Hari masih pagi. Kantor Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang, sudah ramai didatangi warga. Mereka berkerumun di meja pelayanan di lantai dasar yang dijaga seorang staf kecamatan berseragam PNS. Keperluan warga ke sini untuk membuat Kartu Tanda Penduduk (KTP), baik baru maupun perpanjangan.
Di meja pelayanan, warga diminÂta menunjukkan surat pengantar dari kelurahan sebelum diminta anÂtre untuk mendapatkan pelaÂyanÂÂan. Boy, warga Kelapa Dua, KaÂbupaten Tangerang, turut anÂtre di tempat duduk yang diseÂdiaÂkan. Ia hendak mengurus KTP baru setelah pindah domiÂsili dari KaÂbupaten Tangerang ke KoÂta TaÂngeÂrang. Surat keteÂrangÂan pindah domisili dari RT, RW hingga keÂlurahan dibawa.
KTP lamanya yang sudah berÂmodel e-KTP ditarik ketika meÂmuÂÂtuskan pindah dari KabupaÂten Tangerang. Sebagai gantiÂnya, dia diberi surat pengantar untuk meÂngurus KTP baru di wilayah temÂpat tinggal sekarang.
Menanti kurang 30 menit, nama Boy dipanggil petugas pria di meja pelayanan. Berbagai suÂrat pengantar untuk membuat KTP diperiksa. Ia kemudian diÂminta maÂsuk ke ruang rekam data. MeÂmasuki pintu yang seÂlalu terbuka, di dalamnya tamÂpak seperti ruang studio foto.
Dua meja tersedia untuk penÂdataan permohonan KTP baru mauÂpun perpanjangan. Tak langÂsung dilayani, pria berusia 27 taÂhun yang kini tinggal di rumah mertua itu kembali antre di bangÂku panjang. Antreannya tak baÂnyak. Hanya tiga orang.
SeÂtelah dua orang selesai reÂkam daÂta, tiba gilirannya. Sidik jari, tanÂda tangan hingga retina mata dipindai. Proses terakhir foto diri seÂtengah badan dengan latar beÂlakang warna yang sudah disiapÂkan. Mulai dari antre hingÂga foto tak sampai 10 menit.
Usai rekam data, petugas di ruang itu memintanya kembali beÂberapa hari lagi untuk mengÂambil KTP. Sebelum pergi, peÂtuÂgas peÂrempuan yang merekam daÂta menjelaskan bahwa KTP-nya buÂkan berbentuk e-KTP. Tapi KTP biasa dengan bahan dari kertas.
Merasa heran, Boy bertanya, Terus tadi tangan sampai scan retina buat apa?†tanyanya.
Untuk pendataan saja. AturÂannya begitu sejak November,†ujar petugas berkerudung merah jambu itu.
Tidak ingin antrean perekamÂan data macet, Boy meninggalÂkan ruangÂan itu. Ia tak memperÂmaÂsaÂlahkan bakal diberi KTP kertas. Yang penting dia bisa puÂnya kartu identitas diri.
Pemantauan
Rakyat Merdeka, pembuatan KTP baru di kantor yang beralamat di Jalan PramÂbanÂan I, Kota Tangerang itu cukup baÂnyak. Jumlahnya hingga puÂluhÂan permohonan untuk KTP baru. Asalkan pemohon memÂbawa pengantar dari kantor enam kelurahan yang berada di bawah Kecamatan Cibodas, KTP baru akan diterbitkan.
Benny, operator perekaman data KTP di Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang, mengÂatakan, sejak awal bulan pemohon KTP baru akan diberi KTP model kerÂtas. Alasannya, pemerintah puÂsat menghentikan pencetakan e-KTP. Kita keluarin KTP reÂgular samÂpai akhir tahun saja,†seÂbutnya.
Ia menandaskan, KTP kertas itu juga resmi. Jika nanti peÂmeÂrinÂtah melanjutkan pencetakan e-KTP, KTP model akan ditarik. Ditukar dengan e-KTP. Untuk menÂdapatkan e-KTP, warga tak perlu rekam data lagi. Sebab, daÂtanya sudah diambil ketika meÂngurus di kantor kecamatan ini.
Datanya disimpan dan dikirim ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota,†ujar Benny.
Untuk diketahui, Menteri DaÂlam Negeri Tjahjo Kumolo meÂmuÂtuskan menghentikan semenÂtara pembuatan e-KTP. Program itu tengah dievaluasi. PemerinÂtah daerah diminta untuk menerÂbitÂkan KTP kertas untuk warga yang membuat kartu identitas baru maupun perpanjangannya.
Menjalankan instruksi dari pusat, Pemerintah Kota TangeÂrang pun kembali memÂperÂlaÂkuÂkan KTP kertas.
Jadi kita pakai KTP manual dulu untuk warÂga yang baru bikin KTP ataupun yang memperpanÂjang KTP-nya. Ini sampai meÂnunggu kepastian dari pemerinÂtah pusat kapan sistemnya berÂjalan lagi,†ujar Kepala Dinas KeÂpendudukan dan Catatan Sispil Kota TangeÂrang Erlan Sutarlan.
Pihaknya tetap melakukan peÂrekaman data pemohon KTP kaÂrena pemerintah pusat hanya menghentikan pencetakan e-KTP. Perekaman tetap kita layaÂni. Cuma kalau sekarang sampai akhir Desember fisik e-KTP tidak akan dicetak. Kalau dulu kan seÂtelah perekaman, langsung diceÂtak oleh pemerintah pusat meski meÂnunggu agak lama,†jelas Erlan.
Erlan mengungkapkan, warga Kota Tangerang yang belum meÂlakukan perekaman e-KTP seÂbanyak 273 ribu jiwa. Sedangkan yang sudah melakukan pereÂkamÂan, namun belum mendapatakan e-KTP sebanyak 26 ribu orang.
Erlan berharap, ada kejelasan dari pemerintah pusat mengenai program e-KTP ini. Termasuk peÂnyeÂrahan kewenangan penceÂtakÂan e-KTP sepenuhnya ke pemeÂrinÂtah daerah.
Rencananya kan akhir OktoÂber perekaman dan penÂcetakan e-KTP diserahkan ke daeÂrah. Tapi sampai saat ini beÂlum karena diÂhentikan sementara oleh pusat. Harapan kami, kalau mau diseÂrahkan sudah tiak ada perÂmasaÂlahan lagi, karena maÂsyarakat membutuhkan KTP unÂtuk keperÂluan administrasi,†ujarnya.
Mobil Rusak Perlu Turun Mesin Dan Ganti Oli Dulu...â€Ini Alasan Mendagri Stop E-KTPMenteri Dalam Negeri (MenÂÂdagri) Tjahjo Kumolo meÂngatakan, program e-KTP diÂhentikan sementara untuk diÂevaluasi. Tujuannya agar peÂlakÂsaÂÂnaanya dapat lebih baik di maÂsa pemerintahan Jokowi-JuÂsuf Kalla.
E-KTP bukan distop. Tapi diÂevaluasi. Ini kan ada masalah huÂkum sekarang. Ya sudah, maÂri kita cek. Di mana permaÂsaÂlaÂhÂannya,†kata Tjahjo di GeÂdung Kemendagri, Jakarta.
Tjahjo mengungkapkan, panÂdangan tersebut dengan mengÂibaratkan dengan kondisi seÂbuÂah kendaraan. Apabila kenÂdaÂraan dinyatakan tengah meÂngÂalami kerusakan, maka perlu diperbaiki terlebih dahulu agar dapat melaju lagi.
Ibarat mobil rusak, itu kan haÂrus turun mesin dulu atau ganti oli misalnya. Nah kalau suÂdah baik, maka dapat berÂjalan kemÂbali. Jadi pasti itu akan kita teÂruskan, kan sudah banyak yang beredar, banyak yang beÂlum. Akan kita tata lagi,†katanya.
Sebagaimana diketahui, e-KTP untuk pertama kalinya diterbitkan pada 1 Oktober 2011 deÂngan tujuan penertiban adÂmiÂnistrasi kependudukan berbasis elektronik.
Namun dalam perÂjaÂlanannya, Komisi PemÂbeÂranÂtasan Korupsi (KPK) menilai ada masalah. Hingga kemudian menetapkan Direktur PengeÂlola Informasi Administrasi KeÂpenÂdudukan Direktorat Jenderal KependuÂdukan dan Catatan SiÂpil, KeÂmendagri, Sugiharto seÂbagai tersangka.
Dia diduga melakukan perÂbuatÂan melawan hukum penyaÂlahÂgunaan wewenangnya yang meÂngakibatkan kerugian negara di proyek yang menyedot angÂgarÂan hingga Rp 5,8 triliun tersebut.
Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah berharap, pengÂhentian program e-KTP ini tak terlalu lama. Sejauh ini, kata dia, pihaknya sudah semaksimal mungkin mengimbau warga unÂtuk merekam data untuk pemÂbuatan kartu identitas elektronik itu. Pemkot Tangerang ingin menuntaskan (perekaman data) secara cepat sebelum tahun depan,†ujar Arif.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota TaÂngerang Erlan Rustarlan mengÂungkapkan, penghentian seÂmenÂtara program e-KTP juga untuk mengkaji pelimpahan pencetakan ke daerah. Jika seÂbelumnya pemerintah daerah hanya melakukan perekaman, nantinya seluruh proses akan diberikan kepada daerah.
Menurut dia, jika pemerintah daerah diberi wewenang tamÂbahan untuk mencetak e-KTP, butuh anggaran tambahan. SeÂlama ini untuk anggaran untuk e-KTP berasal dari APBN. Anggaran itu dikucurkan ke daerah-daerah.
Dari pusat hanya 1,57 miliar. Di satu sisi kami diminta aktif menjemput bola, sementara di sisi lain kami tidak punya biaya operasional,†tuturnya.
Rekam Data Dua Tahun Lalu, Belum Dapat E-KTPPerwakilan 13 kecamatan beberapa kali bertemu dengan jajaran Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (DisdukcaÂpil) Kota Tangerang. PertemuÂan itu membahas rencana peÂmindahan pencetakan e-KTP dari pusat ke daerah.
Benny, operator perekaman data di Kecamatan Cibodas, KoÂta Tangerang mengÂungÂkapÂkan, perwakilan kecamatan siap jika pencetakan e-KTP dilimÂpahkan ke daerah.
Ia mengungkapkan, banyak warÂga Kota Tangerang yang belum menerima e-KTP. PaÂdaÂhal, mereka sudah merekam daÂta di kantor kecamatan. Ada yang rekam data tahun 2011 beÂlum dapat e-KTP,†sebut Benny.
Pihaknya pun kerap dikomÂplain warga yang tak kunjung meÂnerima e-KTP walaupun suÂdah lama melakukan rekam data. Menurut dia, jika penÂceÂtakÂan dilimpahkan ke daerah, penÂdistribusian e-KTP yang suÂdah jadi bisa lebih cepat.
Benny menilai, pelimpahan itu akan berlangsung mulus jika seÂbelumnya dilakukan pemÂberÂsihan data penduduk. Ia mengÂungÂkapkan, di Kota Tangerang banyak pemilik KTP ganda. Ini menÂjadi salah satu penyebab keÂsemÂrawutan pendataan e-KTP di tingkat nasional. Server di tingÂkat pusat akan error jika noÂmor induk kependudukan atau tangÂgal lahir seseorang memiÂliki keÂsamaan. Sebelum cetak e-KTP dilempar ke daerah, beÂresin dulu soal data ganda,†tegasnya.
Rina, warga Cibodas meÂngaÂku hingga kini belum dapat e-KTP. Ia merekam data dirinya di kantor kecamatan pada 2012. Selama belum dapat e-KTP, dia tetap memegang KTP kertas. Masa berlaku kartu identitas itu masih dua tahun lagi.
Perempuan berkerudung itu mengÂanggap, tidak ada perÂbeÂdaan e-KTP dan KTP kertas. SaÂma saja. Nanti kalau habis (masa berlakunya) saja diperÂpanjang,†ujarnya enteng. ***