Berita

Pertahanan

Lagi, Satgas Pamtas Cegat Miras Ilegal asal Malaysia

SELASA, 25 NOVEMBER 2014 | 11:17 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Satgas Pamtas (satuan tugas pengamanan perbatasan) Yonif Linud 433/JS Kostrad Kabupaten Nunukan lagi-lagi menangkap minuman keras Miras ilegal asal Malaysia yang rencananya akan diedarkan di Nunukan, Kalimantan Utara. Ratusan Miras tersebut didapat didaerah Sei Jepun

Dini hari (24/11), Satgas Pamtas Yonif L 433/JS melaksanakan sweeping kapal di pelabuhan Sei Jepun Nunukan.

Sertu Hamka, Prk Cristianus dan Prt Irwan yang melaksanakan sweeping terhadap kapal speed dari Tawau Malaysia di Pelabuhan Sei Jepun, mendapatkan minuman keras sebanyak 320 botol dengan ragam jenis. Yaitu, 160 botol Red Bull Whisky 700 ml dan 160 botol Red Bull Whisky 175 ml.


"Jumlahnya sekitar 320 botol. Melaksanakan pemeriksaan terhadap Sopir Kapal Speed atas nama RZ yang sedang menurunkan barang, didapat 4 karung dan 8 dus berisi minuman keras, karena kita sudah tahu pergerakan dari penyelundup Miras itu untuk kali ini," terang Wakil Komandan Satgas Yonif Linud 433/JS Kostrad, Mayor Inf Novyaldi SE, dalam keterangan tertulis dari Penerangan Kostrad.

Para penyelundup ini, diakui, sangat pintar dengan modus-modus tertentu dan memutar sistem pengiriman mereka menyelundupkan miras tersebut ke tempat lain.

"Hanya selang seminggu kami berhasil menangkap miras kembali," tambahnya.

Sebelumnya, pada 12 November lalu, Satgas Pamtas Yonif L 433/JS Kostrad juga sukses menggagalkan upaya peredaran Miras ilegal. Ratusan botol Miras berhasil disita dari sebuah kapal di Pelabuhan Tunon Taka, Nunukan.

Dalam operasi sweeping yang dipimpin oleh Sertu Hamka, Satgas Pamtas Yonif L 433/JS Kostrad menyita sebanyak 246 Botol. Adapun jenis minuman kerasnya,  144 Botol Red Bull Whisky 700 ml, 48 kaleng Tiger dan 54 botol Mountain Chivas. [ald]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

UPDATE

Mengapa 2026 adalah Momentum Transformasi, Bukan Resesi?

Senin, 13 April 2026 | 00:01

Armada Pertamina Terus Distribusikan Energi di Tengah Tantangan Global

Minggu, 12 April 2026 | 23:40

KSAL Sidak Kesiapan Tempur Markas Petarung Marinir

Minggu, 12 April 2026 | 23:11

OTT: Prestasi Penegakan Hukum atau Alarm Kegagalan Sistem

Minggu, 12 April 2026 | 22:46

Modus Baru Pemerasan Bupati Tulungagung: Dikunci Sejak Awal

Minggu, 12 April 2026 | 22:22

Ketum Perbakin Jakarta: Brimob X-Treme 2026 Ajang Pembibitan Atlet Nasional

Minggu, 12 April 2026 | 22:11

Isu Kudeta Prabowo Dinilai Bagian Konsolidasi Politik

Minggu, 12 April 2026 | 21:47

KPK Duga Adik Bupati Tulungagung Tahu Praktik Pemerasan

Minggu, 12 April 2026 | 21:28

Brimob X-Treme 2026: Dari Depok untuk Panggung Menembak Dunia

Minggu, 12 April 2026 | 21:08

Polisi London Tangkap 523 Demonstran Pro-Palestina

Minggu, 12 April 2026 | 20:06

Selengkapnya