Berita

Politik

DPR Berharap Presiden Jokowi Arif dalam Menyampaikan Pernyataan

SELASA, 25 NOVEMBER 2014 | 18:44 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

RMOL. Kemelut politik di DPR sudah selesai. Saat ini tinggal menunggu kerja Badan Legislasi (Baleg) untuk menyelesaikan revisi UU MD3 sesuai dengan kesepakatan yang diambil antara Koalisi Merah Putih dan Koalisi Indonesia Hebat.

"Bukti bahwa persoalan sudah selesai adalah dengan masuknya nama-nama seluruh fraksi di AKD (alat kelengkapan dewan) yang ada," jelas Ketua Komisi VIII DPR RI, Saleh Partaonan Daulay, (Selasa, 25/11).

Di Komisi VIII misalnya, Fraksi PPP, Nasdem, Hanura, PDIP dan PKB sudah memasukkan nama-nama anggotanya. Bahkan, sejak kemarin mereka sudah mengikuti rapat dengar pendapat dengan KPAI dan hari ini RDPU dengan Dewan Mesjid dan Fahmi Tamami.


"Berdasarkan hal itu, sebetulnya tidak ada alasan lagi bagi pemerintah untuk tidak menghadiri rapat-rapat dengan DPR. Kehadiran seluruh fraksi di seluruh AKD sudah bisa mengambil keputusan, bahkan keputusan-keputusan strategis yang menyangkut kepentingan bangsa dan negara," tegasnya.

Karena itu, Saleh mengingatkan, sangat tidak bijak bila Presiden Joko Widodo melarang para menteri menghadiri undangan DPR dengan alasan persoalan di parlemen tersebut belum selesai. Menurutnya, pengabaian terhadap undangan DPR adalah pengabaian terhadap UUD 1945, khususnya pasal 20A ayat (1) tentang fungsi DPR dalam hal legislasi, anggaran, dan pengawasan.

"Sebaiknya, pernyataan-pernyataan yang disampaikan ke publik harus arif dan menyejukkan. Tidak bijak bila ada yang mengatakan bahwa persoalan di DPR belum selesai setelah kedua belah pihak yang berbeda pandangan sudah menandatangani nota kesepahaman untuk menyelesaikan masalah yang ada," demikian Saleh yang juga Ketua DPP PAN ini. [zul]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Zero ODOL Sulit Diterapkan, DPR Ingatkan Risiko Inflasi di Sektor Logistik

Jumat, 10 April 2026 | 12:14

Catut Nama Pimpinan KPK, Komplotan Pegawai Gadungan Peras Anggota DPR

Jumat, 10 April 2026 | 11:51

Sentimen Perang Picu Spekulasi Logistik: Ancaman Baru bagi Stabilitas Pangan Nasional

Jumat, 10 April 2026 | 11:39

Komplotan Pegawai KPK Gadungan Dibongkar, 17.400 Dolar AS Disita dari Aksi Pemerasan

Jumat, 10 April 2026 | 11:28

DPR: Sejumlah Jalan Tol Cacat Sejak Awal Konstruksi

Jumat, 10 April 2026 | 11:16

Emas Antam Makin Mahal, Cek Daftarnya Hari Ini

Jumat, 10 April 2026 | 11:05

KPK-Polda Metro Tangkap 4 Pegawai Gadungan di Jakarta Barat

Jumat, 10 April 2026 | 11:03

Ini Kronologi Kasus Petral yang Menjerat Riza Chalid dan Enam Tersangka Lainnya

Jumat, 10 April 2026 | 10:53

Bulan Ini Prabowo Bakal Groundbreaking 21 Proyek Hilirisasi dan 29 Titik PSEL

Jumat, 10 April 2026 | 10:49

KPK Terapkan Skema Kerja BDR-BDK untuk Dukung Efisiensi Energi

Jumat, 10 April 2026 | 10:34

Selengkapnya