowi mengatakan, dalam sejarah kenaikan harga BBM di Indonesia, baru kali ini ada rencana DPR menggunakan hak interpelasi. Baca: Jokowi: Berpuluh Kali Naikkan Harga BBM Tidak Pernah Ada Interpelasi


"Tak perlu heran bila pada pemerintahan sebelumnya berkali-kali menaikkan harga BBM tanpa ada interpelasi. Sedangkan Presiden Jokowi baru sekali menaikkan harga BBM langsung mau diinterpelasi," ungkap Aboe Bakar.

"Saya kira situasinya berbeda. Pada pemerintahan sebelumnya, mereka selalu berkonsultasi dengan DPR sebelum menaikkan harga. Rencana kenaikan harga BBM dijelaskan dan didiskusikan dengan baik oleh eksekutif kepada legislatif," imbuh politisi Partai Keadilan Sejahtera ini.

Karena pemerintah yang lalu-lalu selalu berkonsultasi dengan DPR, maka tidak aada celah untuk mengajukan interpelasi. Sebab, sejak awal alasan kenaikan harga BBM telah disampaikan. Nah, hal itu yang tidak dilakukan oleh pemerintah saat ini.

"Tidak ada penjelasan sebelumnya kepada DPR mengenai alasan kenaikan harga BBM. Jadi sangat wajar bila kemudian, DPR mengajukan pertanyaan mengenai alasan pemerintah untuk mengambil kebijakan tersebut," tegas dia.

Kedua, selama ini bila kenaikan harga BBM dipicu oleh naiknya harga minyak dunia. Apabila terjadi penurunan harga minyak dunia, maka pemerintah juga menurunkan harga, hal itu juga dilakukan oleh

pemerintah sebelumnya. Namun anehnya, ketika saat ini harga minyak dunia anjlok sampai kisaran 30 persen, pemerintah malah menaikkan harga BBM subsidi pada kisaran 30 persen.

"Ini kan aneh bin ajaib. Makanya masyarakat perlu diberikan penjelasan mengenai argumen pemerintah menaikkan harga BBM tersebut. Mekanisme yang disediakan oleh konstitusi adalah hak interpelasi, jadi saya kira itu semua hal yang wajar," ujar Aboe Bakar

"Dan seharusnya rakyat senang dengan hal ini. Ini membuktikan DPR bekerja untuk kepentingan rakyat luas," pungkasnya. [ald]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

UPDATE

Mengapa 2026 adalah Momentum Transformasi, Bukan Resesi?

Senin, 13 April 2026 | 00:01

Armada Pertamina Terus Distribusikan Energi di Tengah Tantangan Global

Minggu, 12 April 2026 | 23:40

KSAL Sidak Kesiapan Tempur Markas Petarung Marinir

Minggu, 12 April 2026 | 23:11

OTT: Prestasi Penegakan Hukum atau Alarm Kegagalan Sistem

Minggu, 12 April 2026 | 22:46

Modus Baru Pemerasan Bupati Tulungagung: Dikunci Sejak Awal

Minggu, 12 April 2026 | 22:22

Ketum Perbakin Jakarta: Brimob X-Treme 2026 Ajang Pembibitan Atlet Nasional

Minggu, 12 April 2026 | 22:11

Isu Kudeta Prabowo Dinilai Bagian Konsolidasi Politik

Minggu, 12 April 2026 | 21:47

KPK Duga Adik Bupati Tulungagung Tahu Praktik Pemerasan

Minggu, 12 April 2026 | 21:28

Brimob X-Treme 2026: Dari Depok untuk Panggung Menembak Dunia

Minggu, 12 April 2026 | 21:08

Polisi London Tangkap 523 Demonstran Pro-Palestina

Minggu, 12 April 2026 | 20:06

Selengkapnya