Berita

presiden joko widodo/net

Politik

Jokowi, Kenapa Mesti Heran Mendapat Interpelasi?

RABU, 26 NOVEMBER 2014 | 13:32 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

. Presiden Joko Widodo seharusnya tidak mempertanyakan penggunaan hak interlepasi DPR RI dalam hal kebijakan pemerintah menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.

Hal itu dikatakan anggota Komisi III DPR RI, Aboe Bakar Al Habsyi, kepada wartawan lewat pesan singkat, beberapa saat lalu (Rabu, 26/11).

Senin lalu (24/11) , Jokowi mengatakan, dalam sejarah kenaikan harga BBM di Indonesia, baru kali ini ada rencana DPR menggunakan hak interpelasi. Baca: Jokowi: Berpuluh Kali Naikkan Harga BBM Tidak Pernah Ada Interpelasi


"Tak perlu heran bila pada pemerintahan sebelumnya berkali-kali menaikkan harga BBM tanpa ada interpelasi. Sedangkan Presiden Jokowi baru sekali menaikkan harga BBM langsung mau diinterpelasi," ungkap Aboe Bakar.

"Saya kira situasinya berbeda. Pada pemerintahan sebelumnya, mereka selalu berkonsultasi dengan DPR sebelum menaikkan harga. Rencana kenaikan harga BBM dijelaskan dan didiskusikan dengan baik oleh eksekutif kepada legislatif," imbuh politisi Partai Keadilan Sejahtera ini.

Karena pemerintah yang lalu-lalu selalu berkonsultasi dengan DPR, maka tidak aada celah untuk mengajukan interpelasi. Sebab, sejak awal alasan kenaikan harga BBM telah disampaikan. Nah, hal itu yang tidak dilakukan oleh pemerintah saat ini.

"Tidak ada penjelasan sebelumnya kepada DPR mengenai alasan kenaikan harga BBM. Jadi sangat wajar bila kemudian, DPR mengajukan pertanyaan mengenai alasan pemerintah untuk mengambil kebijakan tersebut," tegas dia.

Kedua, selama ini bila kenaikan harga BBM dipicu oleh naiknya harga minyak dunia. Apabila terjadi penurunan harga minyak dunia, maka pemerintah juga menurunkan harga, hal itu juga dilakukan oleh

pemerintah sebelumnya. Namun anehnya, ketika saat ini harga minyak dunia anjlok sampai kisaran 30 persen, pemerintah malah menaikkan harga BBM subsidi pada kisaran 30 persen.

"Ini kan aneh bin ajaib. Makanya masyarakat perlu diberikan penjelasan mengenai argumen pemerintah menaikkan harga BBM tersebut. Mekanisme yang disediakan oleh konstitusi adalah hak interpelasi, jadi saya kira itu semua hal yang wajar," ujar Aboe Bakar

"Dan seharusnya rakyat senang dengan hal ini. Ini membuktikan DPR bekerja untuk kepentingan rakyat luas," pungkasnya. [ald]

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Warga Gembira TransJakarta Layani Rute Kepulauan Seribu

Selasa, 11 Agustus 2026 | 06:10

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

UPDATE

Harga Minyak Dunia Merangkak Naik ke 93 Dolar AS

Jumat, 21 Agustus 2026 | 10:17

TransNusa dan Tourism Malaysia Ajak Media Eksplorasi Penang, Perlis hingga Langkawi

Jumat, 21 Agustus 2026 | 09:57

Rupiah Perpanjang Tren Positif di Jumat Pagi

Jumat, 21 Agustus 2026 | 09:51

Strategi Mendapatkan Libur Panjang Saat Peringatan Maulid Nabi 2026

Jumat, 21 Agustus 2026 | 09:46

OTT Rektor Unsoed, KPK Tangkap 14 Orang dan Amankan Uang Ratusan Juta

Jumat, 21 Agustus 2026 | 09:35

IHSG Naik ke 6.526,30, Saham Mayoritas Menguat

Jumat, 21 Agustus 2026 | 09:20

Salah Paham tentang Kembali ke UUD 1945

Jumat, 21 Agustus 2026 | 09:06

Kebutuhan Pangan Pengungsi NTT Dipastikan Terpenuhi, Stok Beras 39 Ribu Ton

Jumat, 21 Agustus 2026 | 09:00

Bursa Asia Merah Tergusur Sentimen Wall Street

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:58

Terjaring OTT KPK, Rektor Unsoed Diduga Terkait Korupsi PMB

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:49

Selengkapnya