Berita

Pertahanan

Lagi, Satgas Pamtas Cegat Miras Ilegal asal Malaysia

SELASA, 25 NOVEMBER 2014 | 11:17 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Satgas Pamtas (satuan tugas pengamanan perbatasan) Yonif Linud 433/JS Kostrad Kabupaten Nunukan lagi-lagi menangkap minuman keras Miras ilegal asal Malaysia yang rencananya akan diedarkan di Nunukan, Kalimantan Utara. Ratusan Miras tersebut didapat didaerah Sei Jepun

Dini hari (24/11), Satgas Pamtas Yonif L 433/JS melaksanakan sweeping kapal di pelabuhan Sei Jepun Nunukan.

Sertu Hamka, Prk Cristianus dan Prt Irwan yang melaksanakan sweeping terhadap kapal speed dari Tawau Malaysia di Pelabuhan Sei Jepun, mendapatkan minuman keras sebanyak 320 botol dengan ragam jenis. Yaitu, 160 botol Red Bull Whisky 700 ml dan 160 botol Red Bull Whisky 175 ml.


"Jumlahnya sekitar 320 botol. Melaksanakan pemeriksaan terhadap Sopir Kapal Speed atas nama RZ yang sedang menurunkan barang, didapat 4 karung dan 8 dus berisi minuman keras, karena kita sudah tahu pergerakan dari penyelundup Miras itu untuk kali ini," terang Wakil Komandan Satgas Yonif Linud 433/JS Kostrad, Mayor Inf Novyaldi SE, dalam keterangan tertulis dari Penerangan Kostrad.

Para penyelundup ini, diakui, sangat pintar dengan modus-modus tertentu dan memutar sistem pengiriman mereka menyelundupkan miras tersebut ke tempat lain.

"Hanya selang seminggu kami berhasil menangkap miras kembali," tambahnya.

Sebelumnya, pada 12 November lalu, Satgas Pamtas Yonif L 433/JS Kostrad juga sukses menggagalkan upaya peredaran Miras ilegal. Ratusan botol Miras berhasil disita dari sebuah kapal di Pelabuhan Tunon Taka, Nunukan.

Dalam operasi sweeping yang dipimpin oleh Sertu Hamka, Satgas Pamtas Yonif L 433/JS Kostrad menyita sebanyak 246 Botol. Adapun jenis minuman kerasnya,  144 Botol Red Bull Whisky 700 ml, 48 kaleng Tiger dan 54 botol Mountain Chivas. [ald]

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Warga Gembira TransJakarta Layani Rute Kepulauan Seribu

Selasa, 11 Agustus 2026 | 06:10

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

UPDATE

Harga Minyak Dunia Merangkak Naik ke 93 Dolar AS

Jumat, 21 Agustus 2026 | 10:17

TransNusa dan Tourism Malaysia Ajak Media Eksplorasi Penang, Perlis hingga Langkawi

Jumat, 21 Agustus 2026 | 09:57

Rupiah Perpanjang Tren Positif di Jumat Pagi

Jumat, 21 Agustus 2026 | 09:51

Strategi Mendapatkan Libur Panjang Saat Peringatan Maulid Nabi 2026

Jumat, 21 Agustus 2026 | 09:46

OTT Rektor Unsoed, KPK Tangkap 14 Orang dan Amankan Uang Ratusan Juta

Jumat, 21 Agustus 2026 | 09:35

IHSG Naik ke 6.526,30, Saham Mayoritas Menguat

Jumat, 21 Agustus 2026 | 09:20

Salah Paham tentang Kembali ke UUD 1945

Jumat, 21 Agustus 2026 | 09:06

Kebutuhan Pangan Pengungsi NTT Dipastikan Terpenuhi, Stok Beras 39 Ribu Ton

Jumat, 21 Agustus 2026 | 09:00

Bursa Asia Merah Tergusur Sentimen Wall Street

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:58

Terjaring OTT KPK, Rektor Unsoed Diduga Terkait Korupsi PMB

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:49

Selengkapnya