Berita

Pertahanan

Lagi, Satgas Pamtas Cegat Miras Ilegal asal Malaysia

SELASA, 25 NOVEMBER 2014 | 11:17 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Satgas Pamtas (satuan tugas pengamanan perbatasan) Yonif Linud 433/JS Kostrad Kabupaten Nunukan lagi-lagi menangkap minuman keras Miras ilegal asal Malaysia yang rencananya akan diedarkan di Nunukan, Kalimantan Utara. Ratusan Miras tersebut didapat didaerah Sei Jepun

Dini hari (24/11), Satgas Pamtas Yonif L 433/JS melaksanakan sweeping kapal di pelabuhan Sei Jepun Nunukan.

Sertu Hamka, Prk Cristianus dan Prt Irwan yang melaksanakan sweeping terhadap kapal speed dari Tawau Malaysia di Pelabuhan Sei Jepun, mendapatkan minuman keras sebanyak 320 botol dengan ragam jenis. Yaitu, 160 botol Red Bull Whisky 700 ml dan 160 botol Red Bull Whisky 175 ml.


"Jumlahnya sekitar 320 botol. Melaksanakan pemeriksaan terhadap Sopir Kapal Speed atas nama RZ yang sedang menurunkan barang, didapat 4 karung dan 8 dus berisi minuman keras, karena kita sudah tahu pergerakan dari penyelundup Miras itu untuk kali ini," terang Wakil Komandan Satgas Yonif Linud 433/JS Kostrad, Mayor Inf Novyaldi SE, dalam keterangan tertulis dari Penerangan Kostrad.

Para penyelundup ini, diakui, sangat pintar dengan modus-modus tertentu dan memutar sistem pengiriman mereka menyelundupkan miras tersebut ke tempat lain.

"Hanya selang seminggu kami berhasil menangkap miras kembali," tambahnya.

Sebelumnya, pada 12 November lalu, Satgas Pamtas Yonif L 433/JS Kostrad juga sukses menggagalkan upaya peredaran Miras ilegal. Ratusan botol Miras berhasil disita dari sebuah kapal di Pelabuhan Tunon Taka, Nunukan.

Dalam operasi sweeping yang dipimpin oleh Sertu Hamka, Satgas Pamtas Yonif L 433/JS Kostrad menyita sebanyak 246 Botol. Adapun jenis minuman kerasnya,  144 Botol Red Bull Whisky 700 ml, 48 kaleng Tiger dan 54 botol Mountain Chivas. [ald]

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

Polda Riau Bongkar Penampungan Emas Ilegal

Selasa, 03 Februari 2026 | 16:17

Istana: Perbedaan Pandangan soal Board of Peace Muncul karena Informasi Belum Utuh

Selasa, 03 Februari 2026 | 16:12

Sekolah Garuda Dibuka di Empat Daerah, Bidik Talenta Unggul dari Luar Jawa

Selasa, 03 Februari 2026 | 16:05

Menag: Langkah Prabowo soal Board of Peace Ingatkan pada Perjanjian Hudaibiyah

Selasa, 03 Februari 2026 | 15:39

Ini Respons Mendikti soal Guru Besar UIN Palopo Diduga Lecehkan Mahasiswi

Selasa, 03 Februari 2026 | 15:35

Polri Berduka Cita Atas Meninggalnya Meri Hoegeng

Selasa, 03 Februari 2026 | 15:13

Demokrat Belum Putuskan soal Dukungan ke Prabowo pada 2029

Selasa, 03 Februari 2026 | 15:02

MUI Apresiasi Prabowo Buka Dialog Board of Peace dengan Tokoh Islam

Selasa, 03 Februari 2026 | 14:55

Jenazah Meri Hoegeng Dimakamkan di Bogor

Selasa, 03 Februari 2026 | 14:53

PPATK Ungkap Perputaran Uang Kejahatan Lingkungan Capai Rp1.700 Triliun

Selasa, 03 Februari 2026 | 14:46

Selengkapnya